Suara.com - Kementerian Pertanian (Kementan) dianugerahi KPPU Award tingkat pusat untuk kategori kemitraan tahun 2020.
Panganugerahan ini diberikan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) setelah melalui proses penilaian yang dititik beratkan pada upaya inisiatif pelaksanaan prinsip persaingan dan kemitraan dalam setiap kebijakan yang diambil.
Mengenai hal ini, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mendedikasikan penghargaan tersebut kepada semua pihak yang turut serta bersama membangun sektor pertanian menjadi lebih baik.
Menurutnya, keberhasilan ini sekaligus bukti adanya peningkatan kinerja di lingkup Kementan.
"Izinkan saya mendedikasikan award ini kepada para Gubernur, Bupati, lebih khusus seluruh jajaran Kementan. Merekalah yang berhasil karena suatu keberhasilan harus selalu dari bawah," ujar Mentan Syahrul saat menghadiri acara KPPU Award, Selasa (15/12/2020).
Mentan mengatakan, penghargaan ini adalah bagian dari proses kerja yang selama ini berlangsung di Kementan.
Lebih dari itu, penghargaan ini merupakan gambaran adanya proses transparansi partisipator resistim bagi semua lembaga usaha yang terkait dengan pertanian.
Dengan begitu, Syahrul menilai sektor pertanian mampu menjadi kekuatan negara sampai tahun-tahun mendatang.
"Award ini akan menjadi kekuatan bagi seluruh petani di Indonesia untuk semakin semangat dalam mempersiapkan kebutuhan pangan bagi 273 juta penduduk Indonesia," katanya.
Baca Juga: Pertanian Tumbuh Meski Pandemi, Kementan Apresiasi Kepala Daerah
Sebagai informasi, selain kementan ada dua Kementerian lain yang juga masuk kedalam nominasi KPPU Award kategori.
Adapun Kementerian tersebut yaitu, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.
KPPU Award sendiri merupakan apresiasi rutin yang diberikan KPPU terhadap Kementerian/Lembaga dan Pemprov yang dianggap memiliki kontribusi terbaik terhadap dua peran utama KPPU, yakni sebagai pengawas persaingan usaha dan pengawas pelaksanaan kemitraan.
Hal ini sesuai sebagaimana UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (UU 5/1999), serta upaya membangun pola kemitraan yang ideal berdasarkan UU No. 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UU 20/2008).
Berita Terkait
-
Tingkatkan Pendidikan Pertanian, Kementan Luncurkan Smart Green House
-
Prof. Tjipta Lesmana : Kinerja Sektor Pertanian sangat Mengejutkan
-
Akselerasi Ekspor, Mentan Lepas 26 Ton Briket Arang Kelapa ke Irak
-
Pengamat Puji Kementan dalam Mencegah Upaya Korupsi
-
Ada 2,8 Juta Hektare Kebun Sawit Rakyat yang Perlu Diremajakan
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
Terkini
-
Pemerintah Guyur Insentif 300 Persen untuk Perusahaan yang Riset Semikonduktor di Dalam Negeri
-
Pemerintah Waspada, Perang AS-Iran Berpotensi Ganggu Industri Chip
-
IHSG Perkasa, Daftar Saham-saham yang Cuan Hari Ini
-
Purbaya Umumkan Aturan THR & Gaji ke-13 ASN-TNI-Polri, Kapan Cair?
-
Penutupan Pasar Hari Ini: IHSG Comeback ke Level 7.710, Rupiah Tertahan di Rp16.880
-
Ketegangan AS-Iran Memuncak, Aset Bitcoin 'To The Moon' dan Langsung Jadi Buruan
-
Rupiah Melemah Lagi ke Level Rp 16.905/USD, Investor Pilih Tunggu Arah Pasar
-
RI Raih Nilai Jelek dari Fitch, Airlangga: Ekonomi Dunia Tertekan Perang
-
Danantara Punya Standar Baru Penilaian BUMN, Tak Hanya dari Profit
-
APBN Jadi 'Bemper', Menko Airlangga: MBG Itu Investasi 1 Dolar Menghasilkan 7 Dolar