Suara.com - Kementerian Pertanian (Kementan) dianugerahi KPPU Award tingkat pusat untuk kategori kemitraan tahun 2020.
Panganugerahan ini diberikan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) setelah melalui proses penilaian yang dititik beratkan pada upaya inisiatif pelaksanaan prinsip persaingan dan kemitraan dalam setiap kebijakan yang diambil.
Mengenai hal ini, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mendedikasikan penghargaan tersebut kepada semua pihak yang turut serta bersama membangun sektor pertanian menjadi lebih baik.
Menurutnya, keberhasilan ini sekaligus bukti adanya peningkatan kinerja di lingkup Kementan.
"Izinkan saya mendedikasikan award ini kepada para Gubernur, Bupati, lebih khusus seluruh jajaran Kementan. Merekalah yang berhasil karena suatu keberhasilan harus selalu dari bawah," ujar Mentan Syahrul saat menghadiri acara KPPU Award, Selasa (15/12/2020).
Mentan mengatakan, penghargaan ini adalah bagian dari proses kerja yang selama ini berlangsung di Kementan.
Lebih dari itu, penghargaan ini merupakan gambaran adanya proses transparansi partisipator resistim bagi semua lembaga usaha yang terkait dengan pertanian.
Dengan begitu, Syahrul menilai sektor pertanian mampu menjadi kekuatan negara sampai tahun-tahun mendatang.
"Award ini akan menjadi kekuatan bagi seluruh petani di Indonesia untuk semakin semangat dalam mempersiapkan kebutuhan pangan bagi 273 juta penduduk Indonesia," katanya.
Baca Juga: Pertanian Tumbuh Meski Pandemi, Kementan Apresiasi Kepala Daerah
Sebagai informasi, selain kementan ada dua Kementerian lain yang juga masuk kedalam nominasi KPPU Award kategori.
Adapun Kementerian tersebut yaitu, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.
KPPU Award sendiri merupakan apresiasi rutin yang diberikan KPPU terhadap Kementerian/Lembaga dan Pemprov yang dianggap memiliki kontribusi terbaik terhadap dua peran utama KPPU, yakni sebagai pengawas persaingan usaha dan pengawas pelaksanaan kemitraan.
Hal ini sesuai sebagaimana UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (UU 5/1999), serta upaya membangun pola kemitraan yang ideal berdasarkan UU No. 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UU 20/2008).
Berita Terkait
-
Tingkatkan Pendidikan Pertanian, Kementan Luncurkan Smart Green House
-
Prof. Tjipta Lesmana : Kinerja Sektor Pertanian sangat Mengejutkan
-
Akselerasi Ekspor, Mentan Lepas 26 Ton Briket Arang Kelapa ke Irak
-
Pengamat Puji Kementan dalam Mencegah Upaya Korupsi
-
Ada 2,8 Juta Hektare Kebun Sawit Rakyat yang Perlu Diremajakan
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
IHSG Masih 'Dibekukan' MSCI: Apa Kabar Empat Proposal Reformasi BEI?
-
Thailand Akan Bangun Terusan Darat Pesaing Selat Malaka, Belajar dari Selat Hormuz
-
Bulog Siapkan Gudang Baru, 88 Titik Sudah Clear dari Target 100 Lokasi
-
Purbaya di Depan Investor Global: Pertumbuhan RI Tak Hanya Stabil, Tapi Juga Akan Lebih Produktif
-
Telkom Dorong Perempuan Ambil Peran di Garis Depan Kepemimpinan untuk Kesetaraan Gender
-
Gaduh PPN Jalan Tol, Anak Buah Menkeu Purbaya Bilang Begini
-
Raja Jalan Tol Gugat Hary Tanoe Rp119 T, Emiten CMNP Berkirim Surat ke KY
-
PPN Jalan Tol dan Harga BBM Naik: Mengapa Napas Kelas Menengah RI Semakin Sesak?
-
MKI dan CIGRE Bahas Teknologi HVDC untuk Interkoneksi Listrik Hijau
-
Industri Hulu Migas Perkuat Kontribusi, Dorong Penguatan Kapasitas Nasional