Suara.com - Kementerian Pertanian (Kementan) dianugerahi KPPU Award tingkat pusat untuk kategori kemitraan tahun 2020.
Panganugerahan ini diberikan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) setelah melalui proses penilaian yang dititik beratkan pada upaya inisiatif pelaksanaan prinsip persaingan dan kemitraan dalam setiap kebijakan yang diambil.
Mengenai hal ini, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mendedikasikan penghargaan tersebut kepada semua pihak yang turut serta bersama membangun sektor pertanian menjadi lebih baik.
Menurutnya, keberhasilan ini sekaligus bukti adanya peningkatan kinerja di lingkup Kementan.
"Izinkan saya mendedikasikan award ini kepada para Gubernur, Bupati, lebih khusus seluruh jajaran Kementan. Merekalah yang berhasil karena suatu keberhasilan harus selalu dari bawah," ujar Mentan Syahrul saat menghadiri acara KPPU Award, Selasa (15/12/2020).
Mentan mengatakan, penghargaan ini adalah bagian dari proses kerja yang selama ini berlangsung di Kementan.
Lebih dari itu, penghargaan ini merupakan gambaran adanya proses transparansi partisipator resistim bagi semua lembaga usaha yang terkait dengan pertanian.
Dengan begitu, Syahrul menilai sektor pertanian mampu menjadi kekuatan negara sampai tahun-tahun mendatang.
"Award ini akan menjadi kekuatan bagi seluruh petani di Indonesia untuk semakin semangat dalam mempersiapkan kebutuhan pangan bagi 273 juta penduduk Indonesia," katanya.
Baca Juga: Pertanian Tumbuh Meski Pandemi, Kementan Apresiasi Kepala Daerah
Sebagai informasi, selain kementan ada dua Kementerian lain yang juga masuk kedalam nominasi KPPU Award kategori.
Adapun Kementerian tersebut yaitu, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.
KPPU Award sendiri merupakan apresiasi rutin yang diberikan KPPU terhadap Kementerian/Lembaga dan Pemprov yang dianggap memiliki kontribusi terbaik terhadap dua peran utama KPPU, yakni sebagai pengawas persaingan usaha dan pengawas pelaksanaan kemitraan.
Hal ini sesuai sebagaimana UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (UU 5/1999), serta upaya membangun pola kemitraan yang ideal berdasarkan UU No. 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UU 20/2008).
Berita Terkait
-
Tingkatkan Pendidikan Pertanian, Kementan Luncurkan Smart Green House
-
Prof. Tjipta Lesmana : Kinerja Sektor Pertanian sangat Mengejutkan
-
Akselerasi Ekspor, Mentan Lepas 26 Ton Briket Arang Kelapa ke Irak
-
Pengamat Puji Kementan dalam Mencegah Upaya Korupsi
-
Ada 2,8 Juta Hektare Kebun Sawit Rakyat yang Perlu Diremajakan
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
Terkini
-
IHSG Menuju 9.000, Mengapa To The Moon Sering Disebut? Siapa Paling Untung?
-
Permintaan Melonjak, ESDM Pakai Jalur Udara Distribusi LPG ke Wilayah Terdampak Banjir
-
BUVA Caplok 99,99 Persen Saham BKPP
-
Pertamina Kelola Sumur 'Veteran' Demi Jaga Ketahanan Energi
-
PaDi Business Forum & Showcase 2025: PaDi UMKM Ciptakan Transaksi Hingga Tembus Rp993 Miliar
-
Aturan Baru, 35 Persen MinyaKita Didistribusikan dari BUMN
-
IHSG Menguat di Akhir Perdagangan Hari Ini, Tapi Investor Masih Tunggu RDG BI
-
Dibalik Cerita IPO Superbank! Gak Cuma Zonk, Pemburu Saham SUPA Rela Pinjol dan Dapat Jatah 3 Lot
-
Genjot PNBP, ESDM Lelang Terbuka Stockpile Bauksit di Kepri
-
Rupiah Melorot Lagi Hari Ini ke Level Rp 16.691