Suara.com - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) memaparkan tentang Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 140/2020 yang disahkan tanggal 28 September 2020, sebagai bentuk dukungan pemerintah pada industri hulu migas, Jumat (18/12/2020).
Industri migas merupakan sektor fluktuatif dan dipengaruhi banyak faktor termasuk regulasi. Direktur Piutang Negara dan Kekayaan Negara Lain-lain, Lukman Effendi, menjelaskan terobosan dalam PMK ini memberikan dampak langsung dan tidak langsung.
Dampak langsungnya pengelolaan BMN hulu migas akan lebih baik, transparan dan akuntabel.
Sementara dampak tidak langsungnya akan memberikan iklim bisnis yang sehat. Kontraktor akan lebih mudah, transparan, kepastiannya lebih tinggi.
"Kita atur lengkap bagaimana BMN direncanakan, kemudian kebutuhan dan dianggarkan, masalah pengadaan, penggunaan atau pemanfaatan, pemindahtanganan, dan yang penting lagi penatausahaan dan ada wasdalnya (pengawasan dan pengendalian)," jelasnya.
Ia melanjutkan, dalam PMK ini terdapat reposisi subjek yaitu dahulu semua bermuara di Kementerian Keuangan meskipun saat ini tetap sebagai pengelola BMN, regulator tata kelola, namun ada Kementerian ESDM sebagai Pengguna Barang, Kuasa Pengguna Barang yaitu SKK Migas dan Badan Pengelola Minyak Aceh (BPMA), mitranya adalah seluruh Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS).
Ia mencontohkan, untuk pembagian-pembagian yang sangat penting seperti kegiatan yang sifatnya masih dalam kerangka operasional hulu migas dalam arti masih digunakan dalam rangka eksploitasi dan eksplorasi, semua kewenangan dilakukan SKK Migas dan BPMA. Sehingga birokrasi tidak terlalu panjang misalkan untuk keputusan pemakaian bersama, pinjam pakai antar kontraktor, dan transfer.
Nilai Barang Milik Negara (BMN) hulu migas pada LKPP tahun 2019 yang telah diaudit sebesar Rp 497,61 triliun. Lebih rinci, total nilai BMN tersebut dalam bentuk tanah sebesar Rp 10,7 triliun, harta benda modal Rp 462,12 triliun, harta benda inventaris Rp 0,11 triliun, dan material persediaan Rp 25,32 triliun.
"Peran BMN hulu migas dalam mendukung kegiatan hulu migas di tanah air ini sangat besar baik jumlah maupun nilainya. Sehingga pengelolaan sangat mendesak untuk dikelola dengan baik, transparan, akuntabel. Disamping itu juga manfaat sosio-ekonominya dalam menciptakan lapangan kerja, ketahanan energi, dan penerimaan PNBP," pungkasnya.
Baca Juga: Menkeu Sebut Perlu Teknologi untuk Vaksinasi 180 Juta Penduduk
Berita Terkait
-
Menkeu Sebut Perlu Teknologi untuk Vaksinasi 180 Juta Penduduk
-
Sri Mulyani Sebut Ekonomi Digital Bisa Entaskan Kemiskinan
-
Sri Mulyani Dipaksa Jadi Serba Digital Gara-gara Corona
-
Sri Mulyani Sebut Ekonomi Digital RI Masih Hadapi Tantangan Besar
-
Sri Mulyani Takut Kasus Covid-19 Meningkat saat Libur Akhir Tahun 2020
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang
-
Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya
-
Tak Cukup Alim, Cak Imin Minta Santri Melek Literasi Keuangan Agar Tak Terjebak Judol dan Pinjol
-
Berdayakan Puluhan Kelompok Usaha, Klaster Unggulan BRI Sukses Dongkrak Potensi Peternak
-
Mahkamah Konstitusi 'Main Aman' Beri Legitimasi Program MBG yang Bermasalah
-
Sering Olahraga Bikin Rambut Lepek dan Ketombe? Ini Tips Menjaga Kulit Kepala Sehat
-
Gus Ipul Ingatkan Seluruh Jajaran: Program Sekolah Rakyat Butuh Kolaborasi dan Integritas