Suara.com - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) memaparkan tentang Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 140/2020 yang disahkan tanggal 28 September 2020, sebagai bentuk dukungan pemerintah pada industri hulu migas, Jumat (18/12/2020).
Industri migas merupakan sektor fluktuatif dan dipengaruhi banyak faktor termasuk regulasi. Direktur Piutang Negara dan Kekayaan Negara Lain-lain, Lukman Effendi, menjelaskan terobosan dalam PMK ini memberikan dampak langsung dan tidak langsung.
Dampak langsungnya pengelolaan BMN hulu migas akan lebih baik, transparan dan akuntabel.
Sementara dampak tidak langsungnya akan memberikan iklim bisnis yang sehat. Kontraktor akan lebih mudah, transparan, kepastiannya lebih tinggi.
"Kita atur lengkap bagaimana BMN direncanakan, kemudian kebutuhan dan dianggarkan, masalah pengadaan, penggunaan atau pemanfaatan, pemindahtanganan, dan yang penting lagi penatausahaan dan ada wasdalnya (pengawasan dan pengendalian)," jelasnya.
Ia melanjutkan, dalam PMK ini terdapat reposisi subjek yaitu dahulu semua bermuara di Kementerian Keuangan meskipun saat ini tetap sebagai pengelola BMN, regulator tata kelola, namun ada Kementerian ESDM sebagai Pengguna Barang, Kuasa Pengguna Barang yaitu SKK Migas dan Badan Pengelola Minyak Aceh (BPMA), mitranya adalah seluruh Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS).
Ia mencontohkan, untuk pembagian-pembagian yang sangat penting seperti kegiatan yang sifatnya masih dalam kerangka operasional hulu migas dalam arti masih digunakan dalam rangka eksploitasi dan eksplorasi, semua kewenangan dilakukan SKK Migas dan BPMA. Sehingga birokrasi tidak terlalu panjang misalkan untuk keputusan pemakaian bersama, pinjam pakai antar kontraktor, dan transfer.
Nilai Barang Milik Negara (BMN) hulu migas pada LKPP tahun 2019 yang telah diaudit sebesar Rp 497,61 triliun. Lebih rinci, total nilai BMN tersebut dalam bentuk tanah sebesar Rp 10,7 triliun, harta benda modal Rp 462,12 triliun, harta benda inventaris Rp 0,11 triliun, dan material persediaan Rp 25,32 triliun.
"Peran BMN hulu migas dalam mendukung kegiatan hulu migas di tanah air ini sangat besar baik jumlah maupun nilainya. Sehingga pengelolaan sangat mendesak untuk dikelola dengan baik, transparan, akuntabel. Disamping itu juga manfaat sosio-ekonominya dalam menciptakan lapangan kerja, ketahanan energi, dan penerimaan PNBP," pungkasnya.
Baca Juga: Menkeu Sebut Perlu Teknologi untuk Vaksinasi 180 Juta Penduduk
Berita Terkait
-
Menkeu Sebut Perlu Teknologi untuk Vaksinasi 180 Juta Penduduk
-
Sri Mulyani Sebut Ekonomi Digital Bisa Entaskan Kemiskinan
-
Sri Mulyani Dipaksa Jadi Serba Digital Gara-gara Corona
-
Sri Mulyani Sebut Ekonomi Digital RI Masih Hadapi Tantangan Besar
-
Sri Mulyani Takut Kasus Covid-19 Meningkat saat Libur Akhir Tahun 2020
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Menkeu Purbaya Mau Hilangkan Pihak Asing di Coretax, Pilih Hacker Indonesia
-
BPJS Watch Ungkap Dugaan Anggota Partai Diloloskan di Seleksi Calon Direksi dan Dewas BPJS
-
Proses Bermasalah, BPJS Watch Duga Ada Intervensi DPR di Seleksi Dewas dan Direksi BPJS 20262031
-
Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
-
Literasi Keuangan dengan Cara Baru Biar Makin Melek Finansial
-
Bahlil: Hilirisasi Harus Berkeadilan, Daerah Wajib Dapat Porsi Ekonomi Besar
-
Menkeu Purbaya Akhirnya Ungkap Biang Kerok Masalah Coretax, Janji Selesai Awal 2026
-
Setahun Berjalan, Hilirisasi Kementerian ESDM Dorong Terciptanya 276 Ribu Lapangan Kerja Baru
-
Bahlil Dorong Hilirisasi Berkeadilan: Daerah Harus Nikmati Manfaat Ekonomi Lebih Besar
-
ESDM Perkuat Program PLTSa, Biogas, dan Biomassa Demi Wujudkan Transisi Energi Hijau untuk Rakyat