Suara.com - Refi Aprisanti (31) tidak kuasa menyembunyikan raut wajah bahagianya setelah mengetahui anak bungsunya Raffa Dwi Putra (5) sudah diperbolehkan pulang oleh dokter yang merawatnya selama empat hari terakhir.
Anak bungsunya didiagnosa mengidap penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) dan diminta untuk segera mendapatkan perawatan inap.
“Ibu mana yang tidak khawatir melihat anaknya sakit. Pikiran saya kalut sekali waktu itu. Untung suami saya sigap segera membawa anak kami ke Klinik An-Nissa melalui IGD dan oleh dokter langsung disuruh rawat inap karena kondisinya sudah lemah sekali. Memang sudah beberapa hari sebelumnya sudah rewel mengeluh sakit, saya pikir mungkin demam biasa karena kelelahan bermain jadi saya tidak terlalu khawatir. Tapi setelah seharian panasnya tidak turun dan Raffa lemas sekali saya mulai panik. Ditambah lagi ketakutan ke rumah sakit dalam kondisi pandemi seperti ini,” ceritanya, Selasa (1/12/2020).
Refi juga mengungkapkan pengalamannya selama ikut menemani anaknya mendapatkan perawatan. Awalnya ia merasa takut, tapi setelah menjalani perawatan dan harus menginap, ia mulai merasa tenang karena semua orang yang ada di lingkungan klinik patuh untuk tetap pakai masker dan rajin mencuci tangan.
"Pasien yang dirawat dalam satu kamar juga dibatasi dan pengunjung juga sudah tidak diperbolehkan karena harus menjaga jarak. Hanya keluarga yang bisa menjaga pasien itu juga hanya diperbolehkan maksimal dua orang,” ujarnya.
Refi juga mengutarakan perasaan lega dan bahagia setelah mengetahui bahwa semua biaya perawatan Raffa sudah dibayar lunas karena dia dan keluarganya terdaftar sebagai peserta JKN-KIS.
“Sampai diperbolehkan pulang hari ini, kami sama sekali tidak membayar sepeser pun untuk biaya perawatan Raffa. Biaya yang kami dapatkan juga baik sekali. Dokter dan perawatnya ramah dan telaten mengurus Raffa. Kami sangat berterima kasih,” ujarnya.
Ketika ditemui oleh Tim Jamkesnews, Raffa yang sudah baikan sedang bermain di lorong Klinik An-Nissa yang terletak di Kabupaten Rejang Lebong.
“Rasanya senang sudah bisa lari-larian lagi dengan kakak. Raffa sudah sembuh sudah boleh pulang,” ujar Raffa tersenyum menunjukkan perban yang menutupi bekas infusnya.
Baca Juga: Peserta BPJS Kesehatan : Tak Ada Perbedaan Layanan dengan Pasien Umum
Berita Terkait
-
Peserta BPJS Kesehatan : Tak Ada Perbedaan Layanan dengan Pasien Umum
-
Terdaftar di Kelas 3, Tjong Djiu Djin Rasakan Pelayanan yang Optimal
-
Program JKN - KIS Menolong Pasien Ini Jalani Cuci Darah
-
Menderita Hipolakemia, Massita Tenteram Jadi Peserta JKN - KIS
-
Cuci Darah Ditanggung JKN-KIS, Adi : Manfaatnya Lebih Besar
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
Terkini
-
Pemerintah Tetapkan Formula UMP Baru, Buruh atau Pengusaha yang Diuntungkan?
-
Gakkum ESDM Buka Suara Soal Viral Aktivitas Tambang di Gunung Slamet
-
COO Danantara Donny Oskaria Tinjau Lahan Relokasi Warga Korban Bencana di Aceh Tamiang
-
Program MBG Habiskan Anggaran Rp 52,9 Triliun, Baru Terserap 74,6% per Desember 2025
-
Kemenkeu Sentil Pemda Buntut Dana 'Nganggur' di Bank Tembus Rp 218,2 Triliun per November
-
Menperin: Harus Dibuat Malu Pembeli Produk Impor yang Sudah Diproduksi di Dalam Negeri
-
Target DEWA Melejit ke Rp750, Harga Saham Hari Ini Mulai Merangkak Naik
-
Purbaya Mudahkan Dana Transfer ke Daerah Terdampak Bencana Rp 43,8 Triliun Tahun Depan
-
Bank Mandiri Bagi Dividen Rp9,3 Triliun, Ini Jadwalnya
-
Apakah Gaji 3 Juta Bisa Beli Rumah KPR? Simak Penjelasan dan Skema Cicilannya