Suara.com - Pengamat pasar modal Adler Haymans Manurung mengatakan rekayasa laporan keuangan dalam akuntansi disebut smoothing the income. Bila ada emiten yang merekayasa, kata dia, kemungkinan besar merasa bisa melakukannya dan merasa dapat lolos dari pengawasan.
Praktik memanipulasi laporan keuangan (window dressing) tujuannya ingin menunjukkan kinerja keuangan mereka baik dimata publik, tapi sebenarnya merugikan investor.
Oleh karena itu, kata Adler, agar kejadian serupa tidak terulang, OJK perlu membuat divisi khusus yang mengawasi hal-hal seperti ini.
“Melihat kecurangan emiten, merupakan salah satu bagian dari perlindungan investor,” kata dia, Senin (4/1/2021).
Dia berharap manipulator laporan keuangan ditindak dengan UU Pasar Modal. Tapi hukuman penjara dan denda Rp15 miliar dinilai Adler masih kurang.
“Pelakunya juga harus di blacklist, tidak bisa jadi direksi perusahaan terbuka termasuk anak perusahaannya,” kata Adler.
Pakar hukum bisnis dari Universitas Airlangga, Budi Kagramanto, mewanti-wanti pelaku usaha, terutama emiten di BEI, agar meyampaikan laporan kinerja tahunan secara benar kalau tidak ingin berurusan dengan hukum.
Pasalnya, praktik mempercantik laporan keuangan di penghujung tahun, kerap merugikan investor.
"Kalau setiap perusahaan melakukan hal seperti itu bisa kacau. Sudah tepat jaksa penuntut umum menggunakan UU Pasar Modal kepada terdakwa, ada ketentuan pidana disitu. Pertanggung jawabannya bisa sampai kekayaan pribadi,” kata Budi.
Baca Juga: Lewat LPI Investor Asing Bisa Masuk ke Perusahaan BUMN
Tag
Berita Terkait
-
Gara-gara PIK2, Emiten Milik Aguan CBDK Raup Laba Bersih Rp 1,4 Triliun di Kuartal III-2025
-
Kuartal Panas Crypto 2025: Lonjakan Volume, Arus Institusional dan Minat Baru Investor
-
Emiten Tambang ARCI Berbalik Untung di Kuartal III-2025, Raup Laba Bersih USD 71 Juta
-
Investor Asing di Mata Menkeu Purbaya: Dia Tidak Akan Bangun Negara Kita!
-
Produsen Indomie Kantongi Penjualan Rp90 Triliun
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
Terkini
-
Gara-gara PIK2, Emiten Milik Aguan CBDK Raup Laba Bersih Rp 1,4 Triliun di Kuartal III-2025
-
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Batubara Acuan untuk Periode Pertama November!
-
Ramalan Menkeu Purbaya Jitu, Ekonomi Kuartal III 2025 Melambat Hanya 5,04 Persen
-
OJK: Generasi Muda Bisa Bantu Tingkatkan Literasi Keuangan
-
Rupiah Terus Amblas Lawan Dolar Amerika
-
IHSG Masih Anjlok di Awal Sesi Rabu, Diproyeksi Bergerak Turun
-
Sowan ke Menkeu Purbaya, Asosiasi Garmen dan Tekstil Curhat Importir Ilegal hingga Thrifting
-
Emas Antam Merosot Tajam Rp 26.000, Harganya Jadi Rp 2.260.000 per Gram
-
BI Pastikan Harga Bahan Pokok Tetap Terjaga di Akhir Tahun
-
Hana Bank Ramal Dinamika Ekonomi Dunia Masih Panas di 2026