Suara.com - Pengamat pasar modal Adler Haymans Manurung mengatakan rekayasa laporan keuangan dalam akuntansi disebut smoothing the income. Bila ada emiten yang merekayasa, kata dia, kemungkinan besar merasa bisa melakukannya dan merasa dapat lolos dari pengawasan.
Praktik memanipulasi laporan keuangan (window dressing) tujuannya ingin menunjukkan kinerja keuangan mereka baik dimata publik, tapi sebenarnya merugikan investor.
Oleh karena itu, kata Adler, agar kejadian serupa tidak terulang, OJK perlu membuat divisi khusus yang mengawasi hal-hal seperti ini.
“Melihat kecurangan emiten, merupakan salah satu bagian dari perlindungan investor,” kata dia, Senin (4/1/2021).
Dia berharap manipulator laporan keuangan ditindak dengan UU Pasar Modal. Tapi hukuman penjara dan denda Rp15 miliar dinilai Adler masih kurang.
“Pelakunya juga harus di blacklist, tidak bisa jadi direksi perusahaan terbuka termasuk anak perusahaannya,” kata Adler.
Pakar hukum bisnis dari Universitas Airlangga, Budi Kagramanto, mewanti-wanti pelaku usaha, terutama emiten di BEI, agar meyampaikan laporan kinerja tahunan secara benar kalau tidak ingin berurusan dengan hukum.
Pasalnya, praktik mempercantik laporan keuangan di penghujung tahun, kerap merugikan investor.
"Kalau setiap perusahaan melakukan hal seperti itu bisa kacau. Sudah tepat jaksa penuntut umum menggunakan UU Pasar Modal kepada terdakwa, ada ketentuan pidana disitu. Pertanggung jawabannya bisa sampai kekayaan pribadi,” kata Budi.
Baca Juga: Lewat LPI Investor Asing Bisa Masuk ke Perusahaan BUMN
Tag
Berita Terkait
-
Batavia Prosperindo Lewat RFI Kucurkan Rp200 Miliar Transformasi Mal di Batam
-
Bongkar Strategi BUMN Migas Jaga Kepercayaan Investor Asing
-
Purbaya Klaim Investor Asing Makin Banyak Tanam Modal ke Indonesia, Ini Buktinya
-
Eri Budiono Lapor: Bank Neo Kempit Laba Rp517 Miliar Hingga Oktober 2025
-
BUVA Caplok 99,99 Persen Saham BKPP
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
Terkini
-
Nilai Tukar Rupiah Drop Lagi, Ini Pemicunya
-
Usai Resmikan InfraNexia, Telkom (TLKM) Siapkan Entitas B2B ICT Baru
-
Jadwal Libur IHSG Desember 2025 dan Sepanjang Tahun 2026 Lengkap
-
Pemerintah Tetapkan Formula UMP Baru, Buruh atau Pengusaha yang Diuntungkan?
-
Gakkum ESDM Buka Suara Soal Viral Aktivitas Tambang di Gunung Slamet
-
COO Danantara Donny Oskaria Tinjau Lahan Relokasi Warga Korban Bencana di Aceh Tamiang
-
Program MBG Habiskan Anggaran Rp 52,9 Triliun, Baru Terserap 74,6% per Desember 2025
-
Kemenkeu Sentil Pemda Buntut Dana 'Nganggur' di Bank Tembus Rp 218,2 Triliun per November
-
Menperin: Harus Dibuat Malu Pembeli Produk Impor yang Sudah Diproduksi di Dalam Negeri
-
Target DEWA Melejit ke Rp750, Harga Saham Hari Ini Mulai Merangkak Naik