Suara.com - Pengamat pasar modal Adler Haymans Manurung mengatakan rekayasa laporan keuangan dalam akuntansi disebut smoothing the income. Bila ada emiten yang merekayasa, kata dia, kemungkinan besar merasa bisa melakukannya dan merasa dapat lolos dari pengawasan.
Praktik memanipulasi laporan keuangan (window dressing) tujuannya ingin menunjukkan kinerja keuangan mereka baik dimata publik, tapi sebenarnya merugikan investor.
Oleh karena itu, kata Adler, agar kejadian serupa tidak terulang, OJK perlu membuat divisi khusus yang mengawasi hal-hal seperti ini.
“Melihat kecurangan emiten, merupakan salah satu bagian dari perlindungan investor,” kata dia, Senin (4/1/2021).
Dia berharap manipulator laporan keuangan ditindak dengan UU Pasar Modal. Tapi hukuman penjara dan denda Rp15 miliar dinilai Adler masih kurang.
“Pelakunya juga harus di blacklist, tidak bisa jadi direksi perusahaan terbuka termasuk anak perusahaannya,” kata Adler.
Pakar hukum bisnis dari Universitas Airlangga, Budi Kagramanto, mewanti-wanti pelaku usaha, terutama emiten di BEI, agar meyampaikan laporan kinerja tahunan secara benar kalau tidak ingin berurusan dengan hukum.
Pasalnya, praktik mempercantik laporan keuangan di penghujung tahun, kerap merugikan investor.
"Kalau setiap perusahaan melakukan hal seperti itu bisa kacau. Sudah tepat jaksa penuntut umum menggunakan UU Pasar Modal kepada terdakwa, ada ketentuan pidana disitu. Pertanggung jawabannya bisa sampai kekayaan pribadi,” kata Budi.
Baca Juga: Lewat LPI Investor Asing Bisa Masuk ke Perusahaan BUMN
Tag
Berita Terkait
-
Bidik Nuklir dan Mineral Kritis, Bahlil Teken Kesepakatan Strategis dengan Jepang di Tokyo
-
BJBR Cetak Aset Rp221,4 Triliun di 2025
-
Emiten Pembayaran Digital CASH Mau Right Issue 996,6 Juta Saham
-
Emiten Klinik PRDA Raup Laba Bersih Rp 207 Miliar Sepanjang 2025
-
Purbaya Lapor Prabowo Buktikan Investor Asing Masih Percaya RI
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
Terkini
-
Jumlah Motor Sebrangi Bakauheni Meroket, Naik 85 Persen di H+2 Lebaran
-
Arus Balik Membludak, 128 Ribu Orang Menyeberang dari Sumatera ke Jawa di H+2 Lebaran 2026
-
Legislator: Negara Rogoh Kocek Rp 6,7 T Setiap Kenaikan Harga Minyak 1 Dolar AS
-
Dapat Rating Negatif dari Moodys dan Fitch Ratings,OJK Pastikan Industri Perbankan Tetap Solid
-
Aktivasi Coretax Meningkat, DJP Ingatkan Wajib Pajak Segera Laporkan SPT Tahunan
-
Harga Pangan Nasional 25 Maret 2026: Cabai hingga Daging Sapi Masih Mahal
-
Rupiah Konsisten Melemah usai Liburan Panjang ke Level Rp16.919 per Dolar AS
-
Setelah Libur Lebaran, Harga Emas Antam Mulai Naik Dibanderol Rp 2,85 Juta/Gram
-
Setelah Libur Panjang, IHSG Bergerak Dua Arah Rabu Pagi ke Level 7.100
-
Daftar Saham Lepas Gembok BEI, Bisa Diperdagangkan IHSG Hari Ini