Suara.com - Pemerintah secara resmi mengimplementasikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro mulai dari 9 Februari hingga 22 Februari 2021 yang diterapkan di tujuh provinsi yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.
Langkah ini diambil karena PPKM yang sudah berlaku sebelumnya dianggap tidak efektif.
Tak ayal kebijakan ini semakin memukul beberapa industri terdampak, terutama bisnis restoran.
Bahkan menurut Ketua Badan Pimpinan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHR), Sustrisno Iwantono, sepanjang tahun 2020 sebanyak 1.033 restoran di Indonesia resmi tutup secara permanen.
Meskipun PPKM Skala Mikro ini ada sedikit perubahan terkait jam operasional mal dan restoran yang diperbolehkan buka hingga pukul 21.00 dari sebelumnya di pukul 20.00, ditambah adanya kelonggaran dimana tamu yang dine-in dapat mencapai maksimal 50 persen dari total kapasitas restoran, tetap saja kebijakan ini dirasakan sangat berat bagi para pelaku usaha F&B (Food and Beverages).
Grant Thornton mengevaluasi perkembangan industri ini terkait kondisi dan tren yang berkembang dalam industri restoran secara umum pada masa sebelum dan selama pandemi terjadi.
Analisa ini diharapkan dapat memberikan pandangan baru terhadap pelaku bisnis restoran dan F&B di Indonesia untuk menentukan strategi bisnis untuk mengantisipasi jika PPKM mikro Jawa-Bali ini terus berlaku.
Tantangan Nyata Industri F&B
Sebelum pandemi COVID-19 melanda dunia, industri restoran sebenarnya juga telah menghadapi berbagai tantangan seperti pemberlakuan kenaikan upah wajib minimum hingga ketidakstabilan harga bahan baku di pasar yang tentunya berpengaruh terhadap beban operasional perusahaan.
Baca Juga: Grab dan Yummy Corp Dukung Pelaku Usaha Kuliner Buka Restoran Virtual
Perubahan perilaku konsumen dengan hadirnya berbagai platform delivery online juga menghadirkan tantangan bagi pelaku usaha yang selama ini mengandalkan konsumen hanya dari pesanan dine-in saja.
Jika adaptasi tidak dilakukan secara cepat dan tepat bukan tidak mungkin usaha yang telah dibangun sekian lama tidak dapat bertahan.
“Dampak COVID-19 ini memang meningkatkan tantangan yang telah dihadapi industri restoran sebelum pandemi. Namun jika pelaku usaha dapat mengimplementasikan strategi dengan tepat mereka akan dapat melewati pandemi ini dengan baik,” kata Johanna Gani, CEO/Managing Partner Grant Thornton Indonesia, Kamis (11/2/2021).
“Semakin awal pelaku usaha dapat mengidentifikasi outlet dengan kinerja terbaik, akan semakin aman. Kami selalu mengatakan ini kepada klien kami terlepas mereka berasal dari industri ritel baik restoran ataupun non-restoran. Untuk itu diperlukan reviu secara berkala atas kebutuhan akan kas serta analisa atas pendapatan dan laba kotor yang dapat dihasilkan dari masing-masing outlet, sehingga pelaku usaha dapat mengambil keputusan yang tepat dan cepat untuk dapat bertahan di situasi pandemi ini,” Johanna menambahkan.
Teknologi Memegang Peranan Vital
Pesatnya kemajuan teknologi dapat membantu berjalannya bisnis restoran di masa pandemi ini dimana segalanya dilakukan tanpa sentuhan maupun kontak langsung.
Sehingga pelaku usaha restoran perlu memanfaatkan berbagai teknologi dalam operasional sehari-hari.
Menu digital menjadi salah satu kewajiban, dimana kini pengunjung tinggal melakukan scan QR-code untuk mengakses menu yang ingin dipilih, sehingga risiko tinggi kontak dengan buku menu dapat diminimalisir.
Pembayaran cashless juga menjadi opsi utama untuk mengurangi kontak dengan mesin EDC (Electronic Data Capture).
Tingginya pesanan melalui layanan antar yang didukung kemudahan akses melalui platform online delivery juga diperkirakan akan tumbuh signifikan sepanjang tahun karena memungkinkan pelanggan untuk mengkonsumsi makanan favorit mereka tanpa harus berinteraksi langsung di dalam restoran dengan banyak orang.
Maraknya promo serta ditambahnya fitur mengambil pesanan makanan sendiri di restoran (self pick-up) juga menjadi salah satu faktor pertimbangan tingginya konsumsi makanan melalui platform online delivery.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
THR ASN, PPPK, Polisi dan TNI Cair Kapan? Ini Penjelasannya
-
Perbaikan Jalan Rusak di Jalur Mudik Dilakukan Minimal 10 Hari Sebelum Lebaran
-
Menteri Perdagangan Kejar Menteri Desa, Minta Penjelasan tentang Pembatasan Alfamart dan Indomaret
-
Menkeu Purbaya: Belum Ada Anggota DPR Ikut Seleksi OJK
-
Kemenkeu Ungkap MBG Sudah Serap Anggaran Rp 36,6 Triliun per 21 Februari
-
Bea Cukai Tindak 249 Juta Rokok Ilegal di Januari 2026
-
Alfamart-Indomaret Dominasi, Menkop: Aturannya Ada di Daerah
-
Bibit Abal-abal Ancam Masa Depan Sawit Rakyat
-
Tak Sekadar Renovasi, Pemerintah Sulap Kampung Kumuh Jadi Pusat Ekonomi Warga
-
Bos Agrinas Pangan Siap Menghadap Dasco, Terangkan Maksud Impor Pikap