Suara.com - Kementerian Koordinator Perekonomian menyambut baik usulan Kementerian Perindustrian mengenai relaksasi Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah dan penyesuaian tarif PPnBM di PP 73/2019 untuk menggairahkan kembali industri otomotif.
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menerangkan relaksasi PPnBM dapat meningkatkan purchasing power dari masyarakat dan memberikan jump start pada perekonomian. Stimulus khusus juga diberikan di sejumlah negara lain di dunia untuk industri otomotif selama pandemi.
Dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi saat ini, menurut Airlangga, relaksasi akan dilakukan secara bertahap. Relaksasi PPnBM diusulkan untuk dilakukan sepanjang tahun 2021, dengan skenario PPnBM 0 % (Maret-Mei), PPnBM 50 % (Juni-Agustus), dan 25 % (September-November).
Dengan skenario relaksasi PPnBM dilakukan secara bertahap, maka diperhitungkan dapat terjadi peningkatan produksi yang akan mencapai 81.752 unit. Adanya relaksasi ini, estimasi terhadap penambahan output industri otomotif akan dapat menyumbangkan pemasukan negara sebesar Rp1,4 triliun.
“Kebijakan tersebut juga akan berpengaruh pada pendapatan negara yang diproyeksi terjadi surplus penerimaan sebesar Rp1,62 triliun,” kata Airlangga dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis (11/2/2021).
Pulihnya produksi dan penjualan industri otomotif akan membawa dampak yang luas bagi sektor industri lainnya.
Airlangga menambahkan dalam menjalankan bisnis, industri otomotif dinilai memiliki keterkaitan dengan industri lainnya (industri pendukung), di mana industri bahan baku berkontribusi sekitar 59 % dalam industri otomotif.
“Industri pendukung otomotif sendiri menyumbang lebih dari 1,5 juta orang dan kontribusi PDB sebesar Rp700 triliun," ujar Airlangga.
Usulan perubahan PP 73/2019
Baca Juga: Hadiahi Karyawannya Sepatu dan Tas Mewah, Ini Sosok Bos Terbaik di Dunia
Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2019 merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menurunkan Emisi Gas Buang yang bersumber dari kendaraan bermotor.
Peraturan tersebut diundangkan tahun 2019 dan akan diberlakukan pada Oktober 2021.
"Perubahan PP ini diharapkan dapat mendorong peningkatan pendapatan pemerintah, menurunkan emisi gas buang, dan meningkatkan pertumbuhan industri kendaraan bermotor nasional. Revisi PP 73/2019 ini akan mengakselerasi pengurangan emisi karbon yang diperkirakan akan mencapai 4,6 juta ton CO2 pada tahun 2035,” kata Airlangga.
Skema pajak PPnBM berbasis flexy engine dan CO2 berdasarkan PP 73/2019 akan mampu mendorong pertumbuhan kendaraan rendah emisi dengan memberikan gap pajak yang cukup dengan kendaraan konvensional, sekaligus meminimalkan penurunan industri lokal (teknologi konvensional) dengan menetapkan kisaran pajak sesuai daya beli masyarakat.
Undustri pendukung kendaraan listrik juga akan mengalami kenaikan dan diharapkan pada tahun 2025 produksi kendaraan listrik nasional untuk roda 4 dapat mencapai 20 % dari kapasitas produksi atau mencapai 400.000 kendaraan.
Airlangga menjelaskan, usulan perubahan PP 73/2019 mempertimbangkan infrastruktur dari industri otomotif nasional, sehingga perlu dilakukan peningkatan secara gradual, yang nantinya dapat dievaluasi kembali melihat peningkatan dari infrastruktur kendaraan listrik dan kondisi industri otomotif nasional.
Berita Terkait
-
Prabowo Tegaskan Pemerintah Fokus Kendaraan Listrik dan Sebut Nama Toyota
-
Bea Cukai Periksa 82 Yacht di Ancol, Endus Pelanggaran Pajak Barang Mewah
-
QJMOTOR Gebrak Pasar Motor Premium Indonesia Lewat Dua Jagoan Baru
-
Konflik Timur Tengah Ganggu Ekspor Mobil China, Dampaknya Merembet ke Eropa
-
GAIKINDO Pastikan Industri Otomotif Lokal Sanggup Penuhi Seluruh Kebutuhan Mobil Pick Up Nasional
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Purbaya Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Tembus 5,7 Persen di Q1 2026
-
Harga Emas Antam, UBS dan Galeri24 di Hari Lebaran: Ada yang Stabil, Ada yang Turun
-
Solusi Angsuran BRI Terhambat dan Contoh Surat Minta Keringanan Cicilan
-
Krisis Global, Pemerintah Minta Pegawai Swasta Juga WFH Usai Lebaran
-
Menteri Airlangga: Belanja Masyarakat Selama Ramadan Dorong Pertumbuhan Ekonomi hingga 5,5 Persen
-
Tantrum Harga Minyak Meroket, Trump Cap NATO Pengecut Karena Tak Mau Ikut Buka Selat Hormuz
-
Pertamina Kawal Pemudik Lalui Jalur Non-Tol Pantura
-
Raksasa Migas Italia Finalisasi Proyek Gas Strategis di Kaltim
-
Pastikan Stok BBM Aman Selama Mudik, Wakil Menteri ESDM Kunjungi Rest Area 379 A Batang-Semarang
-
Cerita Ibu Eka Setelah Dua Tahun Menahan Rindu Kini Bisa Mudik Nyaman Bareng PNM