Suara.com - Koordinator PMO KPCPEN Arya Sinulingga mengatakan dengan adanya vaksin mandiri justru menguntungkan pemerintah. Adanya vaksin mandiri membuat program vaksinasi berjalan cepat.
Arya menjelaskan, dengan makin cepatnya vaksinasi maka kekebalan kelompok atau herd immunity makin cepat terbentuk.
Untuk mencapai kekebalan kelompok itu pemerintah perlu melakukan vaksinasi sebanyak 70 persen dari total jumlah penduduk atau sebanyak 181,5 juta orang.
"Semakin cepat kekebalan kelompok terbentuk, semakin baik bagi masyarakat. Oleh karena itu usulan yang dapat mengakselerasi program vaksinasi, tanpa menambah beban anggaran negara, itu patut disambut baik," ujar Arya dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (26/2/2021).
Menurut Arya, vaksin mandiri ini merupakan upaya dari pihak swasta yang ikut berperan dalam menangangi pandemi Covid-19 di Indonesia.
Dengan niat seperti itu, maka pemerintah akhirnya menyetujui kehadiran vaksin mandiri yang dilakukan pihak swasta.
"Jadi ini adalah langkah gotong royong, langkah-langkah yang biasa dilakukan bangsa kita, jika mengalami bencana. Bencana pandemi adalah bagian dari itu, sehingga semua stakeholder atau kelompok masyarakat yang ingin membantu pemerintah menangani masalah pandemi ini, maka pemerintah akan membuka ruang kepada mereka," ucap Staf Khusus Menteri BUMN Ini.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan penerima vaksin mandiri atau vaksin gotong royong tidak akan dibebani biaya alias gratis, pembayaran wajib ditanggung oleh perusahaan.
Juru Bicara Vaksinasi dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan kebijakan itu dijamin dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 10 Tahun 2021 yang ditandatangani Menkes Budi Gunadi Sadikin.
Baca Juga: Bloomberg Sebut 10 Tahun, Luhut Optimis Program Vaksinasi Selesai 1-2 Tahun
"Seluruh penerima vaksin gotong royong tidak akan dipungut biaya apapun atau dalam hal ini tidak perlu ada pembayaran dan diberikan secara gratis oleh perusahaan yang melakukan vaksinasi gotong royong," kata Nadia dalam jumpa pers KPCPEN, Jumat (26/2/2021).
Selain itu, vaksinasi mandiri juga tidak akan mengganggu program vaksinasi gratis yang dijalankan pemerintah, seluruh warga negara berhak untuk mendapatkan vaksin yang disediakan secara gratis oleh pemerintah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Rupiah Ambruk Karena Kondisi Fiskal, Panda Bond dan Swap Currency Tak Selesaikan Masalah
-
Fundamental Terjaga, Tugu Insurance Bukukan Laba Rp265,62 Miliar di Kuartal I-2026
-
Investor Masih Kabur saat IHSG Menguat? Rupiah Kuncinya
-
Bahlil Mau Terapkan Skema Bagi Hasil Migas di Sektor Pertambangan
-
Ada Pejabat Baru di Lingkungan Kementerian ESDM, Ini Daftarnya
-
Pengamat Ingatkan Efek Pelemahan Rupiah Bikin APBN Berdarah-darah
-
Bahlil Fokus Ganti LPG 3 Kg ke CNG, Berapa Harga Jualnya?
-
Dirikan Learning Center di Fakultas Pertanian UGM, Wujud Kepedulian BRI terhadap Pendidikan
-
Rupiah Turun Terus, Purbaya Siapkan Dana Stabilisasi Obligasi
-
Pengamat: Aturan Soal Migas Jadi Biang Kerok Rupiah Terus Jeblok