Suara.com - Direktur Pemeriksaan Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Edi Broto Suwarno membeberkan bukti-bukti manipulasi laporan keuangan yang dilakukan oleh mantan direksi PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) Joko Mogoginta dan Budhi Istanto.
Menurut Edi, kedua orang tersebut dengan sengaja menuliskan enam perusahaan afiliasi sebagai pihak ketiga dalam laporan keuangan AISA tahun 2017.
“Bukti permulaan terdakwa terdapat dalam pasal 107 UU 8/1995 tentang Pasar Modal karena memenuhi unsur menipu dan menyembunyikan informasi,” kata Edi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (5/3/2021).
Adapun dalam beleid pasar modal tersebut pelanggar diancam pidana penjara maksimum lima tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.
Joko dan Budhi, lanjut Edi, merupakan pihak yang bertanggung jawab dalam laporan keuangan tersebut sebab keduanya merupakan pihak yang mengesahkan laporan keuangan sampai akhirnya dilaporkan kepada otoritas bursa, dan diakses oleh investor.
“Tindakan kedua terdakwa memberikan dampak kerugian pada sistem pasar modal, karena informasi material adalah dokumen dasar buat para investor. Kalau sumber informasi utamanya tidak benar, akan membuat buruk industri pasar modal,” terang dia.
Parahnya, dalam laporan keuangan 2017, Joko dan Budhi tidak cuma memanipulasi status perusahaan enam distributor, melainkan juga melebihkan (overstatement) jumlah piutang Tiga Pilar. Ini dilakukan guna mengesankan peningkatan penjualan perseroan sehingga fundamental perseroan terlihat bertumbuh baik.
Dari hasil audit investigasi yang digelar Ernst and Young diketahui, nilai overstatement kepada enam perusahaan tersebut mencapai Rp 4 triliun.
Overstatement juga dilakukan pada akun penjualan senilai Rp 662 miliar dan EBITDA entitas Tiga Pilar pada divisi makanan senilai Rp 329 miliar.
Baca Juga: Dugaan Pemalsuan Lapkeu AISA Jadi Anomali Ketatnya Regulasi Pasar Modal
Selain itu, diduga ada pula aliran dana mencapai Rp 1,78 triliun kepada pihak yang terafiliasi dengan Joko dan Budhi tanpa adanya pengungkapan yang memadai.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Keuangan Indonesia Terancam, S&P Peringatkan Kondisi Ekonomi Pemerintah RI
-
Belum Kering Lisan Sri Mulyani, Kini S&P Sudah Pasang Alarm Bahaya buat Fiskal RI
-
Beban Bunga Utang Naik, S&P Ingatkan Indonesia Bisa Turun Peringkat
-
Harga Emas Antam Makin Mahal Dipatok Rp 3,04 Juta/Gram, Berikut Daftarnya
-
Rupiah Makin Lemas Lawan Dolar, Takluk ke Level Rp 16.781/USD
-
Tak Lakukan RUPS dan Diduga Gelapkan Dana, Dirut Wanteg Sekuritas Dicopot Sementara
-
IHSG Rungkad Lagi di Awal Perdagangan Hari Ini, Kembali ke Level 8.100
-
Danantara Bakal Ikut Kelola Dana Haji, UU BPKH Siap Digodok Ulang
-
BEI Bidik 50 Ribu Calon Investor Masuk di Pasar Modal Syariah, Ini Strateginya
-
Baznas Tetapkan Nisab Zakat 2026 Naik 7 Persen, Ini Alasannya