Suara.com - Direktur Pemeriksaan Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Edi Broto Suwarno membeberkan bukti-bukti manipulasi laporan keuangan yang dilakukan oleh mantan direksi PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) Joko Mogoginta dan Budhi Istanto.
Menurut Edi, kedua orang tersebut dengan sengaja menuliskan enam perusahaan afiliasi sebagai pihak ketiga dalam laporan keuangan AISA tahun 2017.
“Bukti permulaan terdakwa terdapat dalam pasal 107 UU 8/1995 tentang Pasar Modal karena memenuhi unsur menipu dan menyembunyikan informasi,” kata Edi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (5/3/2021).
Adapun dalam beleid pasar modal tersebut pelanggar diancam pidana penjara maksimum lima tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.
Joko dan Budhi, lanjut Edi, merupakan pihak yang bertanggung jawab dalam laporan keuangan tersebut sebab keduanya merupakan pihak yang mengesahkan laporan keuangan sampai akhirnya dilaporkan kepada otoritas bursa, dan diakses oleh investor.
“Tindakan kedua terdakwa memberikan dampak kerugian pada sistem pasar modal, karena informasi material adalah dokumen dasar buat para investor. Kalau sumber informasi utamanya tidak benar, akan membuat buruk industri pasar modal,” terang dia.
Parahnya, dalam laporan keuangan 2017, Joko dan Budhi tidak cuma memanipulasi status perusahaan enam distributor, melainkan juga melebihkan (overstatement) jumlah piutang Tiga Pilar. Ini dilakukan guna mengesankan peningkatan penjualan perseroan sehingga fundamental perseroan terlihat bertumbuh baik.
Dari hasil audit investigasi yang digelar Ernst and Young diketahui, nilai overstatement kepada enam perusahaan tersebut mencapai Rp 4 triliun.
Overstatement juga dilakukan pada akun penjualan senilai Rp 662 miliar dan EBITDA entitas Tiga Pilar pada divisi makanan senilai Rp 329 miliar.
Baca Juga: Dugaan Pemalsuan Lapkeu AISA Jadi Anomali Ketatnya Regulasi Pasar Modal
Selain itu, diduga ada pula aliran dana mencapai Rp 1,78 triliun kepada pihak yang terafiliasi dengan Joko dan Budhi tanpa adanya pengungkapan yang memadai.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Klaim Swasembada Dibayangi Risiko, Pengamat Ingatkan Potensi Penurunan Produksi Beras
-
Penyaluran Beras SPHP Diperpanjang hingga Akhir Januari 2026
-
BBRI Diborong Asing Habis-habisan, Segini Target Harga Sahamnya
-
Produksi Beras Pecah Rekor Tertinggi, Pengamat: Berkah Alam, Bukan Produktivitas
-
Update Pangan Nasional 11 Januari 2026: Harga Cabai Kompak Turun, Jagung Naik
-
8 Ide Usaha Makanan Modal Rp500.000, Prediksi Cuan dan Viral di Tahun 2026
-
Saham BUMI Dijual Asing Triliunan, Target Harga Masih Tetap Tinggi!
-
ANTM Gelontorkan Rp245,76 Miliar untuk Perkuat Cadangan Emas, Nikel dan Bauksit
-
AMMN Alokasikan USD 3,03 Juta untuk Eksplorasi Sumbawa, Ini Mekanismenya
-
Harga Emas Akhir Pekan Stabil, Pegadaian Sediakan Berbagai Variasi Ukuran