Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, di tahun 2020, seluruh negara di dunia termasuk Indonesia melalui masa-masa yang sangat sulit akibat pandemi Covid-19.
Kebijakan counter-cyclical baik dari sisi fiskal maupun moneter terus dilakukan agar dapat meminimalisir implikasi Covid-19 yang sangat signifikan bagi kehidupan masyarakat serta bagi kegiatan perekonomian.
“Menurut saya situasinya sekarang sudah membaik setelah tahun lalu kita menerapkan stimulus fiskal. Kami mampu meminimalisir kerusakan ekonomi karena covid. Indonesia mengalami kontraksi sebesar minus 2,1 persen yang relatif kecil dibandingkan dengan negara Asia lainnya atau bahkan negara-negara G20 dalam hal kontraksi akibat COVID-19 ini,” kata Sri Mulyani dalam webinar, Rabu (24/3/2021).
Di tahun 2021, Indonesia terus berusaha melakukan percepatan pemulihan ekonomi, dimulai pada kuartal ketiga tahun lalu, dan beberapa sektor yang juga pulih dengan sangat cepat.
Namun hal tersebut masih berjalan seiring dengan penanggulangan penyebaran pandemi Covid-19 yang selalu menjadi tantangan, walaupun sekarang Indonesia sedang mempercepat program vaksinasi.
“Jadi bagaimana kami akan menangani covid ini, mengelola dan mengendalikan penyebaran covid setelah sempat meningkat, namun sekarang, covid menurun dalam waktu dekat dan kami berharap dapat mempertahankannya dengan protokol disiplin kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak serta sering mencuci tangan dan juga dengan vaksinasi, maka kita akan dapat mengontrol Covid-19 sekaligus mempercepat pemulihan ekonomi,” harap Menkeu.
Untuk proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2021, OECD baru saja merevisi proyeksi mereka untuk Indonesia, pada tahun 2021 antara 4 persen -4,9 persen, hal tersebut seiring dengan proyeksi IMF juga sekitar 4,8 persen.
Proyeksi dari pemerintah sendiri antara 4,5 persen -5,3 persen, dimana kontribusi signifikan dari sisi permintaan, pemulihan konsumsi dan ekspor. Selain itu, investasi mulai meningkat dan Pemerintah akan membangun kembali kepercayaan konsumen.
“Maka dengan itu kami sangat berharap percepatan pemulihan akan semakin cepat terutama pada kuartal kedua tahun ini dan akan terus berlanjut hingga kuartal terakhir tahun 2021. Jika itu terjadi tentunya maka kami harus melakukannya. menyesuaikan kebijakan artinya stimulus dan dukungan yang datang dari fiskal dan moneter tentu akan disesuaikan tergantung pada percepatan dan kekuatan pemulihan ekonomi, tetapi kami sangat berharap dan optimis,” pungkasnya.
Baca Juga: Cerita Sri Mulyani, Pandemi Corona Tak Kenal Negosiasi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Lalamove Tebar BHR dan Jaminan Sosial buat Mitra Driver
-
Deal Prabowo-Trump! RI Tak Bisa Pajaki Google, Netflix Hingga Meta
-
Modal Rp300 Ribu, Wanita Ini Sukses Bangun Pilar Ekonomi Keluarga
-
Trump 'Ngamuk' Lagi! Tarif Global 10% Menanti, RI Mulai Pasang Kuda-kuda
-
Prabowo Deal! Produk AS Tak Perlu Sertifikasi Halal Masuk ke RI
-
Simalakama Tarif Trump, Apa Kabar Indonesia?
-
Harga Bitcoin Tertekan Pekan Ini, Analis Ungkap Alasannya
-
Frekuensi Transaksi Harian BEI Pecah Rekor Pekan Ini
-
OJK Siapkan Tanda Khusus Bagi Emiten Tak Penuhi Free Float, Paksa Transparansi atau Delisting?
-
Seskab Teddy Ngambek ke Menteri Rosan Gegara Cuma Jadi 'Pajangan' saat Konpres Perjanjian Dagang