Suara.com - Ombudsman RI menyoroti kebijakan penyimpanan stok beras yang dilakukan Perum Bulog di gudang miliknya. Pasalnya saking lamanya disimpan dalam gudang, beras-beras tersebut berpotensi turun mutu.
Dari catatan lembaga tersebut setidaknya ada 300-400 ribu ton Cadangan Beras Pemerintah atau CBP di gudang Bulog saat ini yang berpotensi kualitasnya menurun. Jika itu terjadi, Perum Bulog tentu akan memusnahkan beras-beras itu.
"Terdapat 300-400 ribu ton beras turun mutu, bila setengahnya saja tidak layak konsumsi maka kerugian negara itu Rp1,25 triliun," kata Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika dalam konfrensi pers virtual, Rabu (24/3/2021).
Dirinya pun mempertanyakan, kalau kondisi ini terjadi lagi lantas siapa yang akan bertanggung jawab.
"Siapa yang mesti bertanggung jawab, kalau benar-benar nggak bisa dikonsumsi," ujarnya.
Jumlah beras yang berpotensi turun mutu tersebut merupakan stok beras dari tahun 2018-2019 yang didapat dari penyerapan lokal maupun impor di tahun 2018.
Dalam Peraturan Menteri Pertanian atau Permentan 38 Tahun 2018, CBP memang dapat dibuang jika melampaui batas waktu simpan minimum empat bulan atau mengalami penurunan mutu.
Potensi turun mutu beras Bulog ini imbas kebijakan yang amburadul soal sistem stok beras nasional, Ombudsman kata Yeka mengatakan selama ini jalur distribusi beras Bulog mulai dipangkas sejak tahun 2016.
"Ini lah kebijakan stok yang ditugaskan ke Perum Bulog jadi concern Ombudsman. Sejak 2016 Perum Bulog itu kehilangan outlet terbesarnya, program Rastra kemudian jadi BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai). Sedangkan BPNT bisa ambil dari pihak selain Bulog berasnya," pungkasnya.
Baca Juga: Bulog Prioritaskan Pengadaan Beras Produksi Dalam Negeri
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Pelemahan Tak Terbendung, Rupiah Hampir Balik Lagi ke Rp18.000
-
Purbaya Klaim Kemenkeu Belum Berencana Punya Saham BEI Meski Diizinkan UU P2SK
-
Purbaya Ngotot Tambah Layer Cukai untuk Legalisasi Rokok Ilegal
-
Bunga Kredit PNM Mekaar Turun Jadi 8 Persen, OJK Mendadak Beri Peringatan
-
Evaluasi MBG, Luhut Soroti Pelaksanaan Serentak
-
Purbaya Respons Isu Tarik Dana SAL Milik Pemerintah dari Perbankan
-
Pemerintah Siapkan Rp815 Miliar untuk Program Kompor Listrik, Upayakan Tidak Impor
-
Rute Lengkap KRL, TransJakarta dan Mikrotrans Menuju ke JIS
-
Daftar Saham yang Meroket di Tengah Koreksi IHSG Sesi I
-
Gas Mahal Picu PHK 55 Ribu Buruh, ESDM: Industri yang Mana Dulu!