Suara.com - Pandemi Covid-19 semakin membuat masyarakat berpenghasilan rendah kesulitan untuk membeli rumah, kata Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Meirijal Nur, Jumat (26/3/2021).
"Kemampuan masyarakat berpenghasilan rendah tidak secepat pertumbuhan harga rumah ditambah masalah Covid-19 ini semakin memperjauh kemampuan masyarakat mendapatkan rumah yang layak," kata Meirijal.
Pandemi juga semakin membuat daya beli masyarakat menurun dan pemerintah tidak tinggal diam.
Pemerintah melalui DJKN memberikan perluasan mandat kepada Sarana Multigriya Finansial membantu masyarakat berpenghasilan rendah untuk mendapatkan rumah.
Perluasan mandat tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 5 Tahun 2005 tentang Penyertaan Modal Negara untuk pendirian persero di bidang Pembiayaan Sekunder Perumahan.
Perluasan mandat Sarana Multigriya Finansial merupakan wujud keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat kelas ekonomi lemah, di antaranya mendukung peningkatan kapasitas penyaluran pembiayaan perumahan yang berkesinambungan baik dari sisi supply dan demand sehingga akses masyarakat untuk mendapatkan hunian yang layak dan terjangkau dapat semakin terbuka lebar, kata Mairijal.
"Perluasan mandat ini memberikan ruang kepada SMF untuk ikut menyediakan pembiayaan tidak hanya di sisi permintaan atau masyarakat, melainkan pada sisi suplai seperti developer atau lembaga keuangan yang bertugas di sektor perumahan," katanya.
Berita Terkait
-
22 Tahun Terkatung-katung, JALA PRT Sebut RUU PPRT Cetak Sejarah Terlama di DPR
-
Dasco: Kamis Besok Dengar Pendapat Publik soal RUU PPRT
-
Berapa THR yang Layak untuk ART? Begini Cara Menghitungnya
-
Alamat Terakhir: Pintu Maaf di Bulan Suci
-
Rumah Kertas: Ketika Cinta Buku Kelewat Batas Sampai Jadi Tembok Rumah
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
DJP Garap Coretax Mobile, Bisa Dipakai di Android dan iPhone
-
Purbaya Wajibkan Bank BCA-BNI dkk Setor Data Transaksi Kartu Kredit ke DJP, Ini 27 Daftarnya
-
Purbaya Naikkan Tarif Ekspor Produk Kelapa Sawit, CPO Jadi 12,5 Persen
-
Pemerintah Guyur Insentif 300 Persen untuk Perusahaan yang Riset Semikonduktor di Dalam Negeri
-
Pemerintah Waspada, Perang AS-Iran Berpotensi Ganggu Industri Chip
-
IHSG Perkasa, Daftar Saham-saham yang Cuan Hari Ini
-
Purbaya Umumkan Aturan THR & Gaji ke-13 ASN-TNI-Polri, Kapan Cair?
-
Penutupan Pasar Hari Ini: IHSG Comeback ke Level 7.710, Rupiah Tertahan di Rp16.880
-
Ketegangan AS-Iran Memuncak, Aset Bitcoin 'To The Moon' dan Langsung Jadi Buruan
-
Rupiah Melemah Lagi ke Level Rp 16.905/USD, Investor Pilih Tunggu Arah Pasar