Suara.com - Komite Stabilitas Sistem Keuangan atau KSSK menyebutkan kondisi sistem keuangan nasional pada triwulan I tahun 2021 berada dalam kondisi normal.
Meski begitu, tim KSSK tetap mewaspadai sejumlah indikator negatif yang bisa berdampak pada stabilitas sistem keuangan nasional. Misalnya, terus bertambahnya kasus harian Covid-19 di sejumlah negara.
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati mengatakan, sistem keuangan nasional pada tiga bulan pertama 2021 dalam kondisi normal.
“Stabilitas sistem keuangan triwulan I/2021 dalam kondisi normal di tengah pandemi Covid-19 yang masih terus berlangsung," kata Sri Mulyani yang juga menjabat Ketua KSSK dalam konferensi pers secara virtual, Senin (3/5/2021).
Dia menjelaskan, instansinya bersama Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan yang tergabung dalam KSSK, berkomitmen akan terus menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah pandemi Covid-19.
"Kami menegaskan komitmen dari KSSK untuk terus menjaga stabilitas sistem keuangan dan memperkuat sinergi agar stabilitas sistem keuangan dapat terus terjaga dengan mengawal momentum pemulihan ekonomi nasional," katanya.
Dirinya menuturkan, arah pemulihan ekonomi domestik terlihat sangat baik sejauh ini, berkat menurunnya kasus harian di tanah air, dirinya pun berharap bahwa kondisi ini terus dijaga bahkan ditekan serendah mungkin.
Salah satu langkah yang bisa ditempuh adalah dengan terus mendukung program vaksinasi nasional untuk menekan angka penularan virus corona tersebut.
Ia menyebutkan, sejumlah indikator ekonomi yang menunjukkan arah perbaikan meliputi data PMI Manufaktur meningkat 54,6 dari 53,2 sehingga melanjutkan tren penguatan dan kinerja ekspor yang juga terus membaik.
Baca Juga: Indonesia Mau Makmur? Begini Usul Sri Mulyani
Kemudian inflasi terkendali dengan level relatif rendah dan cadangan devisa yang mencapai 137,1 miliar dolar AS yaitu setara dengan 10,1 bulan impor.
“Momentum penguatan kinerja ekonomi domestik terutama ditopang oleh berlanjutnya kebijakan fiskal yang ekspansif dan countercyclical pada APBN 2021,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Indonesia Mau Makmur? Begini Usul Sri Mulyani
-
Tanah Abang Ramai Jelang Lebaran, Rocky Gerung: Tangkap Sri Mulyani
-
Petisi THR dan Gaji ke-13 PNS 2021 Viral, Protes Minta Tukin Dibayar Penuh
-
Lantik Pejabat Kemenkeu saat Pagebluk Corona, Begini Pesan Sri Mulyani
-
Pejabat DJPb dan STAN Diharapkan Tak Miliki Mental Kasir
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Terus Salurkan Bantuan, BRI Gelar Trauma Healing untuk Anak-anak Terdampak Banjir di Sumatera
-
OSL Group Perkuat Jejak Global, Bawa Standar Kepatuhan Hong Kong ke Pasar Kripto RI
-
Efek Domino Logam Mulia, Harga Minyak Dunia Melandai
-
OJK Pastikan Likuiditas Perbankan Masih Tetap Kuat di Tahun 2026
-
Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari ini, Dibanderol Rp 2,5 Juta per Gram
-
Rupiah Perkasa di Selasa Pagi, Tembus Level Rp 16.781
-
IHSG Memerah di Perdagangan Terakhir 2025, Cek Saham-saham Ini
-
PPRE Raih Kontrak Baru di Penghujung Tahun Senilai Rp 1,2 Triliun
-
Merger BUMN Berlanjut 2026, Targetnya Karya dan Transportasi
-
OJK Lirik Pekerja Informal untuk Masuk Dana Pensiun