Suara.com - Kementerian Keuangan sedang menyusun skema kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 15 persen dari saat ini 10 persen pada tahun 2022 mendatang, kebijakan ini dalam rangka upaya reformasi perpajakan.
Namun rencana ini mendapat kritikan keras dari para ekonom, karena menilai pandemi Covid-19 berpeluang besar masih ada dan bisa menjadi beban berat bagi ekonomi nasional.
Hal tersebut dikatakan Direktur Eksekutif Indef Ahmad Tauhid dalam sebuah diskusi virtual, bertajuk 'PPN 15%, Perlukah di Masa Pandemi' Selasa (12/5/2021).
"Jika pandemi masih ada, beban ke ekonominya masih besar dan ditambah lagi dengan rencana kenaikan PPN saya pikir akan menjadi persoalan yang cukup serius," papar Tauhid.
Menurut dia kondisi ekonomi pada tahun depan belumlah 100 persen pulih akibat pandemi, apalagi dari survei yang dilakukan sejumlah lembaga keuangan dunia seperti World Bank yang merevisi pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 4,8 persen.
"Bahkan saya berkeyakinan bahwa ini akan kembali lagi direvisi, setahun bisa 2 kali dengan melihat perkembangan Covid-19 dan program vaksin," paparnya.
Sehingga kata dia pada tahun depan kondisi perekonomian belumlah pulih 100 persen, sehingga rencana kenaikan tarif PPN ini dinilainya sangat bertentangan dengan teori ekspansi fiskal.
"2022 kita itu belum pulih, tapi kenapa dibebankan dengan kebijakan katakanlah dengan kenaikan pajak ini," pungkasnya.
Baca Juga: Berduka KRI Nanggala Tenggelam, Sri Mulyani Ajak Publik Heningkan Cipta
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi
-
PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026
-
Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina
-
Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026
-
Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen
-
Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026
-
Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan
-
Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya
-
RI Jepang Kerja Sama Energi, Pengamat: Indonesia Tak Lagi Sekadar Pemasok
-
Purbaya Kesal Diserang Ekonom Terus Menerus: Mereka Gembar-gembor Ketakutan