Suara.com - Pemerintah berjanji untuk bisa memperbaiki kualitas belanja demi mendukung efektivitas penanganan pandemi Covid-19 dan percepatan pemulihan ekonomi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan setidaknya ada beberapa sektor dalam mendukung perbaikan kualitas belanja negara, seperti halnya mendukung reformasi struktural, mendorong subsidi dan bansos agar lebih tepat sasaran dan efektif.
"Serta terus mendorong penguatan desentralisasi fiskal dan penguatan sinergi antara pusat dan daerah," ucap Sri Mulyani saat rapat Paripurna DPR RI mengenai Tanggapan Pemerintah terhadap Pandangan Fraksi atas KEM & PPKF RAPBN 2022, Senin (31/5/2021).
Menurut bendahara negara ini, penguatan kualitas belanja ini akan terus dilakukan dengan berbagai macam cara, setidaknya ada 4 poin utama yang bakal dilakukan oleh dirinya.
Pertama, belanja akan diprioritaskan pada penguatan sistem kesehatan yang terintegrasi dan handal, penguatan program perlindungan sosial sepanjang hayat yang adaptif, penguatan kualitas pendidikan yang menciptakan SDM unggul dan berdaya saing, pembangunan infrastruktur yang mempercepat tranformasi ekonomi, serta perbaikan birokrasi yang lebih efektif dan efisien
Kedua, reformasi penganggaran terus dilanjutkan. Belanja kebutuhan dasar harus semakin efisien. Program prioritas tetap menjadi fokus. Pelaksanaan anggaran harus semakin berbasis hasil.
"Mitigasi risiko anggaran tetap didesain dengan baik," ucapnya.
Ketiga, transformasi subsidi dan bansos dilanjutkan agar lebih tepat sasaran dan efektif. Akurasi data penerima (DTKS) harus ditingkatkan. Mekanisme penyaluran, sinergi dan integrasi antara program yang relevan, harus terus diperbaiki.
Keempat, penguatan kualitas desentralisasi fiskal akan terus dilakukan. Sistem pajak daerah dikembangkan untuk mendukung alokasi sumber daya nasional yang efisien. Kualitas belanja di daerah terus diperbaiki agar layanan publik lebih dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Baca Juga: APBN Harus Tetap Bekerja Keras dan Cepat Lindungi Masyarakat dari Covid-19
"Pemerintah sependapat bahwa alokasi TKDD harus digunakan secara optimal, transparan dan akuntabel oleh pemerintah Daerah untuk mendukung pembangunan manusia melalui kesehatan, pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial," katanya.
Selain itu, belanja daerah juga harus berperan kuat dalam pemberdayaan ekonomi daerah khususnya dalam upaya pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.
Sinergi dan harmoni hubungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus terus ditingkatkan agar output dan outcome dari belanja negara semakin dinikmati secara merata oleh seluruh masyarakat di setiap sudut NKRI.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
BRI Hadir di Jogja 10K 2026, Perkuat Sport Tourism dan Digitalisasi UMKM
-
Mengetuk Pintu Langit, Pegadaian Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Medan
-
Rupiah Anjlok ke Level Terburuk Sepanjang Masa, 'Kalah' dari Mata Uang Zimbabwe
-
5 Investasi yang Aman untuk Anak Muda dan Pemula, Minim Risiko
-
Trump Terima Usulan Damai Perang Iran, Selat Hormuz Mulai Kondusif?
-
Pergerakan Harga Emas Hari Ini, Minggu 3 Mei 2026
-
Kisah Shiroshima, UMKM Batik Asal Yogyakarta yang Go Internasional dan Tembus Paris Fashion Week
-
SPBU Swasta Naikkan Harga BBM, Pertamina Bakal Ikutan?
-
Danantara Evaluasi Peluang Investasi Strategis, Potongan Komisi Ojol Ditarget Turun Jadi 8 Persen
-
Dasco: Kita Bikin UU Ketenagakerjaan yang Baru, Silakan Buruh yang 'Masak'