Suara.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Anwar Sanusi, mengatakan, pihaknya memastikan akan terus mengawal proses rencana Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan Giant. Ia akan mengawal, karyawan Giant mendapatkan hak-haknya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pemerintah terus mengawal proses hubungan industrial di Giant. Kita akan terus kawal, guna memastikan para pekerja mendapatkan hak-haknya sesuai ketentuan perundang-undangan,” katanya, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Jumat (6/4//2021).
Anwar mengatakan, telah memanggil pihak manajemen dan pekerja Giant. Menurutnya, perusahaan sudah memberikan hak-hak pekerja sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia menambahkan, manajemen juga sudah melakukan sosialisasi kepada para pekerja dan berkomunikasi dengan serikat pekerja, terkait kebijakan penutupan gerai Giant, serta kompensasi yang diberikan berdasarkan perjanjian kerja bersama (PKB).
“Selain itu, manajemen juga mengupayakan penempatan para pekerja yang di-PHK ke unit bisnis lain,” jelas Anwar.
Sementara itu, Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menambahkan, Giant menutup usaha, semata-mata karena faktor bisnis. Selain persaingan bisnis yang ketat, usaha Giant juga terdampak pandemi Covid-19.
Akibatnya, setidaknya ada 2.700 karyawan Giant akan mengalami PHK.
“Bahwa penutupan Giant Hypermarket merupakan keputusan bisnis, sebagai akibat pandemi Covid-19 dan persaingan usaha, serta melihat potensi pertumbuhan lebih tinggi ke arah brand lain,” katanya.
Putri pun mengapresiasi pihak manajemen dan pekerja/buruh yang mampu mendialogkan permasalah ini secara bipartite, dengan mengedepankan asas musyawarah mufakat.
Baca Juga: Manajemen Vs Pekerja Indomaret, Kemnaker: Selesaikan dengan Musyawarah!
“Concern kami adalah bagaimana para pekerjanya ini mendapatkan hak-haknya sesuai peraturan perundang-undangan. Ini harus kita kawal,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Kemnaker Apresiasi Presiden KSPI yang Minta Hentikan Boikot terhadap Indomaret
-
Menaker Harap, BLK Komunitas Lakukan Pelatihan sesuai Potensi Tiap Daerah
-
Wujudkan Kesempatan Kerja bagi Disabilitas, Kemnaker Lakukan Percepatan ULD
-
7.300 Pekerja Migran Pulang dari Malaysia, Kemenaker Perkuat koordinasi
-
Peduli Terhadap Pekerja, Kemnaker Kembali Gelar Vaksinasi untuk Ribuan Buruh
Terpopuler
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
- 7 Rekomendasi Sabun Cuci Muka dengan Niacinamide untuk Mencerahkan Kulit Kusam
- John Heitingga: Timnas Indonesia Punya Pemain Luar Biasa
Pilihan
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
Terkini
-
LPS Ungkap Banjir Bandang Aceh, Sumut, dan Sumbar Bisa Tingkatkan Risiko Kredit Macet
-
Emiten PPRE Perkuat Strategi Branding untuk Dongkrak Daya Saing
-
OJK Permudah Izin Usaha Pergadaian, Apa Saja yang Berubah?
-
Strategi BRI Perkuat Bisnis Bullion dan Layanan Emas: Bagian Transformasi BRIVolution Reignite
-
Turun Dibanding Oktober, Uang Beredar per November 2025 Tembus Rp 2.136,2Triliun
-
Analis Proyeksikan Kinerja BBTN Moncer di 2025, Target Harganya Tembus Segini
-
Strategi Sun Life Dongkrak Penetrasi Asuransi RI
-
Jadwal Seleksi PCAM dan MLE OJK, Berkas Administrasi dan Tes Potensi Dasar
-
Update Harga BBM Shell yang Resmi Stok Tersedia Mulai Hari Ini
-
Utang KUR Petani Terdampak Bencana Dihapus, Prabowo Janji Rehabilitasi Lahan