Suara.com - Program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) adalah program pemerintah. Itulah yang menjadi alasan Apt. Adi Wibisono, S.Si, M.Kes mendaftarkan Apotek Adijaya Farma miliknya, bermitra dengan BPJS Kesehatan pada tahun 2019.
Menurutnya, sebagai profesi, seorang apoteker harus mendukung dan berkontribusi dalam program tersebut.
“Program negara, program pemerintah, kita harus ikut di situ. Sebagai seorang tenaga kesehatan, sudah selayaknya kalau ikut mendukung dalam program negara. Kenapa? JKN merupakan program pelayanan kesehatan pemerintah yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Sustainable program,” jelasnya.
Meskipun dalam pelaksanaannya, apotek yang berada di Kabupaten Tulungagung ini masih banyak kekurangan, Adi mengatakan, terus berusaha menutupi kekurangannya melalui upaya pemenuhan standar untuk perubahan layanan yang lebih baik. Adi menyebutkan, ada 3 standar yang telah dilakukan di apoteknya, yakni standar pelayanan kefarmasian di apotek, standar profesi apoteker dan kompetensi, serta standar tambahan pelayanan apotek yang diinisiasi Adi.
“Ketika berbicara ketiga standar itu, saya juga bisa berusaha menjamin mutu pelayanan apotek. Apa yang menjadi tugas saya, sesuai komitmen saya dengan BPJS, saya hormati dan penuhi. Bagi saya secara prinsip, kita ambil peran itu (Program JKN). Take it or leave it!,” pungkasnya.
Tidak hanya itu, Adi juga membuat inovasi untuk meningkatkan mutu layanan di apoteknya. Adi mengutamakan kinerja yang solid pada timnya di apotek, semua harus bisa saling membantu dan ikut bertanggungjawab.
“Kalau bicara tentang mutu biasanya (tradisional) diserahkan apoteker atau pimpinan, sekarang tidak, semua harus ikut bertanggungjawab dan sesuai pendelegasian wewenangnya. Misal yang bagian ngambilkan obat tidak ada, pasien banyak, kasir harus bisa (membantu) ngambilkan obat. Atau seperti tenaga kefarmasian, ketika Apotek rame, dipaksa jadi kasir atau tenaga lainnya, kenapa tidak?” terangnya.
Sementara itu, Adi yang juga sebagai pengajar di salah satu perguruan tinggi di Kediri, sempat menulis terkait pelayanan kefarmasian di apotek dalam aspek risiko dalam pandemi Covid-19, satu langkah antisipasi oleh apoteker.
Ia mencatat, ada 8 langkah yang bisa dilakukan seorang apoteker. Beberapa diantaranya, membangun relasi, adaptasi IT (Informasi dan Teknologi) dan penguatan eksistensi apoteker praktik, pengelolaan SDM (Sumber Daya Manusia), termasuk tata kelola dana/anggaran. Menurutnya, kalau semua diterapkan apotek bisa bertahan.
Baca Juga: Berikut Totalitas BPJS Kesehatan Dalam Melayani Peserta JKN-KIS
“Misal yang pertama, membangun relasi yang kuat dengan pelanggan, ini sangat erat dengan kepuasan pelanggan. Pelanggan adalah mitra apotek, termasuk unsur penting pengelolaan apotek, lalu melakukan adaptasi IT. Komunikasi yang terhubung langsung dengan pelanggan dan stakeholder dilakukan dengan memanfaatkan IT. Hal ini akan mempermudah kerja apotek. Tentunya pengelolaan SDM apotek dengan unsur K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja). Strategi pengalokasian dana, adanya proyeksi penganggaran pengadaan, apa yang dibutuhkan apotek, sekarang itu yang diutamakan,” jelasnya.
Lebih jauh, menurutnya, eksistensi profesi akan tampak nyata jika apoteker dengan kompetensi yang dimilikinya, dapat membantu langsung masyarakat dalam edukasi dan swamedikasi melalui komunikasi dan pemberian informasi tentang pemilihan produk farmasi.
Adi mengaku, kerugian apoteknya menurun drastis di tahun ketiga berjalan sebagai mitra BPJS Kesehatan. Sebagai motivasi kepada apotek mitra BPJS Kesehatan yang lain, Adi menghimbau, apabila ada potensi daya ungkit apotek, maka apoteker harus bisa meyakinkan dirinya atau pemilik modal untuk mengembangkan kualitas pelayanannya.
Selain itu, Adi menghimbau agar apotek dapat menerima Program Rujuk Balik (PRB) BPJS Kesehatan sebagai salah satu opsi strategi pemasaran apotek. Salah satunya untuk meningkatkan omset dan brand image apotek, sehingga apoteker harus bisa berkomitmen dengan keberlangsungan hidup apotek.
“Kalau apotek memiliki bonus pendapatan yang baik dari kita berpraktik, artinya apoteker mendapatkan haknya, karyawan mendapatkan haknya, pemilik bahagia, apotek dapat memnuhi standar pelayanan kefarmasian dan standar profesi, memiliki image yang baik, dan pada akhirnya apotek survive,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Tertolong JKN - KIS, Perempuan Ini Jalankan Pengobatan Rutin Diabetes Melitus
-
Meninjau Potensi Cost Sharing untuk Menjawab Ketimpangan Pembiayaan JKN
-
Pandawa Mudahkan Pengurusan Kepesertaan JKN-KIS Tanpa Tatap Muka
-
Sumini, Korban PHK Peserta JKN-KIS: Saya sangat Berterima Kasih
-
Direktur Utama BPJS Kesehatan : Pengamanan Kami Berlapis-lapis
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
IWIP Gelontorkan Pendanaan Rp900 Juta untuk Korban Bencana di Sumatera
-
AKGTK 2025 Akhir Desember: Jadwal Lengkap dan Persiapan Bagi Guru Madrasah
-
Dasco Ketuk Palu Sahkan Pansus RUU Desain Industri, Ini Urgensinya
-
ASPEBINDO: Rantai Pasok Energi Bukan Sekadar Komoditas, Tapi Instrumen Kedaulatan Negara
-
Nilai Tukar Rupiah Melemah pada Akhir Pekan, Ini Penyebabnya
-
Serikat Buruh Kecewa dengan Rumus UMP 2026, Dinilai Tak Bikin Sejahtera
-
Kuota Mulai Dihitung, Bahlil Beri Peringatan ke SPBU Swasta Soal Impor BBM
-
Pemerintah Susun Standar Nasional Baru Pelatihan UMKM dan Ekraf
-
Stok Di Atas Rata-rata, Bahlil Jamin Tak Ada Kelangkaan BBM Selama Nataru
-
Kadin Minta Menkeu Purbaya Beri Insentif Industri Furnitur