Suara.com - Pemerintah berencana melakukan penguatan pengelolaan keuangan pemerintah daerah melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
Di dalam RUU tersebut, pemerintah akan memberikan kepercayaan kepada pemerintah daerah untuk bisa membentuk dana abadi daerah.
Kebijakan ini diberikan kepada daerah yang memiliki kapasitas fiskal daerah tinggi dan telah memenuhi kebutuhan pelayanan dasar publik.
“Ini tentu saja tergantung dari masing-masing daerah, terutama mereka yang memiliki sumber daya alam dan mendapatkan DBH (dana bagi hasil). Tentu ini akan dilihat berdasarkan kapasitas fiskal dan juga kinerja layanan yang seharusnya sudah meningkat atau sudah membaik sehingga dana abadi memang ditujukan untuk antargenerasi manfaatnya,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI, ditulis Selasa (29/6/2021).
Dana abadi daerah bertujuan untuk memberikan sumbangan kepada penerimaan daerah dan kemanfaatan umum lintas generasi, baik itu manfaat ekonomi, sosial, dan lainnya.
Pengelolaan dana abadi daerah dilakukan oleh Bendahara Umum Daerah atau BLUD dan dilakukan dalam investasi yang bebas dari risiko penurunan nilai. Dana abadi daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah dan tidak dapat digunakan untuk belanja.
Lebih lanjut, RUU HKPD juga mengatur pemerintah daerah agar meningkatkan kemampuan pendanaan daerah untuk akselerasi penyediaan infrastruktur dan program prioritas yang menjadi kewenangan daerah.
Sinergi pendanaan berasal dari APBD dan Non APBD. Pendanaan APBD terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD), transfer ke daerah (TKD), dan pembiayaan utang sedangkan Non APBD berasal dari BUMN atau BUMD, belanja Kementerian/Lembaga, Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), dan atas kerja sama daerah.
“Ini dilakukan di dalam rangka untuk membangun sinergi pendanaan dari berbagai sumber. Dengan integrasi ini, maka diharapkan hasilnya dalam bentuk program dan proyek yang bisa dapat dilihat secara nyata oleh masyarakat di daerah,” ujarnya.
Baca Juga: DIY Dapat Oksigen untuk Pasien Covid-19 dari Kendal, Stok 4 Hari ke Depan Aman
Kesinambungan fiskal menjadi hal yang penting sehingga RUU HKPD juga akan mengatur sinergi antara kebijakan fiskal pemerintah pusat dan daerah. Sinergi kebijakan fiskal pusat dan daerah bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan fiskal daerah dengan kebijakan fiskal pemerintah dalam rangka pencapaian tujuan nasional.
Optimalisasi skema pembiayaan utang daerah juga akan didorong melalui RUU ini. Tujuannya untuk mendukung pemerintah daerah untuk mengakses pembiayaan kreatif di dalam kemampuan meningkatkan pembangunan dan pelaksanaan penyelenggaraan pelayanan masyarakat dengan tetap menekankan pentingnya aspek prudent, aksesibel, dan sustainabilitas dari APBD.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
- 4 Zodiak Paling Beruntung pada 27 Juni 2026, Siap-siap Jadi Magnet Uang
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
Pilihan
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
Terkini
-
Dirut Bulog Hadiri Pengukuhan Profesor Kehormatan Anggota VII BPK RI
-
Buruh Kena Pajak Dobel, Said Iqbal Usul 'Potongan' Pencairan JHT Dihapus
-
Heboh Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris, Ini Daftar Pemegang Saham Krakatau Posco
-
Daftar 24 Wamen Rangkap Jabatan di BUMN, Viral Sorotan 'Orang Dekat' Jadi Komisaris
-
Kabar 60.000 Calon Mahasiswa Mundur, Imbas Biaya Kuliah Mahal?
-
Harga Beras Makin Mahal, Program SPHP Pemerintah Tidak Efektif?
-
Krakatau Posco Milik Siapa, Apakah BUMN? Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris
-
Harga Emas Antam Terus Melemah dalam Sepekan, Buyback Anjlok Lebih Dalam
-
Harga Beras Naik saat Cadangan Pemerintah Cetak Rekor Terbesar, Kok Bisa?
-
Harga Cabai Turun Namun Bawang Putih Naik, Ini Penyebabnya