Suara.com - Dalam rapat kerja antara Pemerintah dan Bank Indonesia (BI), anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ecky Awal Mucharam mengusulkan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk menaikkan ambang batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi Rp 8 juta dari saat ini Rp 4,5 juta per bulan.
"Kami usulkan PTKP ditingkatkan menjadi Rp 8 juta sehingga wajib pajak yang berpenghasilan Rp 8 juta ke bawah mendapatkan insentif berupa PTKP atau nggak harus bayar pajak," kata Ecky dalam rapat secara virtual tersebut, Rabu (30/6/2021).
Ecky beralasan dengan menaikkan batas atas PTKP bisa membuat konsumsi untuk kelompok pendapatan tersebut meningkat, sehingga ujung-ujungnya lebih menggerakkan roda perekonomian.
"PTKP naik Rp 8 juta maka multiplier efek ke rumah tangga yang meningkat dan akan menumbuhkan perekonomian kita," katanya.
Sebelumnya, Sri Mulyani mengatakan pemerintah telah beberapa kali menaikkan PTKP untuk mendorong konsumsi masyarakat.
Setidaknya, sejak 2009, pemerintah telah tiga kali mengubah ambang batas PTKP.
Pada 2009, pemerintah menaikkan ambang batas PTKP dari Rp 13,2 juta menjadi Rp15,84 juta per tahun. Angka itu kemudian naik menjadi 24,3 juta pada 2012 dan akhirnya menjadi Rp 54 juta pada 2016 atau setara Rp 4,5 juta perbulan.
Menurut Sri Mulyani, kenaikan PTKP tersebut menjadi bagian dari reformasi perpajakan pada 2008-2016.
Baca Juga: Sri Mulyani dan Banggar Sepakati Laporan Pendahuluan RAPBN 2022, Berikut Rinciannya
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Purbaya Sebut Pihak BEI Temui MSCI Senin, Jamin Pemerintah Tak Ikut Intervensi
-
Seloroh Purbaya Minta Ditraktir Prabowo Jika Ekonomi RI Tembus 6 Persen
-
Rosan Roeslani Tegas Bantah: Tak Ada Rencana Rombak Direksi dan Komisaris Bank Himbara
-
BI Catat Asing Bawa Kabur Dananya Rp 12,40 Triliun dari Pasar Saham
-
Pendampingan PNM Dirasakan Langsung oleh Perempuan Pesisir Kaltim
-
Kampanye Judi Pasti Rugi Makin Masif, Transaksi Judol Anjlok 57 persen
-
Purbaya Bantah Bos BEI dan OJK Ramai-ramai Mundur Gegara Prabowo Marah
-
Saham-saham Milik Konglomerat Terancam Aturan Free Float, Potensi Delisting?
-
Purbaya Pede IHSG Tak Lagi Kebakaran Senin Depan Meski Petinggi BEI dan OJK Mundur
-
Tak Hanya Danantara, Lembaga Keuangan Asing Bisa Jadi Pemegang Saham BEI