Suara.com - PT PLN (Persero) buka suara soal permasalahan tagihan listrik artis kondang Lukman Sardi yang merasa diancam akan diputus listrik, karena telat membayar selama tiga hari. Permasalahan ini, disampaikan melalui akun twitter @Lukmansardi pada tanggal Jumat (23/7/2021).
Manager PLN UP3 Kebon Jeruk PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya Subagio, menyampaikan bahwa tagihan listrik pascabayar yang ditagihkan kepada pelanggan pada bulan Juli merupakan penggunaan listrik pelanggan bulan Juni.
"Listrik pascabayar adalah metode pembayaran listrik yang dibayarkan setelah pelanggan memakai listrik selama satu bulan. Pembayaran tagihan listrik tersebut bisa dibayarkan pada tanggal 1-20 di bulan berikutnya," ujar Subagio dalam keterangannya yang ditulis Minggu (25/7/2021).
Dalam SPJBTL telah diatur bahwa batas waktu untuk pembayaran rekening listrik pascabayar adalah tanggal 20 setiap bulannya yang merupakan pemakaian listrik bulan sebelumnya.
Pada perjanjian tersebut juga dijelaskan terkait sanksi apabila pelanggan membayar lebih dari tanggal yang ditetapkan mulai dari pemutusan sampai denda keterlambatan.
Kata dia, petugas PLN yang datang ke rumah Lukman Sardi beritikad baik untuk memberikan surat penagihan kepada pelanggan.
"Di mana untuk tagihan listrik Juli merupakan penggunaan listrik di bulan Juni," katanya.
Agar terhindar dari sanksi tersebut, PLN mengingatkan pelanggan agar dapat membayar listrik tepat waktu sebelum tanggal 20 setiap bulannya melalui aplikasi PLN Mobile atau melalui bank yang bekerja sama dengan PLN baik lewat internet banking, SMS banking.
Pembayaran juga bisa melalui marketplace, Kantor Pos maupun gerai minimarket.
Baca Juga: Telat Bayar 3 Hari, Lukman Sardi Berang Listrik Rumahnya Diancam Diiputus
Pelanggan juga bisa melakukan pencatatan pemakaian listriknya secara mandiri melalui aplikasi PLN Mobile pada fitur Catat Meter setiap tanggal 24-27. Hasil pencatatan tersebut digunakan sebagai dasar pembayaran listrik di bulan berikutnya.
Tag
Berita Terkait
-
Telat Bayar 3 Hari, Lukman Sardi Berang Listrik Rumahnya Diancam Diiputus
-
Telat Bayar 3 Hari, Listrik Rumah Lukman Sardi Diancam Diputus
-
Begitu Menyentuh dan Menyemangati, Ini Unggahan 5 Selebriti di Hari Anak Nasional 2021
-
Imbas PPKM Level 4, Penjualan Listrik PLN ke Industri Turun
-
Diskon Tarif Listrik Diperpanjang hingga Akhir Tahun 2021
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Importir Sepakat Jaga Harga Kedelai Rp11.500/Kg untuk Pengrajin Tahu Tempe
-
Bank Dunia: Danantara Kunci Pertumbuhan Ekonomi Indonesia di 2027
-
RI Ekspor Ribuan Ton Klinker ke Afrika
-
Purbaya Klaim Pertumbuhan Ekonomi RI Triwulan Pertama Tinggi Bukan Karena Lebaran
-
Transaksi E-Commerce Tembus Rp96,7 Triliun, Live Streaming Jadi Sumber Pendapatan Baru Warga RI
-
Hadapi Musim Kemarau Panjang, Menteri PU Mau Penuhi Isi Bendungan
-
BRI Buka Layanan Money Changer, Tukar Riyal Jadi Lebih Praktis untuk Jamaah Haji
-
Purbaya Turun Tangan Atasi Proyek KEK Galang Batang, Investasi Rp 120 T Terancam Batal
-
Pengusaha Konstruksi Ngeluh Beban Operasional Naik 8% Gegara Harga BBM dan Material
-
Gelar RUPST, BRI Setujui Dividen Tunai Rp52,1 Triliun dan Perkuat Fundamental Kinerja