Suara.com - Kepala Center of Food, Energy, and Sustainable Development INDEF Abra Talattov menyebut Menteri BUMN Erick Thohir inkosistensi dengan menunjuk eks koruptor Izedrik Emir Moeis sebagai Komisaris anak usaha BUMN yakni PT Pupuk Iskandar Muda (PIM).
Bahkan, menurut Abra, Erick Thohir menelan ludahnya sendiri yang telah menggembor-gemborkan visi AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) pada BUMN.
"Penunjukkan Komisaris eks koruptor ini membuktikan inkonsistensi Menteri BUMN sendiri, ya menjilat ludahnya sendiri, yang katanya BUMN ingin menjadi BUMN yang profesional dan berakhlak itu tidak terbukti dengan pengangkatan ini," ujar Abra saat dihubungi, Jumat (6/8/2021).
Dengan penunjukkan eks koruptor sebagai komisaris ini, secara kasat mata publik melihat tata kelola BUMN kembali akan mengakomodir kepentingan politik.
"Kita khawatir menjelang tahun 2024, apakah BUMN ini semakin bercampur atau semakin kuat intervensi politiknya dengan pengangkatan komisaris-komisaris," jelas Abra.
Abra beranggapan, adanya penunjukkan ini menjadi pembuka jalan bahwa nantinya ada figur yang memiliki catatan buruk sebagai koruptor ditunjuk menjadi komisaris BUMN atau anak usaha.
"Ini kalau dibiarkan, dan jadi toleransi, jadi pembuka pengangkatan-pengangkatan komisaris berikutnya tokoh-tokoh politik eks koruptor, ternyata publik toleransi juga khawatir, karena membuat menteri BUMN di atas angin sehingga setelahnya akan lebih sewenang-wenang menunjuk pejabat BUMN yang motif untuk kepentingan politik tadi," ucap dia.
Masyarakat kembali dihebohkan dengan pemberitaan dari sektor BUMN yang mana mantan narapidana korupsi menjadi komisaris salah satu anak usaha BUMN. Ia adalah Izedrik Emir Moeis yang diangkat menjadi Komisaris anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero) yaitu PT Pupuk Iskandar Muda (PIM).
Diketahui, Emir Moeis diangkat menjadi Komisaris Pupuk Iskandar Muda sejak 18 Februari 2021 lalu.
Baca Juga: Eks Koruptor Emir Moeis Jadi Komisaris BUMN, Warganet: Nggak Perlu SKCK
Emir Moeis sempat malang melintang di dunia perpolitikan Indonesia. Ia sempat menjadi Anggota DPR dari Partai PDIP lebih dari satu dekade dari tahun 2000-2013.
Akan tetapi, pada tahun 2012, Emir Moeis terjerat kasus korupsi yang mana dia terbukti menerima hadiah dari konsorsium Alstom Power Incorporate Amerika Serikat dan Marubeni Incorporate Jepang sebesar 357 ribu dolar AS untuk memenangkan proyek pembangunan 6 bagian Pembangkit Listrik Tenaga Uap 1.000 megawatt di Tarahan, Lampung.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
-
Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
-
9 Fakta Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Gerbong Wanita Jadi Titik Terparah
-
Cerita Pasutri Selamat dari Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi: Terpental hingga Pingsan
Terkini
-
Santunan Korban Kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek Harus Dipercepat dan Dipermudah
-
Bos KAI Ternyata Sering Dipanggil Prabowo, Bahas Apa?
-
Buntut Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi, MTI Desak KNKT Bongkar Keandalan Taksi Listrik VinFast
-
Genjot Target E20, Pertamina Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Domestik
-
Setelah Ada Kecelakaan KRL, BP BUMN Baru Evaluasi KAI Secara Menyeluruh
-
Tren Investasi Emas Digital Semakin Diminati di Indonesia
-
Perbedaan RDPU dan RDPT, Mana yang Lebih Cuan untuk Investor Pemula?
-
Pemerintah Evaluasi Izin Taksi Green SM Buntut Kecelakaan KA di Bekasi Timur
-
Harta Pemilik Taksi Green SM 13 Kali Lipat Kekayaan Presiden Prabowo
-
Mensos Siapkan Bantuan untuk Keluarga Korban Kecelakaan Kereta