Suara.com - Kepala Center of Food, Energy, and Sustainable Development INDEF Abra Talattov menyebut Menteri BUMN Erick Thohir inkosistensi dengan menunjuk eks koruptor Izedrik Emir Moeis sebagai Komisaris anak usaha BUMN yakni PT Pupuk Iskandar Muda (PIM).
Bahkan, menurut Abra, Erick Thohir menelan ludahnya sendiri yang telah menggembor-gemborkan visi AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) pada BUMN.
"Penunjukkan Komisaris eks koruptor ini membuktikan inkonsistensi Menteri BUMN sendiri, ya menjilat ludahnya sendiri, yang katanya BUMN ingin menjadi BUMN yang profesional dan berakhlak itu tidak terbukti dengan pengangkatan ini," ujar Abra saat dihubungi, Jumat (6/8/2021).
Dengan penunjukkan eks koruptor sebagai komisaris ini, secara kasat mata publik melihat tata kelola BUMN kembali akan mengakomodir kepentingan politik.
"Kita khawatir menjelang tahun 2024, apakah BUMN ini semakin bercampur atau semakin kuat intervensi politiknya dengan pengangkatan komisaris-komisaris," jelas Abra.
Abra beranggapan, adanya penunjukkan ini menjadi pembuka jalan bahwa nantinya ada figur yang memiliki catatan buruk sebagai koruptor ditunjuk menjadi komisaris BUMN atau anak usaha.
"Ini kalau dibiarkan, dan jadi toleransi, jadi pembuka pengangkatan-pengangkatan komisaris berikutnya tokoh-tokoh politik eks koruptor, ternyata publik toleransi juga khawatir, karena membuat menteri BUMN di atas angin sehingga setelahnya akan lebih sewenang-wenang menunjuk pejabat BUMN yang motif untuk kepentingan politik tadi," ucap dia.
Masyarakat kembali dihebohkan dengan pemberitaan dari sektor BUMN yang mana mantan narapidana korupsi menjadi komisaris salah satu anak usaha BUMN. Ia adalah Izedrik Emir Moeis yang diangkat menjadi Komisaris anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero) yaitu PT Pupuk Iskandar Muda (PIM).
Diketahui, Emir Moeis diangkat menjadi Komisaris Pupuk Iskandar Muda sejak 18 Februari 2021 lalu.
Baca Juga: Eks Koruptor Emir Moeis Jadi Komisaris BUMN, Warganet: Nggak Perlu SKCK
Emir Moeis sempat malang melintang di dunia perpolitikan Indonesia. Ia sempat menjadi Anggota DPR dari Partai PDIP lebih dari satu dekade dari tahun 2000-2013.
Akan tetapi, pada tahun 2012, Emir Moeis terjerat kasus korupsi yang mana dia terbukti menerima hadiah dari konsorsium Alstom Power Incorporate Amerika Serikat dan Marubeni Incorporate Jepang sebesar 357 ribu dolar AS untuk memenangkan proyek pembangunan 6 bagian Pembangkit Listrik Tenaga Uap 1.000 megawatt di Tarahan, Lampung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Jika Prabowo-DPR Sepakat, Purbaya Siap Naikkan Defisit APBN 3 Persen
-
Sumber Daya Air Dipastikan Aman Jelang Libur Lebaran 2026
-
Tembus 1.134 Konsultasi, Posko THR Kemnaker Kini Layani Pengaduan Pekerja
-
Hutama Karya Jamin Jalur TarutungSibolga Siap Dilalui Pemudik
-
Meski Kuota Penuh, Masyarakat Masih Punya Kesempatan Daftar Mudik Motor Gratis
-
Petani Tembakau Peringatkan Ancaman Pandemi Ekonomi Jilid II
-
Danantara Tunjuk Perusahaan China Garap Proyek Listrik Jadi Sampah di Bogor
-
Harga Minyak Dunia Membara, RI Mulai Lirik Pasokan dari Rusia? Begini Kata Wamen ESDM
-
Waspada! IHSG Bisa Menuju Level 6.000 Lagi, Ini Pemicunya
-
OJK Bakal Rombak Aturan Papan Pemantauan Khusus, Sinyal Positif bagi Investor?