Suara.com - Garuda Indonesia akan melakukan uji coba penerapan International Air Transport Association Travel Pass. Tujuannya untuk autentikasi dokumen kredensial kesehatan dalam persyaratan perjalanan udara internasional.
Uji coba penggunaan IATA Travel Pass akan dimulai 30 Agustus hingga 13 September 2021. Pada tahap awal akan diterapkan pada penerbangan GA874/GA875 rute Jakarta-Haneda pergi pulang.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan uji coba dilakuka untuk mempersiapkan maskapai dan industri penerbangan ketika berbagai negara secara bertahap mulai melonggarkan pembatasan wilayah.
Uji coba IATA Travel Pass merupakan upaya Garuda Indonesia untuk bergerak adaptif diera yang penuh tantangan saat ini, salah satunya melalui optimalisasi layanan digital.
"Uji coba IATA Travel Pass ini merupakan upaya kami dalam memberikan nilai tambah bagi para penumpang kami dengan menghadirkan kemudahan, rasa aman dan kenyamanan dalam melaksanakan perjalanan antarnegara melalui layanan yang lebih seamless, khususnya di masa adaptasi kebiasaan baru ini," ujar Irfan dalam keterangan pers, Jumat (27/8/2021).
Garuda Indonesia akan menjadi maskapai pertama di Indonesia yang melakukan uji coba aplikasi IATA Travel Pass.
IATA Travel Pass merupakan aplikasi berbasis digital yang memungkinkan penggunanya untuk menyimpan dan mengelola hasil sertifikasi tes atau vaksin Covid-19 dengan mudah dan aman.
Melalui IATA Travel Pass, para pengguna jasa Garuda Indonesia dapat dengan mudah memperoleh informasi perihal persyaratan dokumen Covid-19 untuk destinasi tujuan, termasuk informasi tentang lokasi laboratorium pengujian Covid-19 yang terakreditasi.
Aplikasi tersebut juga memungkinkan pengguna jasa memiliki paspor digital untuk mengelola dokumen perjalanan yang dibutuhkan.
Baca Juga: Anak Usaha Garuda Indonesia Rombak Jajaran Komisari dan Direksi
Para pengguna jasa dapat mengunduh aplikasi IATA Travel Pass secara mudah dan langsung pada perangkat seluler melalui iOS dan Google Play Store. Selanjutnya, pada aplikasi tersebut pengguna jasa dapat membuat akun dengan mengisi data diri digital dengan melampirkan foto dan paspor.
Dengan memasukkan informasi rencana perjalanan ke aplikasi IATA Travel Pass, pengguna akan mendapatkan informasi lengkap perihal persyaratan dokumen Covid-19 yang berlaku di destinasi tujuan.
Kemudian, pengguna memiliki kendali penuh atas informasi pribadi yang akan dicantumkan karena penyimpanan data dilakukan secara lokal pada ponsel, bukan pada database pusat manapun.
"Kami percaya uji coba IATA Travel Pass ini akan menjadi akselerator bagi upaya/langkah kami untuk mengintegrasikan pengelolaan dokumen perjalanan, termasuk sertifikat kesehatan, secara digital ke dalam aplikasi yang telah kami miliki, yaitu FlyGaruda," kata Irfan.
Berita Terkait
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Kolaborasi OPPO dan Garuda Indonesia Hadirkan Pengalaman Premium dari Langit hingga Race Track
-
Garuda Indonesia Group Angkut Bantuan Logistik Lebih dari 20 Ton ke Wilayah Terdampak Banjir
-
Bos Garuda Sebut Semua Gaji Direksi Sepakat Dipotong 10 Persen
-
Ada Perubahan Rencana, Daftar Lengkap Penggunaan Dana Rp 23,67 Triliun Garuda Indonesia
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok
-
Kapasitas PLTP Wayang Windu Bakal Ditingkatkan Jadi 230,5 MW
-
Revisi UU P2SK Dinilai Beri Perlindungan bagi Nasabah Kripto
-
Realisasi PNBP Tembus Rp 444,9 Triliun per November 2025, Anjlok 14,8%
-
Kemenkeu Ungkap Lebih dari 1 Miliar Batang Rokok Ilegal Beredar di Indonesia
-
Danantara dan BRI Terjun Langsung ke Lokasi Bencana Kab Aceh Tamiang Salurkan Bantuan
-
PLN Sebut Listrik di Aceh Kembali Normal, Akses Rumah Warga Mulai Disalurkan