Suara.com - Aktivis Tionghoa, Lieus Sungkharisma desak pemerintah segera membebaskan eks FPI, Habib Rizieq Shihab karena menurutnya sosok itu adalah ulama besar yang amat dicintai para pengikutnya.
Selain itu, ia berharap, Presiden Jokowi memberikan keleluasaan hukum atas Habib Rizieq. Menurutnya, suka tidak suka, pemerintah harus menerima tingginya dukungan terhadap Habib Rizieq.
“Presiden ini kan very powerfull, yang begini-gini lepas, Habib Rizieq lepas dong. Beliau itu suka gak suka, umatnya banyak,” ujarnya, Senin (30/8/2021).
Ia lantas menceritakan saat Habib Rizieq dijemput di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, ada banyak massa yang berkumpul menyambut sang Habib.
“Waktu jemput di bandara, saya kaget. Saya pikir gak ada orang, tapi begitu masuk, itu sudah penuh. Saya gak keburu sampai airport, padahal saya pergi subuh,” terang dia.
Ia berpandangan, negara ini memperlakukan Habib Rizieq dengan cara yang kurang pantas.
“Artinya, ini kan ulama besar, punya pendukung. Jangan diperlakukan gara-gara di RS UMMI Bogor, terus dihukum empat tahun, kan gila,” kata dia, dikutip dari Warta Ekonomi --jaringan Suara.com.
“Kalau presiden yang punya power, dia kan dengar ada perlakuan yang tidak adil, udah gitu 3,5 tahun terkatung-katung di Arab Saudi. Itu menurut saya, negara dosa karena abai melindungi warga negaranya,” ujar dia lagi.
Ia lantas membandingkan jika biksu diperlakukan seperti Habib Rizieq. Menurutnya, tidak baik bagi pemerintah menyakiti hati umat.
Baca Juga: Ayah Habib Rizieq Berfoto Bersama Soekarno dan Jendral Sudirman, Ini Faktanya
“Saya kebayang kalau biksu saya digituin, sakitlah. Jangan bilang, ‘Itu gak semua orang Islam dukung Habib Rizieq’. Ngerti, tapi kan banyak yang dukung dia. Jangan menyakiti hati umat. Hargailah, itu baru penerapan Pancasila,” terangnya.
Lebih lanjut, ia melihat penegakkan hukum hanya berpihak pada kelompok pemerintah saja.
“Pemerintah mengambil tindakan, itu menurut saya salah. Dilaporin kan banyak, pendukung Habib banyak yang laporin, tapi gak ada yang diproses. Giliran ada yang gak suka Pak Jokowi, dilaporin, langsung diciduk.” ucapnya.
Untuk diketahui, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan untuk menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan vonis 4 tahun penahanan Habib Rizieq terkait kasus swab test RS UMMI Bogor.
“Di Pengadilan Negeri oleh penuntut umum dituntut dengan pidana penjara selama 4 tahun terus oleh Pengadilan Tingi dikuatkan dengan putusan nomor 210 pidsus tahun 2021 PT DKI itu intinya,” kata Humas PT DKI Jakarta, Binsar Pamopo Pakpahan.
Lanjutnya, ia mengatakan ia mengatakan bagi pihak JPU maupun kuasa hukum terdakwa masih punya kesempatan mengajukan upaya hukum lainnya.
Tag
Berita Terkait
-
Ricuh di PT DKI Jakarta Usai Putusan Banding Rizieq, Polisi: Ada Massa Kena Lemparan Batu
-
Habis Bentrok dengan Polisi, Massa Simpatisan Rizieq Sempat Bertahan di Masjid RS Yarsi
-
Polisi dan Pengacara Rizieq Sayangkan Terjadinya Bentrokan
-
Satu Orang Pendukung HRS Diduga Bawa Senjata Tajam, Langsung 'Dicomot' Polisi
-
Bentrok dengan Polisi, 15 Simpatisan Habib Rizieq Diamankan ke Polda Metro Jaya
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
Terkini
-
BPKH Buka Lowongan Kerja Asisten Manajer, Gajinya Capai Rp 10 Jutaan?
-
Menkeu Purbaya: Jangan Sampai, Saya Kasih Duit Malah Panik!
-
Purbaya Kasih Deadline Serap Anggaran MBG Oktober: Enggak Terpakai Saya Ambil Uangnya
-
BKPM Dorong Danantara Garap Proyek Carbon Capture and Storage
-
Mengenal Kalla Group: Warisan Ayah Jusuf Kalla yang Menjadi Raksasa Bisnis Keluarga dan Nasional
-
Uang Primer Tumbuh 18,6 Persen, Apa Penyebabnya?
-
IHSG Sempat Cetak Rekor Level Tertinggi 8.200, Ternyata Ini Sentimennya
-
Harga Mati! ESDM Tetap Sarankan Shell Cs Beli BBM Murni dari Pertamina Hingga Akhir Tahun
-
Apa Itu XAUUSD dan Pengaruhnya Terhadap Harga Emas
-
Kementerian BUMN Berubah Jadi BP BUMN, Gaji ASN dan PPPK Turun?