Suara.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus melakukan reforma agraria. Ini guna menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat, sehingga untuk mewujudkan itu maka dilakukanlah percepatan Reforma Agraria.
Direktur Jenderal Penataan Agraria, Andi Tenrisau mengatakan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo pada rapat terbatas 29 Mei 2020 dan 6 Oktober 2020 lalu, reforma agraria perlu dilakukan untuk percepatan Program Strategis Nasional.
Dia menjelaskan, konsep reforma agraria terdiri dari penataan aset yaitu penataan kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah berdasarkan hukum dan peraturan perundang-undangan serta penataan akses dan penataan penggunaan tanah, yaitu pemberian pendampingan bagi masyarakat agar dapat memanfaatkan tanahnya secara optimal melalui penatagunaan tanah.
Berdasarkan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM), kegiatan Reforma Agraria terdiri dari Legalisasi Aset sebesar 4,5 juta hektare dan Redistribusi Tanah sebesar 4,5 juta hektare. Objek Redistribusi Tanah dalam rangka Reforma Agraria terdiri dari Eks Hak Guna Usaha (HGU) dan HGU Habis, Tanah Telantar yang masuk dalam Tanah Cadangan Umum Negara (TCUN), kemudian hasil penyelesaian sengketa dan konflik, pelepasan kawasan hutan, dan tanah negara lainnya.
Andi Tenrisau menjelaskan, beberapa percepatan pelaksanaan Reforma Agraria yaitu melalui penentuan Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA).
Dia berkata, pihaknya membagi LPRA dalam beberapa prioritas. Pada LPRA Prioritas 1, dilakukan penyelesaian konflik dan pelaksanaan redistribusi tanah tahun 2021 di 16 lokasi prioritas.
Pada LPRA Prioritas 2, dilakukan penyelesaian konflik pada tahun 2021 dan pelaksanaan redistribusi tanah pada tahun 2022 di 8 lokasi prioritas. Pada LPRA Prioritas 3 akan dilakukan penyelesaian konflik pada tahun 2022 dan pelaksanaan redistribusi tanah pada tahun 2022-2023 di 10 lokasi prioritas.
“Kita bagi dalam beberapa prioritas. Harus selesai sesuai target termasuk penyelesaian sengketanya. Kemarin dalam rangka Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional, pada tanggal 22 September 2021, Presiden RI menyerahkan sertipikat hasil pelaksanaan redistribusi tanah di 8 lokasi LPRA, yang berasal dari bekas HGB perkebunan swasta yaitu di Kabupaten Buleleng, Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Kolaka Timur, Kabupaten Bengkulu Tengah dan Kabupaten Semarang," ujarnya.
"Di samping itu, lokasi yang berasal dari pelepasan kawasan hutan yaitu Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Lokasi yang berasal dari tanah transmigrasi yaitu Kabupaten Konawe Selatan, serta lokasi yang berasal dari Tanah Objek Landreform (TOL) (heredistribusi) yaitu di Kabupaten Nganjuk, sudah diserahkan,” jelas Andi Tenrisau.
Baca Juga: Kementerian ATR Sosialisasi Posisi Strategis Pengendalian Tanah Pasca UU Cipta Kerja
Selain itu, sebagai upaya percepatan reforma agraria, Andi Tenrisau menjelaskan bahwa dibutuhkan adanya sinergi, koordinasi dan sinkronisasi 3 (tiga) aktor utama good governance, dalam hal ini adalah pemerintah, masyarakat dan swasta.
“Masyarakat melalui peran CSO, pemerintah baik di pusat maupun daerah, juga pemerintah dengan BUMN dan BUMD, juga pihak swasta melalui perusahaan, semuanya bersama menyukseskan program Reforma Agraria demi kemakmuran rakyat,” tutup Andi Tenrisau.
Berita Terkait
-
Cegah Sengketa dan Mafia Tanah, Pemerintah Beri Kemudahan Layanan Digital
-
Kementerian ATR BPN Ingin Masyarakat Bisa Daftarkan Sertifikat Tanah
-
Konflik Ganti Rugi Lahan Tol Balsam, Pengacara Warga: Tol Untung, Kami Buntung
-
KPK Bantu Selamatkan Aset Tanah Senilai Rp 54 Miliar Milik Pemkot Bandung
-
Masalah Reforma Agraria, Moeldoko: Tugas Negara Dengarkan Keluhan dan Carikan Solusi
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
BRI Siapkan Layanan Perbankan Selama Libur Lebaran 2026, 186 Kantor Cabang Tetap Beroperasi
-
1 Tahun Danantara Indonesia, PLN Perkuat Fondasi untuk Masa Depan Negeri
-
Energi Ramadan Penuh Harapan, Pertamina Salurkan Santunan bagi 29.000 Anak Yatim
-
Pasokan Energi Ramadan-Idulfitri Aman, Kementerian ESDM Apresiasi Kesiapan Pertamina
-
Jika Prabowo-DPR Sepakat, Purbaya Siap Naikkan Defisit APBN 3 Persen
-
Sumber Daya Air Dipastikan Aman Jelang Libur Lebaran 2026
-
Tembus 1.134 Konsultasi, Posko THR Kemnaker Kini Layani Pengaduan Pekerja
-
Hutama Karya Jamin Jalur TarutungSibolga Siap Dilalui Pemudik
-
Meski Kuota Penuh, Masyarakat Masih Punya Kesempatan Daftar Mudik Motor Gratis
-
Petani Tembakau Peringatkan Ancaman Pandemi Ekonomi Jilid II