Suara.com - Kepala Staf Pesidenan Moeldoko menekankan bahwa reforma agraria tidak akan mudah diselesaikan secara parsial oleh satu atau dua pihak.
Karena itu, kata Moeldoko, dibutuhkan kerja sama proaktif dari semua sektor kementerian dan kelembagaan untuk ikut menyelesaikan permasalahan agraria di Indonesia.
"Tidak cukup hanya Kementerian ATR/BPN dan KLHK saja, Kementerian dan Lembaga yang lain dibutuhkan untuk menjadi proaktif. Sehingga tanah yang diberikan kepada masyarakat bisa memberikan pertumbuhan ekonomi," kata Moeldoko saat menyampaikan arahan dalam Diskusi Publik Road To Wakatobi secara daring, Rabu (1/9/2021).
Moeldoko juga menegaskan bahwa visi reforma agraria Presiden Joko Widodo tidak cukup hanya berupa penguatan dari sektor kebijakan saja, namun pemerintah juga harus memastikan kesejahteraan masyarakat di kawasan tersebut.
Dalam paparannya, Moeldoko juga menjelaskan bahwa proses redistribusi tanah konflik agraria kepada masyarakat masih baru mencapai 26,67 persen dari target 4,5 juta hektar lahan konflik.
Mantan Panglima TNI itu mengatakan bahwa lemahnya capaian ini, terjadi karena belum terlaksananya kegiatan pelepasan hutan untuk reforma agraria.
"Kami sulit mendengar keluhan dari masyarakat. Padahal itu tugas negara, yakni mendengarkan keluhan dan selanjutnya mencarikan solusi," ujar Moeldoko.
Sejauh ini, pemerintah telah mendapatkan 1,191 kasus pengaduan konflik agraria yang masuk ke istana melalui KSP. Pada tahun 2021 ini pun pemerintah telah menargetkan percepatan penyelesaian 137 konflik agraria yang terdiri dari 105 kasus/lokus di kawasan hutan dan 32 di kawasan non hutan.
Moeldoko sebelumnya telah menandatangani Surat Keputusan Nomor 1B/T/2021 tentang Pembentukan Tim Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria dan Penguatan Kebijakan Reforma Agraria Tahun 2021, yang terdiri dari kombinasi beberapa Kementerian/Lembaga, TNI/Polisi, dengan aktivis CSO di tingkat nasional.
Baca Juga: Luhut dan Moeldoko Somasi Aktivis, Mardani PKS: Secara Etika Itu Tak Sesuai Konstitusi
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil mengatakan jangan sampai penyelesaian konflik agraria merugikan masyakarat.
"Jangan sampai dalam penyelesaian konflik agraria kita justru merugikan masyarakat adat, masyarakat setempat, dan menguntungkan pengusaha saja," kata Sofyan Djalil.
Acara diskusi daring yang turut membahas tentang legalisasi aset pemukiman masyarakat di atas air pasca undang-undang cipta kerja ini juga dihadiri oleh Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra, Gubernur Kep. Riau Ansar Ahmad, Walikota dan Bupati se-Kep. Riau serta Kepala Kantor Wilayah atau Kakanwil seluruh Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Polisi Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Dicekal: Bukan karena Risiko Kabur, Tapi...
-
Misteri Diare Massal Hostel Canggu: 6 Turis Asing Tumbang, 1 Tewas Mengenaskan
-
Lapor ke Mana Pun Tak Direspons, Kisah Wanita Korban Eksibisionisme yang Ditolong Damkar Benhil
-
Brasil Minta Duit Miliaran Dolar Buat Jaga Hutan, tapi Izin Tambang Jalan Terus
-
Korupsi Tax Amnesty: Kejagung Sebut Periksa Sejumlah Nama Sebelum Pencekalan, Termasuk Bos Djarum?
-
Anggaran Bantuan Hukum Warga Miskin di Jember Mengalami Penurunan
-
Detik-detik Tembok Sekolah di Palmerah Roboh: Udah Goyah, Lari Selamatkan Diri dari Api
-
Kementerian HAM Akan Kumpulkan Seluruh Data Hak Asasi Manusia Lewat Platform Ini
-
Ngeri! Cekcok di RS Duta Indah Berujung Petaka, Wanita Dihajar Mantan Suami Sampai Gigi Rontok
-
KPK Kembalikan Aset Korupsi Taspen, Anggota DPR: Ini Harus Jadi Standar Penyelesaian Kasus