Suara.com - PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk. (BEKS) menetapkan harga pelaksanaan Penawaran Umum Terbatas (PUT) VII atau rights issue sebesar Rp77 per saham. Perseroan akan menerbitkan 23,39 miliar saham baru seri C, dengan nominal Rp50 per saham.
Dengan harga tersebut, total dana yang berpotensi diraih dari hasil rights issue mencapai Rp1,8 triliun.
Direktur Utama Bank Banten, Agus Syabarrudin menuturkan, dana yang diraih pada PUT VII ini akan digunakan untuk melakukan akselerasi bisnis BEKS.
“Seluruh dana yang diperoleh perseroan dari hasil rights issue tersebut akan digunakan untuk ekspansi bisnis perseroan, khususnya untuk penyaluran kredit sekitar 65% serta penguatan struktur keuangan perseroan sekitar 35%. Bank Banten akan segera laba dan mewujudkan mimpi menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi di Banten," katanya.
“Jika saham baru yang ditawarkan dalam rights issue tidak seluruhnya diambil oleh pemegang saham atau pemegang HMETD, maka sisanya akan dialokasikan kepada pemegang saham lainnya yang melakukan pemesanan lebih dari haknya,” tutur Agus.
Tanggal terakhir pencatatan (recording date) untuk memperoleh HMETD jatuh pada 12 Oktober 2021. Sementara periode perdagangan HMED berlangsung pada 14 Oktober - 21 Oktober 2021, lalu penjatahan dilakukan pada 26 Oktober 2021.
Ke depan, Pemerintah Provinsi Banten akan jadi pengendali Bank Banten secara langsung melalui rencana pemisahan BPD dengan BGD. Melalui pemisahan ini, Bank Banten berkomitmen untuk terus berupaya menjadi bank kebanggaan masyarakat Banten.
Berbagai langkah strategis untuk melakukan transformasi digital dilakukan oleh Perseroan untuk menghadirkan jasa keuangan yang sesuai dengan kebutuhan nasabah. Harapannya, Bank Banten bisa meraih cita-cita untuk kian meraih kepercayaan masyarakat.
Baca Juga: Digitalisasi Bank Banten dengan Menggandeng Fortress Data Services Disambut Positif
Berita Terkait
-
Rights Issue BBRI, Dirut Sunarso: 70% Merupakan Dana dari Investor Asing
-
Sukses Gelar Rights Issue, Dirut BRI: Rp55 Triliun Berupa Non Cash
-
SBAT Cari Dana Segar Rp 132 Miliar untuk Perluas Pangsa Pasar
-
Digitalisasi Bank Banten dengan Menggandeng Fortress Data Services Disambut Positif
-
Ini Harapan Erick Thohir Usai Rights Issue BBRI
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
6 Rekomendasi Parfum Aroma Susu yang Creamy dan Bikin Ketagihan
-
Efek Domino Penutupan PT Samwon: Runtuhnya Rantai Ekonomi dan Harapan Warga Jepara
-
Apa Perbedaan Lipstik Cair dan Lipstik Padat?
-
Kongres 3 Organisasi Kedokteran, Satukan Visi Hadapi Tantangan Penyakit Pencernaan dan Hati
-
Cuma Modal Video Selfie, Begini Cara Dapat Centang Biru Gratis di Facebook
-
Jajan di Event Bergengsi Tak Harus Mahal, UMKM Piala Presiden 2026 Bikin Kantong Aman
-
Review Drama The Scarecrow, Teka-Teki Pembunuhan Berantai Tiga Dekade
-
Bukan Sekadar Proker, Ini 8 Soft Skill Berharga yang Diam-Diam Terasah Saat KKN
-
BK DPRD Masih Periksa 2 Kader Golkar Riau Terkait Kerusuhan di Gedung Dewan
-
Cak Imin Rayu Parpol Ubah 108 Undang-undang Demi Prabowonomics