Suara.com - Perusahaan entertain dunia, Walt Disney Co pada Selasa (5/10/2021) lalu menyatakan, akan memberhentikan sekitar 28.000 karyawan yang sebagian dari AS akibat krisis yang disebabkan wabah COVID-19.
Meski demikian, lebih dari 65 persen yang diberhentikan itu akan tetap bekerja sebagai pekerja paruh waktu.
Melansir dari Reuters, Disney telah menutup sejumlah taman hiburan mereka di seluruh dunia saat virus corona mulai melanda meski ada beberapa kantor, seperti Disneyland California yang tetap buka dengan protokol kesehatan ketat.
"Kami telah membuat keputusan yang sangat sulit untuk memulai proses pengurangan tenaga kerja kami di segmen Taman, Pengalaman, dan Produk kami di semua tingkatan," kata perwakilan Disneyland, Josh D'Amaro.
Ia menyebut, pembatasan ini makin sulit dilakukan seiring ketidakpastian kapan pandemi berakhir. Ia juga menyinggung kebijakan dair pemegang kebijakan setempat yang masih enggan mencabut pembatasan.
Dalam salah satu rilis dari kantor berita yang sama, D'Amaro mengaku sulit mengambil keputusan itu dan merasa bersalah kepada karyawan yang di-PHK.
Manajemen, menurutnya sudah mencoba untuk menghindari PHK dengan memotong biaya, menangguhkan proyek dan merampingkan biaya operasional meski tetap membayar tunjangan kesehatan untuk pekerja cuti sejak April.
“Namun, kami tidak dapat secara bertanggung jawab tetap memiliki staf penuh saat beroperasi pada kapasitas terbatas seperti itu,” kata D'Amaro.
Setidaknya ada 77.000 pekerja penuh dan paruh waktu di Walt Disney World Florida sebelum pandemi, sedangkan Disneyland di California mempekerjakan 32.000.
Baca Juga: LBH Pers: UU Cipta Kerja Bikin Perusahaan Mudah PHK Pekerja Media
Pada pekan lalu, Pihak Disney sudah mendesak pejabat California agar mengeluarkan pedoman yang memungkinkan Disneyland untuk kembali dibuka untuk para pengunjung.
Berita Terkait
-
Disney+ Hotstar Hadirkan Konten Eksklusif untuk Pengguna Indihome
-
Perusahaan PHK Karyawan, Warga Tutup Jalan Menuju Lokasi Pembangunan Bandara
-
Dalam 1,5 Tahun, Wabah COVID-19 Membuat 40.000 Warga Jakbar Jadi Pengangguran
-
Miris! Aktif Berserikat, Buruh di Semarang Malah Kena PHK
-
Waduh Makin Banyak Pengangguran di Tangerang Selatan, Gara-gara PPKM Level 3?
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Air Minum Bersih untuk Semua: Menjawab Tantangan dan Menangkap Peluang Lewat Waralaba Inklusif
-
Airlangga: Stimulus Ekonomi Baru Diumumkan Oktober, Untuk Dongkrak Daya Beli
-
Berdasar Survei Litbang Kompas, 71,5 Persen Publik Puas dengan Kinerja Kementan
-
Belajar Kasus Mahar 3 M Kakek Tarman Pacitan, Ini Cara Mengetahui Cek Bank Asli atau Palsu
-
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Penguatan Ekosistem Pekerja Kreatif di Konferensi Musik Indonesia 2025
-
Kementerian ESDM Akan Putuskan Sanksi Freeport Setelah Audit Rampung
-
Indonesia Tambah Kepemilikan Saham Freeport, Bayar atau Gratis?
-
Kripto Bisa Sumbang Rp 260 Triliun ke PDB RI, Ini Syaratnya
-
Duta Intidaya (DAYA) Genjot Penjualan Online di Tanggal Kembar
-
4 Fakta Penting Aksi BUMI Akuisisi Tambang Australia Senilai Rp 698 Miliar