Suara.com - Data Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) perbankan secara resmi sudah diterima Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam aplikasi pelaporan online OJK (Apolo) dengan periode Agustus 2021.
SBDK merupakan dasar penetapan suku bunga kredit yang akan dibebankan pada nasabah. Dengan suku bunga acuan Bank Indonesia 3,5 persen, masih banyak kalangan yang merasa keberatan.
Saat ini, bank sudah menawarkan kredit pemilikan rumah (KPR) kepada para nasabah perorangan yang akan membeli atau memperbaiki properti rumah.
Tidak hanya itu, program KPR juga menawarkan suku bunga rendah. Agar tidak bingung antara berbagai program, anda bisa membandingkan SBDK KPR di berbagai perbankan melansir dari Solopos.com --jaringan Suara.com.
1. BRI: 7,2 persen per tahun.
2. Bank Mandiri: 7,25 persen per tahun.
3. Bank Danamon Indonesia: 8,5 persen per tahun.
4. BCA: 7,2 persen per tahun.
5. Bank Maybank Indonesia: 8,5 persen per tahun.
Baca Juga: BI Pertahankan Suku Bunga Acuan di Level 3,5 Persen
6. Bank CIMB Niaga: 7,25 persen per tahun
7. Bank UOB: 8,8 persen per tahun.
8. BNI: 7,25 persen per tahun.
9. Bank DKI: 8,5 persen per tahun.
10. Bank OCBC NISP: 8,8 persen per tahun.
Berita Terkait
-
Ini Penyakit Baru Setiap Negara yang Dikhawatirkan Sri Mulyani
-
4 Jenis Kredit Pinjaman Bank yang Bisa Anda Gunakan Untuk Cicilan Rumah
-
Suku Bunga Acuan BI Masih Tetap di Level 3,5 Persen
-
Memahami Kebijakan Moneter: Pengertian, Tujuan, Jenis dan Contohnya
-
Suku Bunga Acuan BI Masih Bertahan di Level 3,5 Persen
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
Terkini
-
Telkom Tingkatkan Kapabilitas Developer Lewat AI Connect Offline Series di Makassar
-
Nego Buntu, Trump Ancam Serang Wilayah Sipil Iran Jika Selat Hormuz Tetap Tutup
-
Pehatian Emak-emak! Harga Cabai Rawit Masih Tinggi Usai Lebaran
-
BUMN Genjot Sport Tourism, Mandalika Jadi Magnet Wisata dan Investasi
-
DJP Catat 10,85 Juta SPT Tahunan 2025 Sudah Dilaporkan hingga 6 April 2026
-
Resmi Minta Ambil Alih PNM ke Danantara, Purbaya Ingin Kemenkeu Ikut Salurkan KUR
-
Naik Rp 15.000, Cek Deretan Harga Emas Antam Hari Ini
-
B50 Bakal Diterapkan Mulai 1 Juli 2026, Bahlil : Dulu Kalian Ketawain Gue!
-
OJK Kasih Denda Rp15,9 Miliar Bagi Pelaku Saham Gorengan
-
Saham BBCA Ambles, Grup Djarum Mau Bawa SUPR Keluar dari Bursa