Suara.com - Data Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) perbankan secara resmi sudah diterima Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam aplikasi pelaporan online OJK (Apolo) dengan periode Agustus 2021.
SBDK merupakan dasar penetapan suku bunga kredit yang akan dibebankan pada nasabah. Dengan suku bunga acuan Bank Indonesia 3,5 persen, masih banyak kalangan yang merasa keberatan.
Saat ini, bank sudah menawarkan kredit pemilikan rumah (KPR) kepada para nasabah perorangan yang akan membeli atau memperbaiki properti rumah.
Tidak hanya itu, program KPR juga menawarkan suku bunga rendah. Agar tidak bingung antara berbagai program, anda bisa membandingkan SBDK KPR di berbagai perbankan melansir dari Solopos.com --jaringan Suara.com.
1. BRI: 7,2 persen per tahun.
2. Bank Mandiri: 7,25 persen per tahun.
3. Bank Danamon Indonesia: 8,5 persen per tahun.
4. BCA: 7,2 persen per tahun.
5. Bank Maybank Indonesia: 8,5 persen per tahun.
Baca Juga: BI Pertahankan Suku Bunga Acuan di Level 3,5 Persen
6. Bank CIMB Niaga: 7,25 persen per tahun
7. Bank UOB: 8,8 persen per tahun.
8. BNI: 7,25 persen per tahun.
9. Bank DKI: 8,5 persen per tahun.
10. Bank OCBC NISP: 8,8 persen per tahun.
Berita Terkait
-
Ini Penyakit Baru Setiap Negara yang Dikhawatirkan Sri Mulyani
-
4 Jenis Kredit Pinjaman Bank yang Bisa Anda Gunakan Untuk Cicilan Rumah
-
Suku Bunga Acuan BI Masih Tetap di Level 3,5 Persen
-
Memahami Kebijakan Moneter: Pengertian, Tujuan, Jenis dan Contohnya
-
Suku Bunga Acuan BI Masih Bertahan di Level 3,5 Persen
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Menaker Mau Tekan Kesenjangan Upah Lewat Rentang Alpha, Solusi atau Masalah Baru?
-
Pati Singkong Bisa Jadi Solusi Penumpukan Sampah di TPA
-
BRI Terus Salurkan Bantuan Bencana di Sumatra, Jangkau Lebih dari 70.000 Masyarakat Terdampak
-
Laporan CPI: Transisi Energi Berpotensi Tingkatkan Pendapatan Nelayan di Maluku
-
SPBU di Aceh Beroperasi Normal, BPH Migas: Tidak Ada Antrean BBM
-
Purbaya Gelar Sidang Debottlenecking Perdana Senin Depan, Selesaikan 4 Aduan Bisnis
-
Purbaya Prediksi Pertumbuhan Ekonomi RI: 5,2% di 2025, 5,4% pada 2026
-
Menaker Yassierli Klaim PP Pengupahan Baru Hasil Kompromi Terbaik: Belum Ada Penolakan Langsung
-
Purbaya Sentil Balik Bank Dunia soal Defisit APBN: Jangan Terlalu Percaya World Bank!
-
Bank Mandiri Dorong Akselerasi Inklusivitas, Perkuat Ekosistem Kerja dan Usaha Ramah Disabilitas