Suara.com - Aktivitas pasar busana muslim global diperkirakan Bank Indonesia (BI) akan meningkat 311 miliar dolar AS pada tahun 2024, dari yang sebelumnya sebesar 277 miliar dolar AS di tahun 2019.
"Untuk Indonesia sendiri, pengeluaran untuk sektor fesyen muslim pada tahun 2019 mencapai 16 miliar dolar AS dan termasuk lima besar negara yang dengan pengeluaran tertinggi setelah Iran, Turki, Arab Saudi, dan Pakistan," ujar Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah BI Bambang Himawan.
Sehingga, ia berharap, sektor fesyen muslim di Tanah Air bisa berkembang lebih baik hingga dapat menembus pasar global.
Dalam upaya mendorong pengembangan produk halal Indonesia seperti fesyen muslim, BI bekerja sama dengan berbagai mitra strategis melalui berbagai platform e-commerce untuk menyelenggarakan pameran, yang juga sebagai bagian dari kegiatan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2021.
Bambang menyebutkan sektor fesyen muslim yang menjadi unggulan dalam industri halal Indonesia berhasil menempati peringkat ketiga dunia pada triwulan II-2021.
"Perkembangannya yang pesat memperlihatkan urgensi pengembangan industri halal dalam bingkai ekonomi dan keuangan syariah yang komprehensif untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional," ujarnya.
Ia lantas menyebut, Indonesia diharapkan mampu mengembangkan industri halal yang dapat melayani kebutuhan pasar domestik dan secara maksimal juga bisa mengambil manfaat dalam pasar global.
Bersamaan dengan itu, BI memiliki komitmen turut mengembangkan sektor industri halal yang dilakukan menggunakan pendekatan ekosistem halal value chain, yang mencakup lima sektor utama yaitu pertanian terintegrasi, makanan halal, fesyen muslim, pariwisata halal, dan energi terbarukan.
Dari lima sektor tersebut, makanan halal dan fesyen muslim, kata dia, dapat menjadi sektor unggulan yang dapat mendorong pemulihan ekonomi nasional.
Baca Juga: Legislator PDIP: Kami Siap Hadapi Gugatan MAKI ke Ketua DPR
Dengan demikian, bank sentral pun membuka Program Industri Kreatif Syariah Indonesia atau IKRA, di mana organisasi tersebut pada triwulan II-2021 telah memiliki anggota sebanyak 505 usaha di seluruh Indonesia dengan keanggotaan yang terdiri dari UMKM di sektor makanan halal dan fesyen muslim.
Berita Terkait
-
Lawan Taiwan, 3 Pemain Ini Akhirnya Catatkan Caps di Timnas Indonesia
-
Bukan Penyerang, Pemain Ini Jadi Top Skor Timnas Indonesia
-
Kabar Baik, Indonesia Keluar dari 'Daftar Merah' Perjalanan Inggris
-
Kalahkan Taiwan, Timnas Indonesia Akhirnya Menang Lagi Sejak 2019
-
Tuntut Rizky Billar dan Lesti Kejora Minta Maaf Sebelum Resmi Dilaporkan Oleh KPI
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Permudah Kebutuhan Transaksi Warga, AgenBRILink di Riau Ini Hadirkan Layanan Jemput Bola
-
Dominasi Transaksi Digital, Bank Mandiri Dinobatkan sebagai Indonesias Best Transaction Bank 2025
-
Rahasia George Santos Serap 10.000 Lapangan Kerja Hingga Diganjar Anugerah Penggerak Nusantara
-
Jelang Akhir Tahun Realisasi Penyaluran KUR Tembus Rp240 Triliun
-
Jabar Incar PDRB Rp4.000 Triliun dan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
BRI Insurance Bidik Potensi Pasar yang Belum Tersentuh Asuransi
-
Cara SIG Lindungi Infrastruktur Vital Perusahaan dari Serangan Hacker
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis
-
Fakta-fakta RPP Demutualisasi BEI yang Disiapkan Kemenkeu
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen