Suara.com - Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan Kementerian Perhubungan mengkaji pembangunan bandara perairan. Saat ini, pemerintah tengah mensosialisasikan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Bandar Udara Perairan.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan kehadiran bandara perairan di Indonesia dibutuhkan untuk mendukung sektor pariwisata.
Apalagi, infrastruktur transportasi yang berkembang di negara-negara kepulauan adalah bandara perairan atau water aerodrome dan pesawat apung atau sea plane.
"Karena, Sslain mampu membuka konektivitas antar daerah, juga bermanfaat dalam menunjang pengembangan daerah yang berkelanjutan, menghubungkan daerah-daerah terpencil dan perbatasan, serta mendukung pengembangan pariwisata di Indonesia," ujar Budi, Jumat (15/10/2021).
Menurut Budi harus ada harmonisasi antara peraturan penerbangan dan pelayaran untuk bisa membangun bandara perairan di beberapa daerah.
"Saat ini pengaturan bandara perairan di Indonesia masih sangat umum dan minimalis, dimana mengacu kepada payung regulasi penerbangan dan kebandarudaraan. Ketentuan yang ada harus dimodifikasi dan dikontekstualisasikan dengan kebutuhan pengoperasian bandara perairan," ucap Budi.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan Umar Aris mengatakan RPP merupakan hasil kajian antara Badan Litbang Perhubungan Kemenhub dengan Universitas Gadjah Mada.
Adanya kajian ini, tutur Umar, merupakan respon dari fenomena belakangan ini yaitu meningkatnya permintaan terhadap pergerakan transportasi yang bersifat water-to-water dan water-to-land melalui penggunaan pesawat apung.
Dalam hal ini, tambah Umar, Balitbanghub telah melaksanakan uji operasi pendaratan dan lepas landas seaplane di sekitar Pulau Gili Iyang, Madura.
Baca Juga: Dukung Wisata, Bank Mandiri - Indra Karya Bangun Sarana Desalinasi Air Laut di Labuan Bajo
"lebih lanjut kita mencari daerah uji coba lainnya untuk pembangunan water base dan seaplane untuk mendukung pariwisata di kawasan mandalika lombok, kenapa? karena telah cukup infrastruktur sarana hotel, dan lainnya," kata Umar.
Berita Terkait
-
KPK akan Periksa Eks Menhub Budi Karya Pekan Depan Terkait Kasus DJKA
-
KPK Kembali Panggil Eks Menhub Budi Karya Sumadi Jadi Saksi Dugaan Suap Proyek DJKA
-
KPK Incar Keterangan Budi Karya Sumadi Terkait Skandal Suap Jalur Kereta Api DJKA
-
Tak Hadir Hari Ini, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Budi Karya di Kasus Suap DJKA
-
KPK Panggil Eks Menhub Budi Karya Sumadi Terkait Kasus DJKA
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Satu Rumah Dihuni 10 Orang, Pemerintah Bedah 82 Hunian di Menteng Tenggulun
-
Proyek Percontohan Gentengisasi Prabowo Disorot, Kontraktor Jujur: Bukan Genteng, Kita Pakai Spandek
-
Kantongi Sertifikat, Pertamina Bisa Jual Avtur dari Minyak Jelantah Secara Global
-
RI-India Mau Kembangkan Industri Logam
-
Nasib THR Ojol Akan Ditentukan Selasa Pekan Depan
-
MKBD Tembus Rp 1 Triliun, KISI Perkuat Fundamental di Tengah Persaingan Sekuritas
-
Jangan Kehabisan! Penukaran Uang Baru BI Mulai Besok, Wajib Daftar Online Dulu
-
Krisis Batu Bara Ancam PLTU, Pasokan Listrik Aman?
-
Setoran Pajak Kripto Tembus Rp1,93 Triliun, PMK Baru Jadi Angin Segar Exchange Lokal
-
Kemenperin Bantah Industri Tahan Produksi Usai Kesepakatan Tarif RI-AS