Suara.com - Garuda Indonesia yang hampir pailit membuat Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyiapkan PT Pelita Air Service (PAS) jadi maskapai yang melayani penerbangan berjadwal. Persiapan ini membutuhkan waktu setidaknya 3 bulan.
Disampaikan oleh Wakil Menteri BUMN II Kartiko Wirjoatmodjo, Pelita saat ini tengah memproses izin sertifikat operator udara (Air Operator Certficate/AOC) dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Nantinya, Pelita tidak hanya melayani penerbangan sewa atau charter tapi juga menjadi maskapai berjadwal. Manajemen saat ini fokus mempersiapkan jenis pesawat dan seluruh operasi pendukungnya.
“Paling tidak target kami untuk Pelita [Persiapan] butuh 3 bulan,” ujar dia, kamis (21/10/2021).
Ditemui terpisah, Direktur Utama PAS Albert Burhan belum bersedia memberi keterangan lebih jauh terkait rencana Pelita Air.
“Mengenai persiapan Pelita, kami akan informasikan nanti ya,” katanya, dikutip dari Solopos.com --jaringan Suara.com.
Rencana Pelita Air yang akan mengoperasikan layanan berjadwal turut dikomentari Komisaris Pelita Air Michael Umbas.
Selain itu, dijelaskan oleh Michael Umbas, rencana Pelita Air masuk dalam lini penerbangan terjadwal akan tetap dilakukan meski tanpa terpengaruh kondisi Garuda Indonesia.
“Apakah ada masalah kondisi garuda maupun tidak, Pelita Air sudah melihat peluang bermain di penerbangan berjadwal meskipun akan melakukan kajian bisnis secara cermat terlebih dahulu,” katanya.
Baca Juga: Inspiratif, Pria 69 Tahun Ini Ungkap Alasan Kembali ke Kampus ITB untuk Kuliah Lagi
Untuk informasi, Pelita Air selama ini adalah maskapai charter dengan pengalaman di sektor minyak dan gas serta government special mission sehingga tidak punya banyak penerbangan terjadwal.
Bahkan, Michael mengklaim, Pelita Air dengan kondisi yang cukup baik sehingga bisa bertahan selama hampir 58 tahun hingga menjadi maskapai nasional tertua setelah Garuda Indonesia.
Berita Terkait
-
Garuda Indonesia Lolos dari Gugatan PKPU My Indo Airlines
-
Beban Hutang Rp70 Triliun, Garuda Indonesia Potong Gaji Karyawan Hingga 50 Persen
-
Garuda Indonesia Potong Gaji Hingga 50 Persen, Bagaimana Nasib Karyawan yang Menolak?
-
Restrukturisasi Sulit Akibat Utang Terlalu Besar, Garuda Indonesia Bakal Pailit?
-
Dikabarkan Krisis Keuangan, Garuda Indonesia Malah Dapat Penghargaan
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Bonus Hari Raya Ojol Diumumkan Bareng SE THR Pekerja
-
Kriteria ASN Wajib Ikut Pelatihan Militer Komcad, Dapat Gaji dan Tunjangan Penuh
-
BRI Gelar Imlek Prosperity 2026, Hadirkan Pengalaman Eksklusif Sambut Tahun Kuda Api
-
PHK Buruh Mie Sedap Sedang Dimonitor Kemenaker
-
Mudik Lebaran 2026: 16,83 juta Orang Diprediksi Serbu Jawa Timur
-
Daftar Harga Kurs Dolar Hari Ini di Mandiri, BNI, BRI dan BCA
-
Timur Tengah Membara, Harga Minyak 'Terbang' Dekati Level Tertinggi 7 Bulan
-
Harga Emas Bisa Cetak Rekor Tertinggi, Analis Ungkap Faktor Penyebabnya
-
Emas Antam Tiba-tiba Anjlok Tajam, Tapi Masih Dibanderol Rp 3 Juta/Gram
-
Petani Terancam, Wacana Pembatasan Tar-Nikotin Dinilai Bisa Ganggu Serapan Hasil Panen