Suara.com - Konsep ekonomi syariah banyak mengemuka di negara dengan mayoritas penduduk muslim seperti di Indonesia. Konsep ekonomi syariah ini juga mencakup bisnis syariah.
Bisnis syariah adalah kegiatan berdagang atau menggerakkan ekonomi dengan prinsip syariah. Pengertian lain bisnis syariah adalah bisnis yang dilakukan menurut hukum Islam.
Sejalan dengan pengertian tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan bahwa dalam bisnis syariah harus dipenuhi unsur-unsur yang diwajibkan dalam bermuamalah dalam Islam, antara lain produk yang dijual harus halal dan adanya ijab qabul yang jelas antara pedagang dan pembeli. Berikut penjelasan lengkap mengenai prinsip-prinsip dalam bisnis syariah seperti dilansir dari situs resmi Bank Muamalat.
1. Produk Harus Halal
Dalam bisnis syariah sangat penting mengetahui aspek kehalalan barang atau jasa yang dijual. Pasalnya, barang yang haram menurut syariah dari asal muasalnya tidak diperbolehkan untuk diperdagangkan. Contoh produk haram adalah binatang yang haram atau barang yang didapatkan dari proses yang haram seperti berjudi dan barang curian.
2. Akad yang Jelas
Bisnis syariah mewajibkan adanya akad yang jelas bahwa barang itu memang diperdagangkan. Hal ini bertujuan agar tidak mengelabui orang lain dan tidak menimbulkan bias antara membeli, meminjam, atau berhutang. Akad bisnis atau ijab qabul harus memenuhi unsur kesepakatan bersama sehingga transaksi antara penjual dan pembeli tidak merugikan salah satu pihak.
3. Perdagangan Harus Dilakukan Secara Adil
Konsep keadilan dalam bisnis syariah bertujuan agar antara pedagang dan pembeli tercipta kesepakatan bersama. Dengan demikian, tidak ada yang merasa dirugikan baik dari sisi pedagang maupun pembeli.
Baca Juga: Ustaz Adi Hidayat Soal Lomba Hari Santri: BPIP Harusnya Tanya ke MUI
4. Bebas dari Riba
Hal yang paling krusial dan harus diperhatikan oleh pelaku bisnis syariah adalah bebas dari riba. Riba sendiri dihukumi haram oleh Islam. Riba dapat diartikan sebagai pengambilan keuntungan tambahan dari harta pokok atau modal. Riba termasuk dosa besar dan diungkapkan seperti memakan bangkai saudara sendiri. Contoh kasus riba adalah memberi bunga pada pinjaman uang.
5. Bebas dari Gharar dan Maysir
Gharar adalah segala sesuatu yang menimbulkan ketidakpastian dalam transaksi atau sesuatu yang disembunyikan dalam transaksi sehingga tidak ada transparansi atau kejelasan antara penjual dan pembeli. Sedangkan maysir adalah segala sesuatu yang bersifat untung-untungan sehingga mengandung unsur perjudian di dalamnya.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Heboh Ibu Dibuang Anak ke Panti, Ini Hukum Islam Titipkan Orangtua ke Panti Jompo
-
Apa Itu Etika Usaha Syariah: Pengertian, Konsep dan Dasar Hukum
-
Penjelasan Lengkap Hukum Bisnis Syariah di Indonesia
-
Hukum Membagikan Foto dan Video Orang yang Sudah Meninggal dalam Islam
-
Hukum Islam Menikah karena Hamil Duluan, Ini Penjelasan Ustadz Somad
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Fundamental Ekonomi Kuat di tengah Ketidakpastian, Indonesia Kian Dilirik Investor Global
-
Harga Nikel Langsung Terkerek Aturan Baru ESDM, Tapi Tekan Industri Smelter
-
Program 3 Juta Rumah Libatkan 185 Industri dan Serap Tenaga Kerja
-
Program Gentengisasi Digeber, 40 Ribu Rumah di Jabar Dapat Bantuan
-
Anggaran Subsidi Energi Terus Bengkak, Insentif EV Perlu Diberlakukan Lagi?
-
Alasan Harga Emas Justru Turun di Tengah Konflik
-
Di saat Harga Avtur Melambung, Maskapai Vietnam Justru Agresif Tambah Frekuensi Penerbangan
-
Pemerintah Umumkan Respons Pembelaan Investigasi Dagang AS Hari Ini
-
Airlangga Akui AS Penyumbang Surplus Perdagangan dan Destinasi Ekspor Terbesar RI
-
Airlangga Ungkap Alasan Cicilan Kopdes Merah Putih Dibayar dari APBN