Suara.com - Saham dan obligasi sering disebut sebagai instrumen investasi. Meski sering disebut secara bersamaan, keduanya merupakan instrumen yang berbeda.
Berikut perbedaan saham dan obligasi seperti dijelaskan dalam berbagai sumber.
Batas Masa Berlaku
Saham dan obligasi memiliki batas waktu yang berbeda. Pemilik saham masih memiliki hak atas keuntungan dan suara selama perusahaan itu berdiri, serta masih memiliki surat bukti kepemilikan sahamnya. Sementara itu, obligasi memiliki masa berlaku yang jelas tertera di dalam surat.
Obligasi lebih menguntungkan karena jangka waktu yang sudah ditentukan karena bisa berpindah ke investasi lain apabila jangka waktu perjanjian telah habis. Dengan demikian, jika perusahaan mengalami kerugian tetapi jangka waktu perjanjian telah berakhir maka pemilik tidak terlibat apa-apa lagi.
Tingkat Keuntungan
Keuntungan dari investasi bersifat fluktuatif, artinya tidak bisa diperkirakan dan bisa berubah sewaktu-waktu tergantung keuntungan perusahaan. Sementara keuntungan dari obligasi biasanya didapatkan setiap bulan dengan jumlah yang tetap stabil sampai masa berlaku surat perjanjian berakhir.
Jika anda suka dan berani mengambil resiko, saham menjadi pilihan tepat. Namun apabila menginginkan stabilitas dalam berinvestasi maka obligasi menjadi pilihan yang lebih tepat.
Pajak yang Dikenakan
Baca Juga: Laba Garudafood (GOOD) Meningkat 48 Persen Hingga September 2021
Perbedaan saham dan obligasi yang ketiga adalah pajak yang dikenakan. Seperti yang sudah dijelaskan di atas bahwa hasil yang diterima dari saham adalah dividen dalam arti keuntungan dari saham yang dimiliki adalah jumlah total setelah dipotong pajak. Sebaliknya, bunga obligasi lebih dulu dikeluarkan sebagai biaya dan bisa dianggap tidak kena pajak.
Di samping tiga komponen di atas, perbedaan saham dan obligasi juga bisa dilihat dari risikonya, meliputi risiko gagal bayar, risiko capital loss, dan risiko likuiditas, berikut penjelasannya.
1. Resiko gagal bayar terjadi apabila perputaran uang tidak bagus dan dapat mengakibatkan sebuah perusahaan gagal bayar surat obligasi yang sudah jatuh tempo. Risiko ini besar terjadi pada perusahaan swasta. Sebaliknya, obligasi negara memungkinkan risiko kerugian atau gagal bayar dibebankan kepada APBN.
2. Risiko capital loss adalah risiko di mana investor merugi karena harga obligasi di bandrol lebih rendah dari harga saat membeli. Perubahan suku bunga, persoalan politik ekonomi, permasalah global dan kerusuhan dalam negeri menyebabkan peristiwa capital loss.
3. Risiko likuiditas terjadi apabila surat obligasi cukup sulit dijual kembali dalam tempo singkat. Investasi obligasi dinilai tidak cukup likuid. Jika terpaksa menjual kembali surat obligasi sebelum jatuh tempo maka investor akan mengalami kerugian.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
OJK Buka Opsi Gunakan Obox Hingga Teknologi AI Untuk Pasar Saham
-
BRI Dorong Investasi Obligasi dengan Edukasi Investasi Nasabah Private & Priority Banking
-
BRI Apresiasi Investor Ritel dengan Webinar Private & Priority Banking
-
Transaksi Obligasi Ritel Melalui Perbankan Tunjukkan Pertumbuhan Positif
-
BRI: Penurunan Tarif PPh Membuat Pasar Obligasi Makin Atraktif
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
OJK: Bank Bisa Penuhi Kebutuhan Valas Tanpa Bikin Rupiah Semakin Goyah
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp64.050/Kg, Telur Ayam Nyaris Rp32 Ribu
-
Masih Harus Uji Coba, Status Bahan Bakar Bobibos Tunggu Kepastian Kategori BBN atau BBM
-
Saham BBCA Anjlok ke Level Era Covid-19, Asing Penyebabnya
-
Pegadaian Cabang Bima Serahkan Bantuan CSR Peralatan Ibadah ke Masjid Al Ijtihad
-
Uji Lab Bahan Bakar Bobibos Dipercepat, ESDM Pastikan Standar sebelum Dipasarkan
-
Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti
-
Laba PNM Tembus Rp1,14 triliun, Dirut BRI: Pertumbuhan Sehat dan Berkelanjutan
-
Panen Padi Biosalin Tembus Rp1,23 Miliar di Tengah Cuaca Ekstrem
-
Harapan Konsumen Properti: Bunga KPR Jangan Tinggi-Tinggi!