Sejumlah aturan dari dalam negeri mengisyaratkan PRT wajib diikutsertakan dalam program jaminan sosial, seperti UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013 tentang Penahapan Peserta Jaminan Sosial. Demikian pula Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.
Berdasarkan data dari ILO tahun 2015 lalu, jumlah PRT di Indonesia diperkirakan 4,2 juta orang. Jumlah ini tentu sudah bertambah secara ekstrem saat ini.
“Jumlahnya mungkin saat ini sudah meningkat,” tutur Menaker.
Jumlah PRT saat ini sangat didominasi oleh perempuan dengan rasio 292 perempuan PRT untuk setiap 100 PRT laki-laki.
“Untuk Indonesia sendiri diperkirakan 60-70% dari total 9 juta Pekerja Migran Indonesia adalah perempuan yang bekerja sebagai PRT di luar negeri,” kata Menaker.
Berita Terkait
-
Sekjen Kemnaker Ingin CDC Jadi Solusi Atasi Masalah Ketenagakerjaan
-
Kemnaker Ajak Generasi Muda Teladani Keikhlasan Berkorban dan Keberanian Pahlawan
-
Menaker Apresiasi Forum Satu Data untuk Tetapkan Daftar dan Standar Data Ketenagakerjaan
-
Kemnaker: Permenaker Nomor 17 Tahun 2021 Pastikan Pekerja Miliki Rumah
-
Pemerintah Upayakan Pekerja Migran Maulana Dipulangkan ke Indonesia
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran
-
Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah
-
Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%
-
Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran
-
Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen
-
Rupiah Terus Terpuruk, Djarot PDIP: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar tapi Harga Sembako Melambung Tinggi!
-
BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi
-
Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global
-
Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!
-
Harga Kakao Melonjak Tajam Efek Selat Hormuz Ditutup, Kemendag Rilis Patokan Baru