Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus meminta pembentukan Badan Perwakilan Anggota (BPA) pada Asuransi Jiwa Bersama Bumiputra guna menyelesaikan kasus dengan pemegang polis.
"Saat ini OJK fokus dalam proses penyehatan terhadap AJBB dengan melakukan pengawasan secara intensif serta mendorong agar dengan segera membentukan Badan Perwakilan Anggota yang saat ini masih kosong," kata Kepala Kantor OJK Provinsi Kepulauan Riau Rony Ukurta menanggapi unjuk rasa pemegang polis AJBB di Batam, Rabu (10/11/2021).
Ia menyebut, pihaknya berharap pemegang polis yang sekaligus pemilik AJBB dapat ikut serta melakukan monitoring, mengawal dan memilih para wakilnya yang akan duduk sebagai BPA baru AJBB.
"Harapannya BPA baru AJBB tersebut dapat mewakili kepentingan para pemegang polis," kata dia.
AJBB, menurut dia, merupakan perusahaan asuransi berbentuk usaha bersama. Maka sesuai Anggaran Dasar AJBB, pemegang polis AJBB (selain unit link dan syariah) merupakan pemilik AJBB.
Sehingga, berdasarkan anggaran dasar AJBB, penyelesaian permasalahan AJBB dapat diselesaikan dengan mengadakan Sidang Luar Biasa BPA, karena BPA merupakan lembaga tertinggi di AJBB yang berwenang mengambil keputusan strategis dan mewakili para anggota.
Namun demikian, sejak 26 Desember 2020 hingga saat ini terdapat kekosongan BPA. Hingga kini OJK Kepri menerima pengaduan dari pemegang polis AJBB di daerah setempat, maka segera meneruskan ke OJK Pusat agar ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan.
OJK Kepri juga menghadiri undangan rapat dengar pendapat umum gabungan dari DPRD Kota Batam pada 16 Maret dan 23 April 2021, untuk menjelaskan tindakan pengawasankepada AJBB dengan menghadirkan Perwakilan dari OJK Pusat.
Baca Juga: Asuransi Mobil Siap Menanggung Kerugian Kecelakaan, Syaratnya Ini
Berita Terkait
-
OJK Jelaskan Pencabutan Izin Usaha OVO Finance Indonesia
-
Perbedaan Utama OVO dengan OVO Finance yang Izinnya Dicabut OJK
-
Pembayaran Klaim Mandek, Nasabah Asuransi Bumiputera Berdemo di OJK Batam
-
OVO Klarifikasi Terkait Pencabutan Izin Usaha PT OVO Finance Indonesia
-
Izin Usaha PT OVO Finance Indonesia Dicabut OJK, Begini Klarifikasi OVO
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Target Tembus Rp563 Miliar, CBDK Optimis Properti PIK 2 Makin Dilirik Investor
-
Awas, Risiko Kebocoran Solar Subsidi Imbas Harga BBM Nonsubsidi Naik Gila-gilaan
-
BBRI atau BMRI? Pakar Senior Ini Ungkap Saham Pilihannya untuk Jangka Panjang
-
Cara Andi Hakim Tilap Dana Nasabah Rp28 Miliar, Modus 'BNI Deposito Investment'
-
Viral Gerakan Tutup Rekening, BNI Janji Kembalikan Dana Gereja di Aek Nabara
-
Skandal Dana Umat di Aek Nabara, BNI Janji Dana Gereja Dikembalikan Sepenuhnya
-
Iran Kembali Tutup Selat Hormuz Sampai Waktu yang Tak Ditentukan, Gegara Ulah Trump
-
Pemerintah Segera Tutup Praktik Open Dumping di Seluruh TPA
-
Pemerintah Mulai Kaji Kereta Papua, Rute Sentani-Kota Jayapura Jadi Proyek Awal
-
Harga BBM Naik, Ini Warga RI yang 'Halal' Beli Bensin Subsidi