Suara.com - Gojek dan Tokopedia (Grup GoTo) tersandung masalah terkait merek dagang.
Masalah muncul menjelang GoTo melangsungkan hajatan Intial Public Offering.
Kuasa hukum Aplikasi Karya Anak Bangsa dan Tokopedia Law Offices Juniver Girsang & Partners menyatakan sejumlah hal menyangkut persoalan tersebut.
Pertama, GoTo menilai gugatan yang dilayangkan Terbit Financial Technology tidak beralasan. Terbit Financial dinilai tidak aktif menggunakan dan memanfaatkan merek GoTo.
Namun, TFT dinilai dengan sengaja menggunakan hak atas merek GoTo di kelas barang/jasa Nomor 42 guna menghambat gerak maju dan punya iktikad buruk hendak mematikan langkah usaha GoTo.
Hal ini, katanya, mereka lakukan dengan mengklaim sebagai satu-satunya pihak yang berhak menggunakan merek GoTo.
"PT TFT juga melarang klien kami menggunakan merek Goto atau GoTo Financial untuk alasan dan keperluan apapun juga,” ujar Juniver Girsang dalam keterangan pers, Jumat (12/11/2021).
Juniver menambahkan Aplikasi Karya Anak Bangsa telah memiliki hak penuh menggunakan merek GoTo untuk kelas barang/jasa Nomor 9, 36, dan 39. Saat ini Gojek sedang memproses pendaftaran merek GoTo, GoTo, dan GoTo Ginancial untuk 21 jenis kelas barang/jasa di Ditjen Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM RI.
“Jadi tidak benar bila ada pihak lain yang mengaku sebagai satu-satunya pemilik merek GoTo,” kata Juniver.
Baca Juga: Merek Dagang GoTo, Pakar: Gugatan Itu Tidak Masuk Akal dan Sangat Fantastis
Sebelumnya Financial Technology melayangkan gugatan ke Aplikasi Anak Bangsa dan Tokopedia atas penggunaan nama hasil merger yaitu GoTo. Gugatan tersebut didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak Selasa, 2 November 2021 dengan nomor perkara 71/Pdt.Sus-HKI/Merek/2021/PN Niaga Jkt.Pst.
Penggugat menuntut Gojek dan Tokopedia membayar ganti rugi materiil senilai Rp1,83 triliun dan imateriil sebesar Rp250 miliar sehingga totalnya berjumlah Rp2,08 triliun.
Grup GoTo telah menyelesaikan penutupan pertama penggalangan dana pra-IPO. Perusahaan berhasil meraih lebih dari US$1,3 miliar atau setara Rp18,5 triliun dari sejumlah investor luar negeri.
Investor tersebut termasuk anak perusahaan yang dimiliki sepenuhnya oleh Abu Dhabi Investment Authority, Avanda Investment Management, Fidelity International, Google, Permodalan Nasional Berhad, Primavera Capital Group, SeaTown Master Fund, Temasek, Tencent, dan Ward Ferry.
Berita Terkait
-
Bos GoTo: Kalau Mitra Enggak Sehat, Bisnis Enggak Tumbuh!
-
GoTo Perkenalkan Empat Inisiatif Baru untuk Perkuat Kesejahteraan Mitra Driver
-
Indonesia Diprediksi Jadi Pasar Digital Terbesar di Asia Tenggara, Potensinya 600 Miliar USD
-
Merger Grab - GoTo Tersandung Saham Telkomsel, KPPU Belum Terima Notifikasi
-
GOTO Diborong BlackRock dan Vanguard, Target Harga Saham Capai Rp 100 Tahun Ini?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Emas Antam Ambruk, Harganya Jadi Rp 2.884.000/Gram
-
Rupiah Menguat, Dolar AS Turun ke Level Rp16.768
-
IHSG Masih Terjungkal pada Selasa Pagi ke Level 7.888
-
Inflasi Inti Naik, Bank Indonesia Waspadai Kenaikan Harga Emas
-
Daftar Link Resmi Pendaftaran Antrean Pangan Bersubsidi dan Jam Operasional
-
OCBC Raup Laba Rp5,1 Triliun di Tahun 2025, Ini Penyumbang Terbesar
-
OJK Belum Terima Laporan Polri Mau Selidiki Saham Gorengan di Pasar Modal
-
CFX Pangkas Biaya Transaksi Bursa Kripto Jadi 0,01 Persen
-
Harga Emas Hari Ini Turun Lagi, di Pegadaian Jadi Makin Murah!
-
Pandu Sjahrir: Saham Gorengan Bikin Investor Asing Ragu Masuk RI