Suara.com - Gojek dan Tokopedia (Grup GoTo) tersandung masalah terkait merek dagang.
Masalah muncul menjelang GoTo melangsungkan hajatan Intial Public Offering.
Kuasa hukum Aplikasi Karya Anak Bangsa dan Tokopedia Law Offices Juniver Girsang & Partners menyatakan sejumlah hal menyangkut persoalan tersebut.
Pertama, GoTo menilai gugatan yang dilayangkan Terbit Financial Technology tidak beralasan. Terbit Financial dinilai tidak aktif menggunakan dan memanfaatkan merek GoTo.
Namun, TFT dinilai dengan sengaja menggunakan hak atas merek GoTo di kelas barang/jasa Nomor 42 guna menghambat gerak maju dan punya iktikad buruk hendak mematikan langkah usaha GoTo.
Hal ini, katanya, mereka lakukan dengan mengklaim sebagai satu-satunya pihak yang berhak menggunakan merek GoTo.
"PT TFT juga melarang klien kami menggunakan merek Goto atau GoTo Financial untuk alasan dan keperluan apapun juga,” ujar Juniver Girsang dalam keterangan pers, Jumat (12/11/2021).
Juniver menambahkan Aplikasi Karya Anak Bangsa telah memiliki hak penuh menggunakan merek GoTo untuk kelas barang/jasa Nomor 9, 36, dan 39. Saat ini Gojek sedang memproses pendaftaran merek GoTo, GoTo, dan GoTo Ginancial untuk 21 jenis kelas barang/jasa di Ditjen Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM RI.
“Jadi tidak benar bila ada pihak lain yang mengaku sebagai satu-satunya pemilik merek GoTo,” kata Juniver.
Baca Juga: Merek Dagang GoTo, Pakar: Gugatan Itu Tidak Masuk Akal dan Sangat Fantastis
Sebelumnya Financial Technology melayangkan gugatan ke Aplikasi Anak Bangsa dan Tokopedia atas penggunaan nama hasil merger yaitu GoTo. Gugatan tersebut didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak Selasa, 2 November 2021 dengan nomor perkara 71/Pdt.Sus-HKI/Merek/2021/PN Niaga Jkt.Pst.
Penggugat menuntut Gojek dan Tokopedia membayar ganti rugi materiil senilai Rp1,83 triliun dan imateriil sebesar Rp250 miliar sehingga totalnya berjumlah Rp2,08 triliun.
Grup GoTo telah menyelesaikan penutupan pertama penggalangan dana pra-IPO. Perusahaan berhasil meraih lebih dari US$1,3 miliar atau setara Rp18,5 triliun dari sejumlah investor luar negeri.
Investor tersebut termasuk anak perusahaan yang dimiliki sepenuhnya oleh Abu Dhabi Investment Authority, Avanda Investment Management, Fidelity International, Google, Permodalan Nasional Berhad, Primavera Capital Group, SeaTown Master Fund, Temasek, Tencent, dan Ward Ferry.
Berita Terkait
-
Hari Disabilitas Internasional: Ekosistem Kerja Setara Wajib Jadi Perhatian
-
Bos Telkom Buka Suara soal Merger GoTo dan Grab
-
CEO Danantara Sebut Merger GOTO dan Grab Masih Berjalan: Sinyalnya Positif
-
Superbank Akui Ada 'Risiko' Jelang IPO
-
Rekomendasi Vitamin untuk Daya Tahan Tubuh yang Mudah Ditemukan di Apotek
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Kriteria yang Tidak Layak Menerima Bantuan Meski Terdaftar di DTSEN
-
Dana P2P Lending PT Dana Syariah Indonesia Cuma 0,2 Persen, Tata Kola Semrawut?
-
Diversifikasi Bisa Jadi Solusi Ketahanan Pangan, Kurangi Ketergantungan Luar Daerah
-
Dasco Bocorkan Pesan Presiden Prabowo: Soal UMP 2026, Serahkan pada Saya
-
Pertamina Pasok 100.000 Barel BBM untuk SPBU Shell
-
Bitcoin Banyak Dipakai Pembayaran Global, Kalahkan Mastercard dan Visa
-
Purbaya Mau Ubah Skema Distribusi Subsidi, Ini kata ESDM
-
Menkeu Purbaya Pertimbangkan Tambah Anggaran TKD ke Pemda 2026, Ini Syaratnya
-
Peserta Asuransi Kesehatan Swasta Harus Ikut Bayar Biaya RS Mulai Januari 2026
-
Bioekonomi Jadi Strategi Kunci Transformasi RI 2045, Apa Itu?