Suara.com - Gojek dan Tokopedia (Grup GoTo) tersandung masalah terkait merek dagang.
Masalah muncul menjelang GoTo melangsungkan hajatan Intial Public Offering.
Kuasa hukum Aplikasi Karya Anak Bangsa dan Tokopedia Law Offices Juniver Girsang & Partners menyatakan sejumlah hal menyangkut persoalan tersebut.
Pertama, GoTo menilai gugatan yang dilayangkan Terbit Financial Technology tidak beralasan. Terbit Financial dinilai tidak aktif menggunakan dan memanfaatkan merek GoTo.
Namun, TFT dinilai dengan sengaja menggunakan hak atas merek GoTo di kelas barang/jasa Nomor 42 guna menghambat gerak maju dan punya iktikad buruk hendak mematikan langkah usaha GoTo.
Hal ini, katanya, mereka lakukan dengan mengklaim sebagai satu-satunya pihak yang berhak menggunakan merek GoTo.
"PT TFT juga melarang klien kami menggunakan merek Goto atau GoTo Financial untuk alasan dan keperluan apapun juga,” ujar Juniver Girsang dalam keterangan pers, Jumat (12/11/2021).
Juniver menambahkan Aplikasi Karya Anak Bangsa telah memiliki hak penuh menggunakan merek GoTo untuk kelas barang/jasa Nomor 9, 36, dan 39. Saat ini Gojek sedang memproses pendaftaran merek GoTo, GoTo, dan GoTo Ginancial untuk 21 jenis kelas barang/jasa di Ditjen Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM RI.
“Jadi tidak benar bila ada pihak lain yang mengaku sebagai satu-satunya pemilik merek GoTo,” kata Juniver.
Baca Juga: Merek Dagang GoTo, Pakar: Gugatan Itu Tidak Masuk Akal dan Sangat Fantastis
Sebelumnya Financial Technology melayangkan gugatan ke Aplikasi Anak Bangsa dan Tokopedia atas penggunaan nama hasil merger yaitu GoTo. Gugatan tersebut didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak Selasa, 2 November 2021 dengan nomor perkara 71/Pdt.Sus-HKI/Merek/2021/PN Niaga Jkt.Pst.
Penggugat menuntut Gojek dan Tokopedia membayar ganti rugi materiil senilai Rp1,83 triliun dan imateriil sebesar Rp250 miliar sehingga totalnya berjumlah Rp2,08 triliun.
Grup GoTo telah menyelesaikan penutupan pertama penggalangan dana pra-IPO. Perusahaan berhasil meraih lebih dari US$1,3 miliar atau setara Rp18,5 triliun dari sejumlah investor luar negeri.
Investor tersebut termasuk anak perusahaan yang dimiliki sepenuhnya oleh Abu Dhabi Investment Authority, Avanda Investment Management, Fidelity International, Google, Permodalan Nasional Berhad, Primavera Capital Group, SeaTown Master Fund, Temasek, Tencent, dan Ward Ferry.
Berita Terkait
-
Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!
-
Dari Narik Ojol ke Bangku Kuliah, Gojek Berangkatkan Mitra Driver Kuliah Gratis di UI hingga UGM
-
Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
-
Fitch Ratings Proyeksi Profitabilitas ARTO dengan Dukungan Ekosistem GOTO
-
Digendong GoTo dan Grab, Sayurbox dan HappyFresh Mau Merger?
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pemerintah Diminta Perhatikan Dampak Ekonomi dalam Pembuatan Aturan soal Industri Rokok
-
Merdeka Gold Resources Ukir Sejarah, Saham EMAS Resmi Melantai di Bursa Hong Kong
-
IHSG Ambles 4,55% Sepekan, Kapitalisasi Pasar BEI Susut Rp486 Triliun
-
60% Anak Muda Terkendala Modal Usaha
-
Produk Tembakau Alternatif Ramai Digunakan, Edukasi Jadi Sorotan
-
Konsep Baru Transmigrasi, Mentrans Dorong Apartemen dan Rumah Susun untuk Pendatang
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan
-
Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM
-
Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal