Suara.com - Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan komitmen pemerintah dalam mengendalikan pandemi memberikan sentimen positif di pasar keuangan. Menurutnya IHSG terus menunjukkan perbaikan hingga mencapai level 6.651 per 12 November 2021.
"Lebih tinggi dibandingkan sebelum pandemi. Nilai tukar rupiah juga telah kembali mendekati ke level sebelum pandemi, yakni di level 14.236/US$ per 12 November 2021,” kata Airlangga dalam acara CEO Networking 2021, Selasa (16/11/2021).
Pemerintah akan tetap menjaga fleksibilitas APBN dan melanjutkan Program Pemulihan Ekonomi Nasional. Penguatan program perlindungan sosial yang berfokus pada masyarakat miskin dan rentan akan membantu menjaga pemenuhan kebutuhan dasar.
Pemerintah memberikan dukungan insentif fiskal untuk wajib pajak terdampak Covid-19. Pelaku usaha, baik korporasi maupun UMKM, dapat memanfaatkan insentif ini untuk meminimalisasi biaya sehingga dapat fokus untuk menjalankan operasional bisnisnya selama pandemi.
Pemerintah juga akan tetap memberikan dukungan kepada dunia usaha untuk menjaga proses keberlangsungan usaha selama masa pemulihan.
Khusus untuk UMKM, berbagai program telah diberikan, antara lain subsidi bunga, penempatan dana pemerintah pada bank umum mitra untuk mendukung perluasan kredit modal kerja dan restrukturisasi kredit UMKM, penjaminan kredit modal kerja UMKM, banpres produktif usaha mikro, bantuan tunai untuk PKL dan warung, dan insentif PPh final UMKM ditanggung pemerintah.
"Per 12 November 2021, total realisasi program PEN telah mencapai Rp483,91 triliun atau 65% dari total pagu anggaran Rp744,77 triliun," kata dia.
Berita Terkait
-
Program Vokasi Nasional Rp 2,12 T Resmi Diumumkan, Jaring Lulusan SMK dan Karyawan PHK
-
Program Magang Nasional Batch 4 Dimulai Juli 2026, Telan Anggaran Rp 4,14 Triliun
-
Pemerintah Resmikan Insentif Pajak ke Penulis 1,5 Persen, Tepati Janji Kampanye Prabowo
-
WFH ASN dan Swasta Sukses Kurangi Konsumsi BBM, Penggunaan Pertalite Turun 9%
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing
-
Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja
-
DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai
-
Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial
-
Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang
-
IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya
-
Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh
-
Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik