Suara.com - Pemerintah Indonesia menghadiri sidang Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) usai Uni Eropa menggugat atas kebijakan larangan ekspor produk bijih nikel mentah oleh Indonesia.
Panel sengketa WTO yang dipimpin Leora Bloomberg telah mengundang pihak bersengketa beserta pihak ketiga untuk melakukan sidang secara virtual di depan panel WTO, Jenewa, Swiss.
Dalam rangkaian sidang yang dilaksanakan pada bulan November 2021, panel masih mendalami dokumen gugatan UE dan dokumen pembelaan yang dilakukan oleh Indonesia.
"Dalam gugatannya, UE berpendapat bahwa Indonesia telah melanggar komitmen anggota WTO untuk memberikan akses seluasnya bagi perdagangan internasional, termasuk diantaranya produk nikel mentah yang secara nyata melanggar Pasal XI:1 dari GATT 1994," kata Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Kemaritiman dan Investasi (Marves) Septian Hario Seto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.
Tim pembela Indonesia yang dipimpin oleh Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga, bersama Deputi Bidang Pertambangan dan Investasi Kemenko Marves, Dirjen Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan dan Deputi Wakil Tetap Republik Indonesia atau Perutusan Tetap Republik Indonesia di Jenewa serta pejabat dari Kemenko Marves, Kementerian Perdagangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang dibantu oleh kuasa hukum pemerintah Indonesia, telah menyiapkan sanggahan atas gugatan yang disampaikan oleh UE.
Delegasi Indonesia menyampaikan alasan kebijakan larangan ekspor produk bijih nikel mentah dapat dibenarkan berdasarkan ketentuan WTO serta sejalan dengan alasan dibentuknya WTO di tahun 1995.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan akan melawan dengan cara apapun terhadap gugatan yang dilayangkan ke Indonesia karena melarang ekspor bahan mentah.
“Jangan tarik-tarik kita ke WTO, gara-gara kita etop kirim raw material (bahan mentah). Dengan cara apapun akan kita lawan,” kata Presiden Jokowi dalam seminar Kompas100 CEO Forum.
Presiden menegaskan, kala menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 d Roma, Italia, pada 30-31 Oktober 2021 lalu, banyak pemimpin negara yang menyoroti Indonesia yang melarang ekspor bahan mentah nikel.
Baca Juga: Dubes Uni Eropa Kunjungi Sawit Rakyat di Siak dan Rokan Hulu Riau
Ia lantas menyampaikan kepada pemimpin-pemimpin negara itu, bahwa larangan ekspor bahan mentah nikel karena Indonesia ingin mengembangkan hilirisasi dan industrialisasi dari bahan mentah.
Dengan hilirisasi, Indonesia dapat membuka lapangan kerja seluas-luasnya bagi masyarakat di tanah air.
“Kalau saya buka nikel dan kita kirim raw material dari Indonesia ke Eropa dan negara-negara lain, yang buka lapangan kerja mereka dong. Kita tidak dapat apa-apa,” katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Indonesia Digadang Jadi Pemain Utama Industri Mobil Listrik Dunia
-
Usai Nikel, Presiden Jokowi Tegaskan Hentikan Ekspor Bauksit Mentah
-
Uni Eropa Gugat Indonesia ke WTO Terkait Nikel, Jokowi Buka Suara
-
Kunjungi Riau, Uni Eropa Bahas Potensi Kerja Sama Ekonomi dan Perdagangan
-
Dubes Uni Eropa Kunjungi Sawit Rakyat di Siak dan Rokan Hulu Riau
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Perkuat Tulang Punggung Ekonomi, BRI Salurkan KUR untuk UMKM
-
Data Neraca Transaksi Berjalan Positif, Bagaimana Nasib Dolar AS di Pasar Domestik?
-
Sepakat dengan Purbaya, Mendag Tegaskan Bayar Pajak Tak Bisa Jadikan Impor Pakaian Bekas Legal
-
3 Senjata Cerdas Investasi Rp100 Ribu per Hari untuk Pensiun Mapan Anak Muda
-
Viral BBM Bobibos, Kementerian ESDM Jelaskan Langkah Agar Bisa Dijual Bebas
-
Emiten TRON Fokus Garap Bisnis Infrastruktur Kendaraan Listrik
-
Apa Benar Emiten Properti DADA Berkantor Dekat Warung Kelontong? Manajemen Beri Pembelaan
-
Lowongan Kerja OJK PCAM 9 dan MLE: Kualifikasi, Syarat dan Cara Pendaftaran
-
Menkeu Purbaya: Mana Pemain Saham Gorengan yang Sudah Ditangkap?
-
Harga Bitcoin Terus Merosot Hingga di Bawah USD 90.000, Begini Prospeknya