Suara.com - Pemerintah Indonesia menghadiri sidang Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) usai Uni Eropa menggugat atas kebijakan larangan ekspor produk bijih nikel mentah oleh Indonesia.
Panel sengketa WTO yang dipimpin Leora Bloomberg telah mengundang pihak bersengketa beserta pihak ketiga untuk melakukan sidang secara virtual di depan panel WTO, Jenewa, Swiss.
Dalam rangkaian sidang yang dilaksanakan pada bulan November 2021, panel masih mendalami dokumen gugatan UE dan dokumen pembelaan yang dilakukan oleh Indonesia.
"Dalam gugatannya, UE berpendapat bahwa Indonesia telah melanggar komitmen anggota WTO untuk memberikan akses seluasnya bagi perdagangan internasional, termasuk diantaranya produk nikel mentah yang secara nyata melanggar Pasal XI:1 dari GATT 1994," kata Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Kemaritiman dan Investasi (Marves) Septian Hario Seto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.
Tim pembela Indonesia yang dipimpin oleh Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga, bersama Deputi Bidang Pertambangan dan Investasi Kemenko Marves, Dirjen Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan dan Deputi Wakil Tetap Republik Indonesia atau Perutusan Tetap Republik Indonesia di Jenewa serta pejabat dari Kemenko Marves, Kementerian Perdagangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang dibantu oleh kuasa hukum pemerintah Indonesia, telah menyiapkan sanggahan atas gugatan yang disampaikan oleh UE.
Delegasi Indonesia menyampaikan alasan kebijakan larangan ekspor produk bijih nikel mentah dapat dibenarkan berdasarkan ketentuan WTO serta sejalan dengan alasan dibentuknya WTO di tahun 1995.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan akan melawan dengan cara apapun terhadap gugatan yang dilayangkan ke Indonesia karena melarang ekspor bahan mentah.
“Jangan tarik-tarik kita ke WTO, gara-gara kita etop kirim raw material (bahan mentah). Dengan cara apapun akan kita lawan,” kata Presiden Jokowi dalam seminar Kompas100 CEO Forum.
Presiden menegaskan, kala menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 d Roma, Italia, pada 30-31 Oktober 2021 lalu, banyak pemimpin negara yang menyoroti Indonesia yang melarang ekspor bahan mentah nikel.
Baca Juga: Dubes Uni Eropa Kunjungi Sawit Rakyat di Siak dan Rokan Hulu Riau
Ia lantas menyampaikan kepada pemimpin-pemimpin negara itu, bahwa larangan ekspor bahan mentah nikel karena Indonesia ingin mengembangkan hilirisasi dan industrialisasi dari bahan mentah.
Dengan hilirisasi, Indonesia dapat membuka lapangan kerja seluas-luasnya bagi masyarakat di tanah air.
“Kalau saya buka nikel dan kita kirim raw material dari Indonesia ke Eropa dan negara-negara lain, yang buka lapangan kerja mereka dong. Kita tidak dapat apa-apa,” katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Indonesia Digadang Jadi Pemain Utama Industri Mobil Listrik Dunia
-
Usai Nikel, Presiden Jokowi Tegaskan Hentikan Ekspor Bauksit Mentah
-
Uni Eropa Gugat Indonesia ke WTO Terkait Nikel, Jokowi Buka Suara
-
Kunjungi Riau, Uni Eropa Bahas Potensi Kerja Sama Ekonomi dan Perdagangan
-
Dubes Uni Eropa Kunjungi Sawit Rakyat di Siak dan Rokan Hulu Riau
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Menkeu Purbaya: Belum Ada Anggota DPR Ikut Seleksi OJK
-
Kemenkeu Ungkap MBG Sudah Serap Anggaran Rp 36,6 Triliun per 21 Februari
-
Bea Cukai Tindak 249 Juta Rokok Ilegal di Januari 2026
-
Alfamart-Indomaret Dominasi, Menkop: Aturannya Ada di Daerah
-
Bibit Abal-abal Ancam Masa Depan Sawit Rakyat
-
Tak Sekadar Renovasi, Pemerintah Sulap Kampung Kumuh Jadi Pusat Ekonomi Warga
-
Bos Agrinas Pangan Siap Menghadap Dasco, Terangkan Maksud Impor Pikap
-
Penerimaan Bea Cukai Anjlok 14% Jadi Rp 22,6 Triliun di Januari 2026
-
Menkop Tak Mau Ambil Pusing Soal Impor Pikap untuk Koperasi Desa Merah Putih
-
Emiten Asuransi TUGU Raih Outlook Stabil, AM Best Soroti Kinerja dan Permodalan Kuat