Suara.com - Kementerian ESDM kembali melaksanakan Pengaliran Gas Perdana (gas-in) di wilayah Pasuruan dan Probolinggo dengan total 23.570 Sambungan Rumah (SR). PT PGN Tbk yang ditunjuk membangun dan mengelola jaringan gas (jargas) bakal mengoptimalkan pengaliran gas perdana tersebut.
Di Kota Pasuruan dialirkan gas bumi melalui 7 Regulator Station kepada 10 Kelurahan (Tembokrejo, Sekargadung, Purutrejo, Wirogunan, Bakalan, Bugul Kidul, Krampyangan, Petamanan, Kandangsapi dan Pekuncen) di 3 Kecamatan (Purworejo, Bugul Kidul dan Panggungrejo) dengan total 7.003 SR.
Sedangkan di Kabupaten Pasuruan dialirkan gas bumi melalui 8 Regulator Station kepada 5 Kelurahan di 2 Kecamatan (Purwosari dan Sukorejo) dengan total 5.750 SR.
Di Kota Probolinggo, gas bumi telah dialirkan melalui 5 Regulator Station kepada 4 Kelurahan (Pilang, Ketapang, Triwung Lor dan Triwung Kidul) di Kecamatan Kademangan dengan total 5.080 SR.
Sementara, Kabupaten Probolinggo mengalir gas bumi melalui 7 Regulator Station kepada 6 Kelurahan (Tongas Kulon, Curah Tulis, Tanjung Rejo, Tambakrejo, Pabean, Kedungdalem dan Kalirejo) di 2 Kecamatan (Tongas dan Dringu) dengan total 5.737 SR.
PGN Area Head Pasuruan Heri Frastiono mengatakan, pengaliran gas perdana ini mendukung program pemerintah dalam program bauran energi.
Terlebih, jargas memiliki nilai lebih di antaranya, yaitu aman dengan layanan patroli pemeliharaan jaringan gas, bersih dan stok yang selalu tersedia sepanjang waktu.
"PGN Area Pasuruan merupakan bagian dari PGN Sales & Operation Region III (SOR III) yang meliputi Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi dan Papua Barat, dengan keseluruhan Panjang pipa 1.246 km," ujar Heri dalam keterangannya, Jumat (19/11/2021).
Di seluruh SOR III, jumlah pelanggan rumah tangga (city gas) adalah sebanyak 98.568 Sambungan Rumah (SR) dengan volume 1,54 BBTUD, Pelanggan Komersial dan Industri 566 pelanggan (123.82 BBTUD), dan 2 Pelanggan Korporat (17.26 BBTUD).
Baca Juga: Mobil Tertabrak Kereta di Pasuruan, Bos Perusahaan Kayu dan Keluarganya Tewas
Heri menginformasikan bahwa pembayaran tagihan bulanan dapat dilakukan melalui beberapa saluran seperti Bank BRI, BNI, BTN dan Bank Mandiri, juga Alfamart, Alfamidi, Kantor POS Indonesia, Pegadaian dan loket PPOB terdekat seperti halnya pembayaran Listrik dan Air.
Selain itu, tersedia pula di marketplace dan aplikasi pembayaran seperti Tokopedia, Linkaja, dan Go Tagihan (Go-jek).
"Jangka waktu pembayaran yang dibuka setiap tanggal 6 hingga 20 setiap bulannya. Apabila terdapat keterlambatan, maka sesuai dengan ketentuan pelanggan akan diwajibkan menyediakan Jaminan Pembayaran," pungkas Heri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
Terkini
-
Kekayaan Ridwan Kamil dan Atalia Praratya yang Dikabarkan Cerai
-
Merger BUMN Karya Tuntas Awal 2026, BP BUMN Ungkap Update Terkini
-
Target Harga BUMI di Tengah Aksi Jual Saham Jelang Tahun Baru
-
HET Beras Mau Dihapus
-
Dana Jaminan Reklamasi 2025 Tembus Rp35 Triliun, Syarat Wajib Sebelum Operasi!
-
Harga Beras Bakal Makin Murah, Stoknya Melimpah di 2026
-
DJP Blokir 33 Rekening Bank hingga Sita Tanah 10 Hektare ke Konglomerat Penunggak Pajak
-
Emiten TRON Perkuat Bisnis Kendaraan Listrik, Jajaki Pengadaan 2.000 Unit EV
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
DJP Kemenkeu Kantongi Rp 3,6 Triliun dari Konglomerat Penunggak Pajak