Suara.com - Kementerian ESDM kembali melaksanakan Pengaliran Gas Perdana (gas-in) di wilayah Pasuruan dan Probolinggo dengan total 23.570 Sambungan Rumah (SR). PT PGN Tbk yang ditunjuk membangun dan mengelola jaringan gas (jargas) bakal mengoptimalkan pengaliran gas perdana tersebut.
Di Kota Pasuruan dialirkan gas bumi melalui 7 Regulator Station kepada 10 Kelurahan (Tembokrejo, Sekargadung, Purutrejo, Wirogunan, Bakalan, Bugul Kidul, Krampyangan, Petamanan, Kandangsapi dan Pekuncen) di 3 Kecamatan (Purworejo, Bugul Kidul dan Panggungrejo) dengan total 7.003 SR.
Sedangkan di Kabupaten Pasuruan dialirkan gas bumi melalui 8 Regulator Station kepada 5 Kelurahan di 2 Kecamatan (Purwosari dan Sukorejo) dengan total 5.750 SR.
Di Kota Probolinggo, gas bumi telah dialirkan melalui 5 Regulator Station kepada 4 Kelurahan (Pilang, Ketapang, Triwung Lor dan Triwung Kidul) di Kecamatan Kademangan dengan total 5.080 SR.
Sementara, Kabupaten Probolinggo mengalir gas bumi melalui 7 Regulator Station kepada 6 Kelurahan (Tongas Kulon, Curah Tulis, Tanjung Rejo, Tambakrejo, Pabean, Kedungdalem dan Kalirejo) di 2 Kecamatan (Tongas dan Dringu) dengan total 5.737 SR.
PGN Area Head Pasuruan Heri Frastiono mengatakan, pengaliran gas perdana ini mendukung program pemerintah dalam program bauran energi.
Terlebih, jargas memiliki nilai lebih di antaranya, yaitu aman dengan layanan patroli pemeliharaan jaringan gas, bersih dan stok yang selalu tersedia sepanjang waktu.
"PGN Area Pasuruan merupakan bagian dari PGN Sales & Operation Region III (SOR III) yang meliputi Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi dan Papua Barat, dengan keseluruhan Panjang pipa 1.246 km," ujar Heri dalam keterangannya, Jumat (19/11/2021).
Di seluruh SOR III, jumlah pelanggan rumah tangga (city gas) adalah sebanyak 98.568 Sambungan Rumah (SR) dengan volume 1,54 BBTUD, Pelanggan Komersial dan Industri 566 pelanggan (123.82 BBTUD), dan 2 Pelanggan Korporat (17.26 BBTUD).
Baca Juga: Mobil Tertabrak Kereta di Pasuruan, Bos Perusahaan Kayu dan Keluarganya Tewas
Heri menginformasikan bahwa pembayaran tagihan bulanan dapat dilakukan melalui beberapa saluran seperti Bank BRI, BNI, BTN dan Bank Mandiri, juga Alfamart, Alfamidi, Kantor POS Indonesia, Pegadaian dan loket PPOB terdekat seperti halnya pembayaran Listrik dan Air.
Selain itu, tersedia pula di marketplace dan aplikasi pembayaran seperti Tokopedia, Linkaja, dan Go Tagihan (Go-jek).
"Jangka waktu pembayaran yang dibuka setiap tanggal 6 hingga 20 setiap bulannya. Apabila terdapat keterlambatan, maka sesuai dengan ketentuan pelanggan akan diwajibkan menyediakan Jaminan Pembayaran," pungkas Heri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Simalakama Tarif Trump, Apa Kabar Indonesia?
-
Harga Bitcoin Tertekan Pekan Ini, Analis Ungkap Alasannya
-
Frekuensi Transaksi Harian BEI Pecah Rekor Pekan Ini
-
OJK Siapkan Tanda Khusus Bagi Emiten Tak Penuhi Free Float, Paksa Transparansi atau Delisting?
-
Seskab Teddy Ngambek ke Menteri Rosan Gegara Cuma Jadi 'Pajangan' saat Konpres Perjanjian Dagang
-
Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
-
Skema Patungan Saham Berujung Denda: OJK Sikat Tukang Goreng Saham IIMPC Rp5,7 Miliar
-
Profil dan Kekayaan Belvin Tannadi, Influencer Saham Didenda OJK Rp5,35 Miliar
-
Kilau Emas Antam Makin Gila! Terbang ke Rp3 Juta Hari Ini
-
Modus Underinvoicing, Toko Emas Bening Luxury Disegel Bea Cukai