Suara.com - Masyarakat Indonesia pasti tak asing lagi dengan jargon pajak untuk pembangunan. Jargon itu memang tak salah, sebab manfaat pajak salah satunya adalah untuk pembangunan negara.
Namun, manfaat pajak tak hanya untuk itu. Situs pajak.go.id menjabarkan empat manfaat pajak secara lebih terperinci sebagai berikut.
Manfaat Anggaran (Budgetair)
Sebagai sumber pendapatan negara yang utama, manfaat pajak adalah untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran negara. Untuk menjalankan tugas-tugas rutin negara dan melaksanakan pembangunan, negara membutuhkan biaya. Biaya ini dapat diperoleh dari penerimaan pajak.
Dewasa ini pajak digunakan untuk pembiayaan rutin seperti belanja pegawai, belanja barang, pemeliharaan, dan lain sebagainya. Di samping itu, pajak juga digunakan untuk pembiayaan pembangunan, uang dikeluarkan dari tabungan pemerintah, yakni penerimaan dalam negeri dikurangi pengeluaran rutin. Tabungan pemerintah ini dari tahun ke tahun harus ditingkatkan sesuai kebutuhan pembiayaan pembangunan yang semakin meningkat dan ini terutama diharapkan dari sektor pajak. Di samping itu, pajak adalah komponen penerimaan negara yang berfungsi untuk membayar utang luar negeri.
Manfaat Redistribusi Pendapatan
Pajak yang sudah dipungut oleh negara akan digunakan untuk membiayai semua kepentingan umum, termasuk juga untuk membiayai pembangunan sehingga dapat membuka kesempatan kerja, yang pada akhirnya akan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat. Di sini pajak adalah komponen dari redistribusi pendapatan, yakni sebuah usaha penanaman modal untuk pembangunan yang dapat memeratakan lapangan pekerjaan dan pendapatan.
Manfaat Pengaturan (Regulerend)
Manfaat pajak lainnya adalah untuk mengatur stabilitas perekonomian karena uang yang beredar bisa memenuhi kebutuhan ekonomi. Pemerintah bisa mengatur pertumbuhan ekonomi melalui kebijaksanaan pajak. Pajak bisa digunakan sebagai alat untuk mencapai tujuan. Contohnya dalam rangka menggiring penanaman modal, baik dalam negeri maupun luar negeri, diberikan berbagai macam fasilitas keringanan pajak. Dalam rangka melindungi produksi dalam negeri, pemerintah menetapkan bea masuk yang tinggi untuk produk luar negeri.
Baca Juga: Tutorial Cara Bayar PBB Online Lewat LinkAja
Manfaat Stabilitas
Dengan adanya pajak, pemerintah memiliki dana untuk menjalankan kebijakan yang berhubungan dengan stabilitas harga sehingga inflasi dapat dikendalikan, Hal ini bisa dilakukan antara lain dengan jalan mengatur peredaran uang di masyarakat, pemungutan pajak, penggunaan pajak yang efektif dan efisien.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Cara Bayar Pajak Motor Online, Tanpa Perlu Datang ke Kantor Samsat
-
Demi Beli Alat Berat, DPRD DKI Pangkas 62 Persen Anggaran Sumur Resapan Program Anies
-
Modus Licik Pejabat Kota Ambon Korupsi Anggaran BBM: Pakai Struk Fiktif
-
Anggaran DPMPTSP Tahun Ini Naik, Menteri Bahlil Kembali Minta Tambahan Dari Menkeu
-
Tutorial Cara Bayar PBB Online Lewat LinkAja
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
MSCI Tunda Keputusan, Ini Sinyal Bahaya yang Harus Diwaspadai IHSG
-
WSKT Siap Garap Tol Yogyakarta-Bawen Senilai Rp2,1 T, Pangkas Waktu Tempuh Jadi 1 Jam
-
Pelaku Logistik Kompak Dukung Konsolidasi, Targetkan Ongkos Distribusi Lebih Murah
-
Kabar Baik dari MSCI! Indonesia Tetap Emerging Market, OJK Bidik Lebih Banyak Investor Asing
-
Tak Turun Kasta, MSCI Tetap Pertahankan Pasar Saham RI di Emerging Market
-
ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman
-
Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak
-
Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?