Suara.com - Sebagai bentuk integritas dalam mendukung keberlangsungan Program JKN-KIS, selain menjadi dokter pelaksana di Klinik Esti Husada di Semarang, Anita Rahayu juga bergabung sebagai Dokter Praktik Perongan (DPP) dan melayani peserta JKN-KIS di tempat praktik pribadinya. Sebagai DPP, ia berharap semua FKTP yang menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan kesehatan, tidak serta merta melihat besaran kapitasi, dan berkomitmen tinggi tidak sekadar di atas kertas saja.
“Kita wajib untuk melayani dengan hati kepada seluruh peserta, baik umum ataun peserta JKN-KIS,” ucapnya kepada Jamkesnews, Senin (29/11/2021).
Memiliki pengalaman bekerja di Rumah Sakit Roemani Semarang dan dokter BLUD di Puskesmas, ia secara terus mengikuti inovasi dan perubahan-perubahan dalam Program JKN-KIS, baik dalam peraturan-peraturan serta kewajiban yang diterapkan dalam memberikan pelayanan kepada peserta JKN-KIS.
“Saya fokus juga pada promosi kesehatan dalam pelayanan kepada peserta JKN-KIS, kami memasang beberapa panduan layanan kesehatan sehingga dapat memberikan informasi secara tidak langsung di area praktik dokter,” tambahnya.
Menurutnya, Program JKN-KIS bagus dan semua kalangan harus memilikinya dan program ini bersifat wajib bagi seluruh masyarakat Indonesia. Program JKN-KIS tidak memberatkan seperti dikatakan beberapa orang, peserta cukup berkomitmen membayarkan iuran maka ia berhak mendapatkan pelayanan kesehatan sampai kembali sehat berdasarkan indikasi medis.
“Program JKN-KIS, prinsipnya gotong royong dan tolong-menolong. Zaman sekarang tidak punya JKN-KIS, rugi,” kata Anita.
Ia menambahkan, meski memiliki asuransi swasta, bila memiliki riwayat sakit, tentunya tidak akan terjamin dalam penjaminan. Hal ini tidak berlaku dalam pelayanan Program JKN-KIS, karena semua peserta memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
“Peserta juga perlu memahami prosedur dari Program JKN-KIS ini, karena program ini memberikan manfaat yang luar biasa, peserta patut sadar bahwa di mana pun pelayanan kesehatan memliki prosedur masing masing tanpa sebuah alasan," ujarnya.
Baca Juga: Saat Sakit Tidak Panik karena Ada JKN-KIS
Berita Terkait
-
Pandawa, Inovasi Layanan BPJS Kesehatan bagi Peserta JKN-KIS
-
Gunakan JKN-KIS, Francisca: Belum Pernah Alami Kendala yang Menghambat Layanan
-
Sempat Terhenti Akibat Pandemi, Layanan MCS on Call Kembali Hadir bagi Peserta JKN-KIS
-
Saat Sakit Tidak Panik karena Ada JKN-KIS
-
UHC Sidoarjo Sudah Sesuai Amanah Perundangan
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Kontradiksi Efisiensi Pemerintah saat Ekonomi Lagi Susah
-
Gebrakan Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya: Raih KWP Award 2026 Lewat Visi Transisi Energi
-
Bahlil Pastikan Stok BBM Aman: ICP Baru Naik 7 Dolar AS
-
Mendag: Harga Minyak Goreng Naik Akibat Mahalnya Plastik
-
Akan Beli Minyak dari Rusia, Bahlil Upayakan Dapat Harga Murah
-
Prediksi Purbaya: Defisit APBN Turun ke 2,8 Persen
-
Harga Minyakita Meroket, Mendag: Stoknya Memang Terbatas
-
IHSG Terus Memerah Hingga Akhir Perdagangan ke Level 7,621, Cek Saham yang Cuan?
-
Tak Cukup Kasih Modal, UMKM Perlu Akses Pasar Agar Naik Kelas
-
S&P Sorot Rasio Utang RI, Purbaya Klaim Belum di Level Berbahaya