Suara.com - Biaya bea masuk diperkirakan akan semakin mahal karena terkena tarif berlapis untuk pakaian impor. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 142 tahun 2021 tentang pengenaan Bea Masuk Tindak Pengaman (BMTP) terhadap produk impor pakaian dan aksesoris pakaian yang berlaku efektif mulai 12 November 2021.
Melalui peraturan ini, pemerintah menetapkan bea masuk tambahan atas 134 pos tarif produk pakaian dan aksesori pakaian.
Mengutip dari Batamnews --jaringan Suara.com, aturan ini bertujuan melindungi industri pakaian lokal dari gelombang produk impor.
Tarif bea masuk yang akan dikenakan diperkirakan berkisar di angka Rp19.260 hingga Rp63.000 untuk tiap barang.
Selanjutnya, tarif tersebut berangsur turun pada tahun kedua dari minimal Rp 18.297 hingga Rp 59.850 per piece. Sementara pada tahun ketiga, tarif akan kembali turun menjadi minimal Rp 17.382 dan maksimal Rp 56.858 per piece.
Sekeda contoh, produk dengan kode HS 62043300 dikenai tarif Rp 63.000 per helai pada tahun pertama dan turun menjadi Rp 56.858 per helai pada tahun ketiga.
Contoh lainnya, kode HS 62149090 yang dikenai tarif Rp 19.800 per helai pada tahun pertama dan menjadi Rp 17.870 per helai pada tahun ketiga.
Sementara itu, untuk jenis pakaian yang akan dikenakan tambahan tarif ini terdiri dari segmen atasan casual, atasan formal, bawahan, setelan, ensemble, gaun, outerwear, pakaian dan aksesori pakaian bayi, headwear dan neckwear.
Baca Juga: Tahun Depan Dana PEN Rp 414 Triliun, Buat Bansos Masih Ada?
Berita Terkait
-
Inklusi Keuangan Jadi Isu Penting Indonesia di Presidensi G20
-
Sistem Perizinan Baru Dianggap Makin Mempersulit Aktivitas Impor
-
Pengamat Sebut 95 Persen Obat di Indonesia Masih Impor, Ini Penyebabnya
-
Sri Mulyani Sebut Ekosistem Syariah Bisa Bantu Pemulihan Ekonomi dari Pandemi
-
Tahun Depan Dana PEN Rp 414 Triliun, Buat Bansos Masih Ada?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
5 Fakta Menarik Cheveyo Balentien: Pemain Jawa-Kalimantan yang Cetak Gol untuk AC Milan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
Terkini
-
Meski IHSG Rebound, Rupiah Justru Ambles ke Level Rp 16,797 Pagi Ini
-
IHSG Anjlok, Dirut BEI Iman Rachman Mengundurkan Diri
-
Siapkan Dana Rp 5 T, Catat Jadwal BBCA Lakukan Buyback Saham
-
IHSG Rebound Pagi Ini, 500 Saham Menghijau
-
Melimpah di Gudang, Mahal di Piring: Mengapa Harga Beras RI Begitu Mahal?
-
Taspen Bayarkan Klaim Bagi Korban Pesawat ATR
-
Bos GoTo: Kalau Mitra Enggak Sehat, Bisnis Enggak Tumbuh!
-
Satgas PRR Turun Gunung, Percepat Pemulihan Infrastruktur di Aceh Timur & Utara
-
HSBC Indonesia Perluas Wilayah Wealth Center untuk Nasabah Kelas Atas
-
Gejolak Ekonomi Belum Reda, BI Perkuat Pengelolaan Cadangan Devisa