Suara.com - Biaya bea masuk diperkirakan akan semakin mahal karena terkena tarif berlapis untuk pakaian impor. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 142 tahun 2021 tentang pengenaan Bea Masuk Tindak Pengaman (BMTP) terhadap produk impor pakaian dan aksesoris pakaian yang berlaku efektif mulai 12 November 2021.
Melalui peraturan ini, pemerintah menetapkan bea masuk tambahan atas 134 pos tarif produk pakaian dan aksesori pakaian.
Mengutip dari Batamnews --jaringan Suara.com, aturan ini bertujuan melindungi industri pakaian lokal dari gelombang produk impor.
Tarif bea masuk yang akan dikenakan diperkirakan berkisar di angka Rp19.260 hingga Rp63.000 untuk tiap barang.
Selanjutnya, tarif tersebut berangsur turun pada tahun kedua dari minimal Rp 18.297 hingga Rp 59.850 per piece. Sementara pada tahun ketiga, tarif akan kembali turun menjadi minimal Rp 17.382 dan maksimal Rp 56.858 per piece.
Sekeda contoh, produk dengan kode HS 62043300 dikenai tarif Rp 63.000 per helai pada tahun pertama dan turun menjadi Rp 56.858 per helai pada tahun ketiga.
Contoh lainnya, kode HS 62149090 yang dikenai tarif Rp 19.800 per helai pada tahun pertama dan menjadi Rp 17.870 per helai pada tahun ketiga.
Sementara itu, untuk jenis pakaian yang akan dikenakan tambahan tarif ini terdiri dari segmen atasan casual, atasan formal, bawahan, setelan, ensemble, gaun, outerwear, pakaian dan aksesori pakaian bayi, headwear dan neckwear.
Baca Juga: Tahun Depan Dana PEN Rp 414 Triliun, Buat Bansos Masih Ada?
Berita Terkait
-
Inklusi Keuangan Jadi Isu Penting Indonesia di Presidensi G20
-
Sistem Perizinan Baru Dianggap Makin Mempersulit Aktivitas Impor
-
Pengamat Sebut 95 Persen Obat di Indonesia Masih Impor, Ini Penyebabnya
-
Sri Mulyani Sebut Ekosistem Syariah Bisa Bantu Pemulihan Ekonomi dari Pandemi
-
Tahun Depan Dana PEN Rp 414 Triliun, Buat Bansos Masih Ada?
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar
-
Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang
-
UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI
-
Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang
-
Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan
-
Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond
-
Pekerja PIPS Tolak Permenaker 7/2026, Khawatir Upah Mandek hingga Ancam Keandalan Listrik
-
Hadapi Industri yang Makin Kompleks, SIG Andalkan Kualitas SDM
-
Indonesia Gandeng Kuwait Perkuat Kerja Sama Sektor Energi
-
Kejar Pembiayaan Hijau, JAPFA Jadi Pelopor Integrasi LCA dalam Strategi Bisnis