Suara.com - Pemda DI Yogyakarta dikabarkan akan melakukan penyekatan di sejumlah titik saat libur Natal dan Tahun Baru (nataru). Kebijakan diambil menyusul adanya kenaikan tren kasus COVID-19 di wilayah itu.
Hal ini didukung pernyataan Kementerian Kesehatan yang menyebut wilayah di DI Yogyakarta masuk dalam kota atau kabupaten yang mengalami peningkatan kasus Covid-19 dalam sepekan terakhir.
"Di perbatasan akan ada sampel tapi tentu tidak semuanya teman-teman Pol PP akan teliti lagi supaya tidak ada yang sembarangan masuk ke perbatasan," papar Sekda DIY, Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (03/12/2021).
Ia menuturkan, akan ada penyekatan di perbatasan DI Yogyakarta dan Jawa Tengah. Nantinya, tiap warga yang melintas akan diperikan surat kelengkapan perjalanan seperti sertifikat vaksin dari wisatawan yang masuk ke DI Yogyakarta.
Selain itu, Pemda juga menggencarkan tracing dan testing bagi masyarakat. Tracing tidak hanya di lingkungan sekolah namun juga masyarakat.
"Kita juga menyiapkan opsi-opsi kebijakan, dan menyiapkan isolasi terpadu," ungkap dia.
Aji menambahkan, kebijakan nataru nantinya disesuaikn dengan tren kasus COVID-19. Namun diharapkan angka kasus dapat ditekan sehingga kondisi saat nataru bisa lebih aman.
"Kalau sekarang kita bisa 0 terus itu aman-aman saja tapi kalau sekarang ini mulai meningkat nanti nataru juga meningkat," kata dia.
Baca Juga: Jelang Pertemuan G20 Tahun 2022, Indonesia Optimis Capaian Vaksinasi Memenuhi Target WHO
Berita Terkait
-
Mobil Vaksin Kemenparekraf Bantu Percepatan Vaksinasi di Wonosobo
-
Daftar Asuransi Efek Samping Vaksin Covid-19 Sekarang Yuk, Gratis Loh!
-
Sistem Jemput Bola Efektif Percepat Vaksinasi Covid-19 Bagi Lansia
-
Jubir Pemerintah Jamin Kemudahan Akses Kesehatan Bagi Penyandang Disabilitas
-
Salah Satu Awaknya Positif Covid-19, British Airways Tangguhkan Penerbangan ke Hong Kong
Terpopuler
Pilihan
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
Terkini
-
Lolos dari Tekanan Global, IHSG Melenggang ke Zona Hijau di Sesi I
-
Ramadan-Lebaran 2026 Jadi 'Booster' Konsumsi, Program Belanja Tembus Rp184,02 Triliun
-
Pertegas Stabilitas Kawasan, AFMGM Ke-13 Sepakati Langkah Strategis Ekonomi ASEAN
-
Negosiasi Buntu, Selat Hormuz Lumpuh Total! Pasar Minyak Dunia Akut
-
Harga Minyak Goreng Makin Mahal, Telur dan Cabai Rawit Bagaimana?
-
OKX Ventures dan HashKey Capital Resmi Suntik CAEX Vietnam, Siapkan Modal Rp6 Triliun
-
Ekspansi Agresif, Laba PT Multi Hanna Kreasindo (MHKI) Tumbuh Solid 24 Persen di 2025
-
Dolar AS Ngamuk Setelah Negosiasi Gagal, Rupiah Jadi Korban Melemah
-
Harga Emas Pegadaian Senin 13 April 2026: Antam, UBS, dan Galeri24 Bertahan Stabil
-
Emas Antam Lagi Diobral, Harganya Rp 2.818.000 Juta/Gram