Suara.com - Bukan hal yang baru bagi sebagian orang, apabila mendengar tentang penyakit katastropik. Penyakit katastropik merupakan penyakit yang berbiaya tinggi, dan apabila disertai komplikasi akan mengakibatkan ancaman hingga membahayakan jiwa.
Dokter Spesialis Bedah Onkologi Rumah Sakit Semen Gresik, dr Iskandar Ali SpB (K) Onk., menjelaskan bahwa penyakit katastropik bukanlah penyakit yang tidak bisa dicegah. Banyak cara yang dapat dilakukan untuk mengurangi risiko timbulnya penyakit tersebut. Untuk kasus penyakit kanker, pencegahan dapat dilakukan dengan cara deteksi dini.
“Yang perlu dilakukan adalah deteksi dini atau memeriksakan diri sedini mungkin. Ciri yang paling signifikan adalah terdapatnya benjolan pada anggota tubuh yang semakin hari semakin cepat membesar dan tumbuh menginvasi ke jaringan sekitarnya,” jelas Iskandar.
Lebih rinci Iskandar menyebutkan, kanker yang tumbuh dari sebuah sel jaringan suatu organ mungkin dapat menyebar ke sejumlah organ lain dan memiliki sifat yang berbeda-beda. Misalnya kanker serviks dimana lebih dari 70% didahului oleh infeksi Human Papiloma Virus (HPV) pada permukaan serviks. Hal ini dapat dideteksi dini melalui pemeriksaan papsmear rutin setiap 6 bulan.
“Kanker di organ lain seperti darah, payudara atau kulit faktor resiko dan penyebab serta tandanya pasti berbeda. Kanker organ tertentu dapat juga disebabkan dari sifat turunan atau genetik. Hal itu bisa diprediksi apabila kanker tersebut muncul di usia muda, kemungkinan faktor genetiknya tinggi," katanya.
Dari hal tersebut, Iskandar menegaskan bahwa kanker juga dapat dihindari dengan cara menjaga kebiasaan hidup yang baik. Adapun yang paling berpengaruh tentunya juga menjaga faktor lingkungan.
"Kanker bisa dicegah dengan menjaga pola makan yang sehat dan teratur. Selain itu, masyarakat juga dapat melakukan vaksinasi pada kanker serviks agar risiko kanker jadi berkurang," katanya.
Menyambung hal tersebut, Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan, Dodyk Sukra Goutama menjelaskan bahwa penanganan kanker termasuk dalam penjaminan Program JKN-KIS. Peserta yang terdiagnosis kanker dapat dijamin perawatannya hingga selesai sesuai ketentuan.
“Apabila terdapat peserta yang telah didiagnosis kanker, maka berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018, keseluruhan perawatan dan terapi yang diberikan dokter maka dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan sesuai indikasi medis. Yang terpenting adalah melalui alur pelayanan kesehatan sebagaimana telah diatur.” tegas Dodyk.
Baca Juga: Rujukan Berjenjang Bantu Rachmad dan Keluarga Dapatkan Pelayanan Kesehatan Berkualitas
Berdasarkan data klaim di BPJS Kesehatan Kantor Cabang Gresik, terdapat 8 penyakit katastropik yang pelayanannya tertinggi di Kabupaten Gresik, Jawa Timur antara lain, Hepatitis, Gagal Ginjal, Hemofilia, Jantung, Kanker, Leukimia, Stroke, dan Thalassemia.
“Kanker menempati urutan ketiga sebanyak 17.456 kasus, didahului penyakit jantung pada urutan pertama dengan 88.351 kasus dan penyakit stroke sebanyak 18.717. Data tersebut adalah data klaim sampai dengan bulan Oktober 2021,” paparnya.
Berita Terkait
-
PANDAWA dan Mobile JKN Mudahkan Sigit Selesaikan Urusan JKN-KIS
-
BPJS Kesehatan Palangka Raya Terima Penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik
-
Bupati Bandung Beri Perlindungan Kesehatan dan Kesejahteraan Linmas
-
Rujukan Berjenjang Bantu Rachmad dan Keluarga Dapatkan Pelayanan Kesehatan Berkualitas
-
Generasi Muda Juga Butuh Perlindungan JKN-KIS
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal
-
Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis
-
Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025
-
Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?
-
Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada