Suara.com - Penyandang disabilitas masih belum mendapatkan perhatian penuh. Berbagai layanan publik belum dapat sepenuhnya dinikmati oleh penyandang disabilitas.
Diskriminasi perlakuan, minimnya sarana dan prasarana aksesibel yang disediakan pada fasilitas umum dan pengabaian kebutuhan penyandang disabilitas untuk mendukung kemandirian dan mobilitasnya masih harus dihadapi penyandang disabilitas.
Padahal negara berkewajiban untuk menyediakan fasilitas yang memadai bagi penyandang disabilitas. Fasilitas itu meliputi lahan parkir yang ramah, jalan yang tidak berundak hingga fasilitas air minum dan sanitasi bagi kaum disabilitas.
Karenanya perlu ditanamkan rasa empati, kepedulian dan pemahaman tentang penyandang disabilitas kepada setiap orang, melalui kegiatan sosialisasi maupun pelatihan. Salah satu prinsip yang dianut Program Pamsimas adalah melibatkan semua pihak, “No one left behind”. Tidak ada seorang pun anggota masyarakat, utamanya penyandang disabilitas, yang tidak tersentuh atau menerima manfaat darinya.
Hal inilah yang juga menjadi perhatian Program Pamsimas. Beberapa pihak telah menyelenggarakan sosialisasi dan pelatihan tentang pemberdayaan dan perhatian terhadap kelompok disabilitas, terkait program pengadaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat.
Salah satu pelatihan diselenggarakan di Kabupaten Sleman, Yogyakarta, pada 22 Juni 2019. Bertempat di aula Balai Desa Donoharjo, Kecamatan Ngaglik, Sleman, pelatihan diikuti 103 peserta dari 11 desa lokasi program Pamsimas tahun 2019. Perwakilan desa yang hadir berasal dari aparat desa, kelompok keswadayaan masyarakat, satuan pelaksana, dan kader kesehatan masyarakat. Sedangkan narasumbernya berasal dari berbagai dinas terkait di Kabupaten Sleman, plus seorang penyandang disabilitas.
Kabupaten Sleman pada 2017 meraih prestasi sebagai salah satu kabupaten yang membangun sarana dan prasarana Pamsimas yang ramah bagi penyandang disabilitas. Pembangunan sarana dan prasarana air minum dan sanitasi permukiman di Kabupaten Sleman dilakukan dengan mewujudkan kesetaraan. Dalam arti memenuhi kebutuhan dasar hak asasi manusia di semua bidang, termasuk bagi penyandang disabilitas.
Pelaksanaan program memperhatikan kelompok rentan, yaitu anak-anak dan perempuan korban kekerasan, disabilitas, lansia, ibu hamil dan menyusui, kepala keluarga perempuan, keluarga miskin, serta ibu dan anak di daerah rawan bencana.
Kelompok kerja memiliki peran penting dalam perencanaan penganggaran, pelaksanaan, advokasi, monitoring dan evaluasi penyediaan dan pembangunan air minum dan sanitasi yang dapat diakses bagi semua orang, termasuk kaum penyandang disabilitas.
Baca Juga: Kementerian PUPR Kukuhkan APPJAKI sebagai Organisasi Profesi
Untuk itu, upaya keras dilakukan demi mendukung kesetaraan dengan penganggaran dan perencanaan yang responsif gender, kesetaraan akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat.
Penyandang disabilitas rentan dan berpotensi terjadi pada semua orang, karenanya aksesibilitas merupakan kebutuhan umum. Agar aktifitas penyandang disabilitas tidak terhambat, dibutuhkan fasilitas umum yang mudah diakses.
Fasilitas yang aksesibilitas harus memperhatikan asas keselamatan bagi setiap orang. Lalu kemudahan yaitu mudah diakses oleh siapapun, kegunaan bagi semua orang, dan asas kemandirian, yaitu setiap orang dapat mencapai, masuk, dan menggunakan fasilitas umum yang tersedia tanpa bantuan orang lain.
Prinsip Desain Fasum untuk Penyandang Disabilitas
Ada tujuh prinsip desain universal dan standar teknis air minum dan sarana umum yang inklusif bagi penyandang disabilitas. Yaitu: penggunaan yang adil; penggunaan yang fleksibel; sederhana dan spontan; informasi yang dapat dipahami; toleransi terhadap kesalahan; usaha fisik yang rendah; lalu ukuran dan ruang untuk pendekatan dan penggunaan.
Fasilitas air minum dan sanitasi harus mempertimbangkan penggunaan kursi roda serta perlengkapan pendukungnya: ada tempat pegangan tangan; ruang cukup luas untuk manuver kursi roda; ada wastafel cukup rendah untuk cuci tangan.
Berita Terkait
-
Selesai Direvitalisasi, Jokowi Resmikan Pasar Pon di Trenggalek
-
Berkat Pamsimas, Masyarakat Kini Semakin Sehat dan Mampu Tingkatkan Kualitas Hidup
-
Jangkau Pulau-pulau Kecil, Program Pamsimas Ikut Berkontribusi Siapkan Generasi Emas
-
Komisi V Soroti Pembangunan Infrastruktur Bengkulu Utara
-
Pamsimas Menjangkau hingga Pelosok Negeri
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Qavah Group Mau Lipat Gandakan Investasi China ke RI
-
Harga Minyakita di Wilayah Timur Masih Melambung, Kemendag Soroti Kendala Logistik
-
Kadin China Kirim Surat Protes ke Prabowo, Keluhkan Royalti Tambang, RKAB Nikel hingga Satgas PKH
-
Pemerintah Waspadai Lonjakan Harga Gula Pasir, Skema SPHP Diusulkan
-
Siloam Tutup RUPST Tahun Buku 2025, Lanjutkan Pertumbuhan Berkelanjutan Lewat Diferensiasi Arketipe
-
Rupiah Ambruk ke Rp17.500, Pedagang Elektronik Pasar Minggu Ungkap Penjualan Telah Anjlok 50 Persen
-
Paradoks Beras: Stok Melimpah 5,19 Juta Ton, Harga di 105 Daerah Masih Melonjak
-
Rupiah Tembus di Rp17.500, Pedagang Elektronik: Harga Sudah Naik 5 Persen
-
Rupiah Tembus Rp17.528, Harga Laptop dan Ponsel di Mall Ambasador Terancam Melonjak
-
Siap-siap! Dana Rp 31,5 Triliun Bakal Hilang dari Pasar Modal RI