Suara.com - Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang merevisi Upah Minimum Provinsi (UMP) dari 0,89% menjadi 5,1% dikecam oleh Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani dan dituduh melanggar regulasi pengupahan.
Menurut Hariyadi, tindakan Anies yang merevisi UMP hanya menuruti tekanan publik dan bukan diambil berdasarkan holistik, terlebih dalam regulasi ini.
"Ada aturan mainnya. Kalau semua regulasi ditentukan tekanan-tekanan publik, ini kacau ke depannya. Negara seperti dikendalikan dengan tekanan-tekanan. Kita harus secara holistik dalam membuat regulasi," kata Hariyadi dalam konferensi pers di kantor Apindo di Jakarta, Senin (20/12/2021).
Ia bahkan menyebut, keputusan Anies Baswedan patut diingat para kalangan pengusaha, terlebih jika Anies berniat menyalonkan diri menjadi calon presiden (capres) pada Pilpres 2024 mendatang.
"Ini strong message untuk Pak Gubernur [Anies Baswedan]. Ini jadi catatan tersendiri, apalagi kalau mau nyapres," ujar Hariyadi.
Tidak hanya itu, ia juga mengatakan, putusan ini telah berketetapan hukum setelah diumumkan, sehingga saat ini sudah terlambat jika ingin melakukan diskusi.
"Kami sekarang sudah bicaranya hukum. Kalau mau dimusyawarahkan ya kemarin, nggak bisa begitu berubah-ubah, ada aturan mainnya," tukasnya.
Pihaknya memastikan akan segera menuntut Anies ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) begitu Peraturan Gubernur (Pergub) telah dirilis.
"Pergub-nya keluar, kita langsung tuntut," tegasnya.
Baca Juga: Apindo Mau Gugat Anies karena Kenaikan UMP DKI, Buruh: Jangan Siram Bensin dalam Api!
Berita Terkait
-
Disebut Ketua NU DKI Sebagai Pemimpin Indonesia Masa Depan, Anies Senyam-senyum
-
Gegara Anies Baswedan Revisi UMP, Kalangan Pengusaha Minta Mendagri Beri Sanksi Tegas
-
Terancam Digugat, Para Pengusaha Ungkap Pelanggaran Anies dalam Revisi UMP Jakarta
-
Viral Pemadam Kebakaran Terblokir Parkir Liar saat Darurat, Anies Disentil Warganet
-
Apindo Mau Gugat Anies karena Kenaikan UMP DKI, Buruh: Jangan Siram Bensin dalam Api!
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Menkeu Purbaya Yakin Rupiah Menguat Selasa Depan
-
Pertamina Luruskan 3 Kabar Bohong Viral Akhir Pekan Ini
-
Lakukan Restrukturisasi, Kimia Farma (KAEF) Mau Jual 38 Aset Senilai Rp 2,15 Triliun
-
Bank Tanah Serap Lahan Eks-HGU di Sulteng untuk Reforma Agraria
-
Pindah Lokasi, Kemenhub Minta Pemprov Pastikan Lahan Pembangunan Bandara Bali Utara Bebas Sengketa
-
PLTP Ulubelu Jadi Studi Kasus Organisasi Internasional Sebagai Energi Listrik Ramah Lingkungan
-
Tinjau Tol PalembangBetung, Wapres Gibran Targetkan Fungsional Lebaran 2026
-
Harga Emas Antam Naik Lagi Didorong Geopolitik: Waktunya Akumulasi?
-
Menkeu Purbaya: Bos Bank Himbara Terlalu Bersemangat Jalankan Ide Presiden
-
BPJS Ketenagakerjaan-Perbarindo Tandatangani MoU, Berikan Perlindungan Jaminan Sosial Pegawai