Suara.com - Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang merevisi Upah Minimum Provinsi (UMP) dari 0,89% menjadi 5,1% dikecam oleh Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani dan dituduh melanggar regulasi pengupahan.
Menurut Hariyadi, tindakan Anies yang merevisi UMP hanya menuruti tekanan publik dan bukan diambil berdasarkan holistik, terlebih dalam regulasi ini.
"Ada aturan mainnya. Kalau semua regulasi ditentukan tekanan-tekanan publik, ini kacau ke depannya. Negara seperti dikendalikan dengan tekanan-tekanan. Kita harus secara holistik dalam membuat regulasi," kata Hariyadi dalam konferensi pers di kantor Apindo di Jakarta, Senin (20/12/2021).
Ia bahkan menyebut, keputusan Anies Baswedan patut diingat para kalangan pengusaha, terlebih jika Anies berniat menyalonkan diri menjadi calon presiden (capres) pada Pilpres 2024 mendatang.
"Ini strong message untuk Pak Gubernur [Anies Baswedan]. Ini jadi catatan tersendiri, apalagi kalau mau nyapres," ujar Hariyadi.
Tidak hanya itu, ia juga mengatakan, putusan ini telah berketetapan hukum setelah diumumkan, sehingga saat ini sudah terlambat jika ingin melakukan diskusi.
"Kami sekarang sudah bicaranya hukum. Kalau mau dimusyawarahkan ya kemarin, nggak bisa begitu berubah-ubah, ada aturan mainnya," tukasnya.
Pihaknya memastikan akan segera menuntut Anies ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) begitu Peraturan Gubernur (Pergub) telah dirilis.
"Pergub-nya keluar, kita langsung tuntut," tegasnya.
Baca Juga: Apindo Mau Gugat Anies karena Kenaikan UMP DKI, Buruh: Jangan Siram Bensin dalam Api!
Berita Terkait
-
Disebut Ketua NU DKI Sebagai Pemimpin Indonesia Masa Depan, Anies Senyam-senyum
-
Gegara Anies Baswedan Revisi UMP, Kalangan Pengusaha Minta Mendagri Beri Sanksi Tegas
-
Terancam Digugat, Para Pengusaha Ungkap Pelanggaran Anies dalam Revisi UMP Jakarta
-
Viral Pemadam Kebakaran Terblokir Parkir Liar saat Darurat, Anies Disentil Warganet
-
Apindo Mau Gugat Anies karena Kenaikan UMP DKI, Buruh: Jangan Siram Bensin dalam Api!
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
LPDB Koperasi Akselerasi Penyelesaian Dana Bergulir di Provinsi Bali
-
Dongkrak Produksi Minyak di Papua, SKK Migas dan Petrogas Mulai Injeksi Kimia di Lapangan Walio
-
Menperin Minta Insentif Otomotif ke Menkeu
-
Barcelona dan BRI Kolaborasi, Bayar Cicilan di BRImo Bisa Ketemu Lamine Yamal
-
IHSG Menutup 2025 di Level Tertinggi, OJK Buka Rahasia Pasar Modal RI yang Solid
-
Catatan Akhir Tahun, Aktivitas Industri Manufaktur RI Melambat
-
Cicilan HP ShopeePayLater vs Kredivo, Mana yang Lebih Murah
-
Pemerintah Tegaskan Impor Daging Sapi untuk Industri Bukan Kosumsi Masyarakat
-
Catatan Akhir Tahun: Waspada Efek 'Involusi' China dan Banjir Barang Murah di Pasar ASEAN
-
Pencabutan Insentif Mobil Listrik Perlu Kajian Matang di Tengah Gejolak Harga Minyak