Suara.com - Tahun 2021 menjadi start point BPJS Kesehatan untuk meramu strategi jitu di bawah formasi kepemimpinan baru. Tak lama setelah dilantik, jajaran Direksi BPJS Kesehatan periode 2021-2026 langsung tancap gas mencanangkan Program BPJS Kesehatan Mendengar, yakni sebuah wadah untuk memperkuat engagement dengan semua stakeholder JKN-KIS. Dari aspirasi stakeholders tersebut, disusunlah lima fokus utama BPJS Kesehatan tahun 2021 yang meliputi peningkatan mutu layanan, kolekting iuran, strategic purchasing, peningkatan kapabilitas badan, dan kontribusi dalam penanganan Covid-19.
Berikut kilas balik dan pencapaian kinerja BPJS Kesehatan sepanjang tahun 2021 sesuai dengan lima fokus utama tersebut.
Peningkatan Mutu Layanan
BPJS Kesehatan berupaya mendongkrak mutu layanan kepada peserta melalui optimalisasi antrean online. Sampai dengan minggu keempat bulan November 2021, sistem antrean online yang terkoneksi dengan Mobile JKN sudah mencapai 1.263 rumah sakit (95,18%) dari jumlah target sebanyak 1.327 rumah sakit.
“Tak hanya itu, kami juga melakukan simplifikasi layanan bagi pasien thalassemia mayor dan hemofilia yang menjalani terapi rutin di rumah sakit. Nomor BPJS Kesehatan Care Center 1500 400 pun diubah menjadi 165 agar lebih mudah diingat peserta yang membutuhkan informasi atau hendak melakukan pengaduan,” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti dalam pemaparan Kaleidoskop BPJS Kesehatan Tahun 2021 yang diselenggarakan daring, Kamis (30/12/2021).
Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) merupakan salah satu kanal digital BPJS Kesehatan yang pemanfaatannya mengalami peningkatan pesat, dari 281.872 pemanfaatan pada Januari 2021 menjadi 421.809 pemanfaatan pada November 2021. Di samping itu, BPJS Kesehatan juga menghadirkan Chat Assistant JKN (CHIKA) sejak Desember 2019, yaitu pelayanan informasi dan pengaduan melalui chatting yang direspon oleh robot.
Bagi masyarakat dan peserta JKN-KIS yang berada di daerah perifer, BPJS Kesehatan menghadirkan layanan jemput bola melalui Mobile Customer Service (MCS). Sampai November 2021, ada 188.954 peserta JKN-KIS yang dilayani MCS, 72% di antaranya merupakan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). Tercatat ada
216.000 transaksi yang dilakukan dalam 6.133 kegiatan MCS
“Hingga 30 November 2021, jumlah peserta JKN-KIS telah mencapai 229.514.068 jiwa. Untuk memperluas dan meningkatkan akurasi data kepesertaan, sepanjang tahun 2021 kami telah memperkuat sinergi dengan Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Pertahanan, BP Jamsostek, Kementerian Koperasi dan UKM, Kepolisian Negara RI, pemerintah daerah, hingga universitas,” lanjut Ghufron.
Baca Juga: Tujuh Bulan Berlalu, Kominfo Masih Investigasi Kasus Kebocoran Data BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan juga secara aktif melibatkan partisipasi masyarakat dan badan usaha untuk berkontribusi mendukung JKN-KIS melalui kegiatan temu pelanggan badan usaha, kompetisi Hackathon, dan peluncuran Jurnal JKN.
Peningkatan mutu pelayanan kesehatan juga digenjot BPJS Kesehatan melalui penguatan jalinan sinergi dengan fasilitas kesehatan milik pemerintah maupun swasta, termasuk memberikan apresiasi bagi sejumlah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan rumah sakit yang paling berkomitmen mengedepankan mutu pelayanan bagi peserta JKN-KIS.
Kolekting Iuran
Ghufron menjelaskan, pihaknya mencatat penerimaan iuran JKN-KIS hingga 30 November 2021 sebesar Rp124,89 triliun, dan diproyeksikan mencapai Rp 137,42 triliun pada 31 Desember 2021. Adapun kanal pembayaran iuran peserta JKN-KIS telah mencapai 696.569 titik. BPJS Kesehatan menggandeng Bank Nagari, DOKU, dan PT Pegadaian untuk memaksimalkan penerimaan iuran dari peserta JKN-KIS, khususnya segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja.
BPJS Kesehatan menciptakan Aplikasi Rekonsiliasi Iuran Pemda (ARIP) untuk menghitung iuran JKN dan rekonsiliasi penerimaan iuran segmen Pekerja Penerima Upah (PPU). Tak hanya itu, BPJS Kesehatan juga membuka Kelas Konsultasi Implementasi Perpres (KKIP) Nomor 75/2019 dan Perpres Nomor 64/2020 sebagai wadah konsultasi, monitoring, dan evaluasi bersama kementerian/lembaga untuk mengoptimalkan upaya kolekting iuran.
BPJS Kesehatan juga siap mengimplementasikan Program Rencana Pembayaran Iuran Bertahap (REHAB) pada tahun 2022 untuk memudahkan peserta JKN-KIS PBPU dan Bukan Pekerja melunasi tunggakan iurannya.
Berita Terkait
-
Masyarakat Makin Terlindungi di Tengah Pandemi dengan Program JKN-KIS
-
Antisipasi Varian Omicron, BPJS Kesehatan Perkuat Aplikasi P-Care Vaksinasi
-
Mobile JKN Mudahkan Peserta Akses Layanan Administrasi dan Kesehatan
-
Heri Berjuang Lawan Hemofilia Bersama JKN-KIS
-
Irmawati: Pelayanan JKN-KIS Sangat Bagus dan Tak Membeda-bedakan
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Riset Danareksa: Ekonomi Indonesia Tetap Tangguh di Kuartal I, Ditopang Konsumsi Rumah Tangga
-
Telkom dan PGN Perkuat Ekosistem Green Digital Infrastructure Terintegrasi Bersama Mitra Global
-
ADB Proyeksi Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,2 Persen di 2026
-
Penerimaan Pajak dari MBG Cuma 3-5 Persen, Setara Rp 10,05 T hingga Rp 16,75 T
-
Toko Online Dibanjiri Produk China, Purbaya Mau Tarik Pajak E-commerce Pertengahan 2026
-
Negosiasi Buntu, Iran ke AS: Rasakan Harga Bensin Kalian!
-
Komitmen Nyata BRI Group, Sinergi Holding UMi Perkuat Fondasi Ekonomi Masyarakat
-
Purbaya Kesal Restitusi Pajak 2025 Tembus Rp 360 Triliun, Duga Ada Kebocoran
-
OJK Sebut Banyak Orang Mulai Malas Bayar Cicilan Pindar
-
Karpet Merah Family Office di Bali: Ambisi Prabowo, Warisan Luhut, dan Kiblat Abu Dhabi