Suara.com - Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Kuseryansyah memberi usul agar pemerintah bisa memasukkan pemahaman atau literasi ekonomi digital ke kurikulum sekolah.
Hal ini, untuk mencegah ketidakpahaman terkait pelayanan ekonomi digital maupun inovasi terbaru di dalam negeri ke depannya. Dengan begitu, mengurangi pengaduan konsumen soal ekonomi digital seperti pinjaman online (pinjol).
"Kami melalui YLKI juga, mengusulkan sektor digital bukan hanya finansial teknologi tapi masuk begitu dalam ke kehidupan masyarakat. Literasinya masih rendah," ujar Kuseryansyah dalam konferensi pers Jumat (7/1/2022).
Usulan ini, tutur Kuseryansyah, telah juga dibicarakan oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). AFPI dan YLKI meminta seluruh tingkatkan sekolah mulai dari SD, SMP, SMA terdapat kurikulum belajar ekonomi digital.
"Itu kami harapkan bisa didorong bersama-sama dengan YLKI sehingga masuk lebih dahulu sejak di hulu," tutur Kuseryansyah.
Dalam hal ini, Kuseryansyah mengaku AFPI juga telah melakukan pemahaman terkait pinjol mulai dari kampus-kampus, komunitas UMKM, sampai kelompok masyarakat. Sehingga, masyarakat bisa terhindar dari risiko yang ada pada pinjol legal maupun ilegal.
Sebelumnya, Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi menjelaskan, memang sejak lima tahun terakhir jasa keuangan jadi pengaduan konsumen yang dominan, terutama terkait dengan pinjol.
"Lima tahun terakhir dari tren pengaduan YLKI kita garsis bawahi menyangkut masalah fenomena ekonomi digital ini terfragmentasi 2 isu pertama pinjol dan kedua e-commerce," ujar Tulus.
"Ini artinya gempuran digital begitu massive dan kedua tingkat keberdayaan konsumen masih tinggi. Financial services masih tinggi mulai dari leasing pinjol perbankan," tambah dia.
Baca Juga: Pengaduan Konsumen Soal Pinjaman Online Paling Banyak di 2021
Tulus menuturkan, banyaknya pengaduan konsumen pinjol karena rendahnya pengetahuan atau literiasi masyarakat terkait finansial di Indonesia.
"Oleh karena itu YLKI rekomendasikan harus ada penguatan regulasi kita bicara eko digital baik fintech pinjol atau ecommerce adalah perlindungan data pribadi," pungkas dia.
Berita Terkait
-
Pengaduan Konsumen Soal Pinjaman Online Paling Banyak di 2021
-
Dinsos Tangerang Bantu Janda yang Nekat Ingin Jual Ginjal Karena Terlilit Utang
-
Korban Terlilit Hutang Pinjol di Tangerang Rela Jual Ginjal Untuk Bayar
-
Pelatihan Ekonomi Digital di 2022 Ditargetkan Diikuti oleh 200.000 Peserta
-
Miris! Terlilit Pinjol Puluhan Juta, Ibu Empat Anak di Teluknaga Nekat Jual Ginjal
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Jasa Marga Siapkan Rest Area di 62 Titik Selama Mudik Lebaran 2026
-
Pegadaian Hadirkan Lagi Program Gadai Bebas Bunga, Solusi Pendanaan Cepat untuk Masyarakat
-
Purbaya Kembali Sentil Ekonom: Kementerian Keuangan Jago, Ekonomi Cukup Stabil
-
Bahlil Optimistis Dua Kapal Pertamina yang Terjebak di Selat Hormuz Segera Bebas
-
Harga Minyak Dunia Melambung Tinggi, CORE Usul Perketat Distribusi BBM Subsidi
-
IHSG Mulai Semringah Naik 1,41% Hari Ini, 556 Saham Hijau
-
Nilai Tukar Rupiah Menguat Seiring Turunnya Harga Minyak Dunia
-
Terjebak di Jalur Neraka Hormuz, Begini Nasib 2 Kapal Raksasa Pertamina
-
Fokus Eksekusi Strategi TLKM 30, Telkom Dorong Penguatan Fundamental dan Tata Kelola Perusahaan
-
Kalang Kabut! Purbaya Terhimpit, Bahlil Terjepit