Suara.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mencatat tedapat 535 konsumen mengadu terkait pelayanan pada tahun 2021. Mayoritas dari pengaduan konsumen terkait dengan pelayanan jasa keuangan.
Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi menjelaskan, memang sejak lima tahun terakhir jasa keuangan jadi pengaduan konsumen yang dominan, terutama terkait dengan pinjaman online (pinjol).
"Lima tahun terakhir dari tren pengaduan ylki kita garis bawahi menyangkut masalah fenomena ekonomi digital ini terfragmentasi 2 isu pertama pinjol dan kedua e-commerce," ujar Tulus dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (7/1/2022).
"Ini artinya gempuran digital begitu massive dan kedua tingkat keberdayaan konsumen masih tinggi. Financial services masih tinggi mulai dari leasing pinjol perbankan," tambah dia.
Tulus menuturkan, banyaknya pengaduan konsumen pinjol karena rendahnya pengetahuan atau literiasi masyarakat terkait finansial di Indonesia.
"Oleh karena itu YLKI rekomendasikan harus ada penguatan regulasi kita bicara eko digital baik fintech pinjol atau ecommerce adalah perlindungan data pribadi," ucap dia.
Tulus mendorong agar pemerintah bersama DPR mempercepat pengesahan Undang-undang Perlindungan data pribadi. Hal ini, agar tidak penyalahgunaan data pribadi dari oknum-oknum pinjol.
Untuk diketahui, Berdasarkan komoditasnya dari 535 pengaduan, sebanyak 49,60% didominasi oleh jasa keuangan. Selanjutnya, sebesar 17,20% pengaduan konsumen terkait dengan e-commerce yang terdiri dari belanja online dan transportasi online. Kemudian di telekomunikasi 11,40%, perumahan 4,9% dan listrik 1,7%.
Baca Juga: Dinsos Tangerang Bantu Janda yang Nekat Ingin Jual Ginjal Karena Terlilit Utang
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Waspada! Modus Phishing hingga Social Engineering Masih Intai Nasabah Bank
-
Pemerintah Klaim Harga Pangan Masih Stabil Jelang Imlek dan Ramadan
-
BUMN Kerahkan Produk Unggulan untuk Pemulihan Pascabencana Banjir Sumatera
-
Ubah Indentitas, Mayoritas Bisnis PIPA akan Lebih Condong ke Migas
-
Pastikan Harga Rumah Subsidi Tak Melejit, Menteri PKP: Program Gentengisasi Masih Dikaji!
-
Tok! Pemerintah Gratiskan PPN 100 Persen untuk Tiket Pesawat Lebaran 2026, Cek Syaratnya
-
DJP Endus Pengemplang Pajak di Sektor Baja dan Hebel
-
Alasan Pemerintah Gunakan Beras Bulog untuk Jemaah Haji
-
Layanan Perbankan Kini Bisa Diakses Lewat Smartwatch
-
11 Juta PBI BPJS Kesehatan Mendadak Nonaktif, Bagaimana Dana Jaminan Sosial Dikelola?