Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mempersiapkan rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir atau PLTN.
PLTN itu rencananya dibangun di salah satu dari dua daerah yang menjadi target lokasi, yakni Bangka Belitung atau Kalimantan.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, pembangunan PLTN ini telah memiliki badan hukum melalui Kepmen ESDM. Akan tetapi, ia tidak merinci aturan yang terkait PLTN tersebut.
"Saat ini sudah terbit keputusan menteri ESDM untuk pembentukan tim, terkait persiapan penyusunan kelembagaan dari pengembangan pembangkit listrik tenaga nuklir," ujar Dadan dalam konferensi pers virtual, Senin (17/1/2022).
Dadan melanjutkan, dalam pembangunan PLTN ini, Badan Tenaga Nuklir Nasional atau Batan yang menjadi pemimpin untuk kajiannya. Namun, bilang dia, pemerintah juga ikut terlibat melakukan kajian.
"Khususnya di Litbang ESDM melakukan kajian-kajian, termasuk yang ada di Bangka Belitung dan Kalimantan. Tapi memang belum ada penunjukan lokasinya, sampai sekarang belum," kata dia.
Soal biaya Investasi, Dadan juga mengaku masih melakukan perhitungan. Sebab jelas dia, investasi pembangunan PLTN ini bervariasi tergantung teknologi yang digunakan.
"Jadi terdapat pihak yang menyampaikan ke kami, listriknya ini cukup menarik dari sisi harga. Misalkan di angka USD 9-10 cent per kWh. Ada juga yang menyampaikan angkanya di bawah USD 7 cent, atau USD 7 cent lah," ucap Dadan.
"Tapi sesuai regulasi pemerintah, bahwa kebijakan ini adalah memastikan secara teknologi harus yang proven dan ada contoh secara komersialnya," tambah dia.
Baca Juga: Dilanda Krisis Energi, Inggris Bakal Bangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Sebelum 2024
Tag
Berita Terkait
-
Dilanda Krisis Energi, Inggris Bakal Bangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Sebelum 2024
-
INUKI: Pemanfaatan Energi Nuklir Seperti Ular Berkepala Dua
-
PLN dan ROSATOM Optimis Industri Indonesia Bisa Konstruksi PLTN
-
Gunung Berapi Dekat PLTN Jepang Akan Meletus dalam 30 Tahun
-
Menteri ESDM: Nuklir Belum Mendesak Jadi Sumber Energi
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Amerika Serikat Masih 'Labil', Pemerintah Diminta Tak Buru-buru Ratifikasi ART RIAS
-
Apakah Tarif Trump Bagi Indonesia Masih Bisa Diubah, Ini Kata Pemerintah
-
6 Fakta Evaluasi Mekanisme Full Call Auction (FCA) Bursa Efek Indonesia
-
Registrasi Online Link PINTAR BI untuk Tukar Uang Baru
-
Syarat Free Float Naik, Saham CBDK Dilepas Rp157,5 Miliar
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Pemerintah Sebut Kesepakatan RIAS Tetap Jalan Meski Ada Putusan Supreme Court
-
Sosok Pemilik Bening Luxury, Perusahaan Perhiasan Mewah Disegel Bea Cukai
-
Harga Emas Batangan Naik, di Pegadaian Bertambah Rp 60 Ribuan!
-
Presiden Prabowo Respon Perubahan Tarif Trump: RI Hormati Politik AS