Suara.com - Sebuah karpet yang dihadiahkan Uni Emirat Arab kepada Paus Gereja Katolik beberapa tahun lalu laku terjual dengan harga yang fantastis dalam bentuk NFT.
Karpet itu secara fisik masih berda di Vatikan meski NFT digitalnya digunakan untuk menggalang dana untuk diberikan kepada rakyat Afghanistan.
Untuk informasi, karpet pontifex tersebut merupakan hadiah dari Pangeran Abu Dhabi Sheikh Mohamad Bin Zayed Al Nahyan untuk Paus Fransiskus pada 2016 silam saat keduanya berjumpa dalam agenda hubungan diplomasi kedua negara.
NFT karpet itu terjual 25 ETH setara US$82 ribu pada Jumat (14/01/2022), sementara Kepala Gereja Katolik tetap menyimpan karpet asli yang ditenun oleh wanita asli Afganistan itu.
Sementara, pembeli NFT akan menerima replika karpet asli yang diciptakan oleh Zuleya, anak perusahaan Fatima Bint Mohamed Bin Zayed Initiative (FBMI).
FBMI didirikan pada tahun 2010 untuk menghadirkan perubahan bagi kehidupan wanita dan anak di Afganistan yang cenderung keras. Gerakan ini fokus pada perawatan kesehatan, edukasi dan rangkaian reformasi sosial serta ekonomi.
Kepala FMI, Maywand Jabarkhyl mengatakan, market NFT menjadi langkah kritis untuk maju bagi lembaga tersebut karena memungkinkan tim FBMI menampilkan rancangan mereka kepada warga dunia dan membuka aliran penghasilan baru bagi artis lokal Afganistan.
“Ini mungkin merupakan NFT paling ikonik yang terjual di Timur Tengah. Pembeli akan mendapat replika fisik dari karpet ditambah kanvas digital 165 cm dengan rangka emas yang akan berisi NFT tersebut,” jelas Musfir Khawaja, co-founder NFTOne, marketplace yang menjual NFT karpet itu.
Token ini jadi salah satu dari enam bagian yang ditampilkan menggunakan kanvas digital pada pagelaran Seni Abu Dhabi bersama dengan karya seni kontemporer dunia. Zuleya menciptakan ulang karpet Pontifex sebagai NFT dalam kemitraan dengan platform NFT Morrow Collective.
Baca Juga: 5 Selebritis Dunia Ikut Ramaikan Tren NFT, Ada Shawn Mendes Tujuannya Mulia Banget
NFT menawarkan cara unik untuk mencetak ulang berkas digital seperti foto, video dan audio lalu menyimpannya dalam blockchain demi membuktikan keaslian kepemilikan. Teknologi ini sudah lama beredar tetapi populer pada tahun 2020.
Berita Terkait
-
Fenomena 'Latah' NFT, Kominfo Ingatkan soal Penguatan Literasi Digital
-
Monumen Sita Kepandung Setinggi 12 Meter Akan Percantik Wajah Denpasar, Pembiayaan Melalui NFT
-
Tren NFT Harus Dibarengi dengan Penguatan Literasi Digital
-
Bikin Ngiri! Ghozali Ditawari Kolaborasi Bareng Kreator NFT Seksi Asal Singapura
-
5 Selebritis Dunia Ikut Ramaikan Tren NFT, Ada Shawn Mendes Tujuannya Mulia Banget
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
RUPSLB BRI 2025 Sahkan RKAP 2026 dan Perubahan Anggaran Dasar
-
Pemerintah Jamin UMP Tak Bakal Turun Meski Ekonomi Daerah Loyo
-
Mengapa Perusahaan Rela Dijual ke Publik? Memahami Gegap Gempita Hajatan IPO
-
KEK Mandalika Kembali Dikembangkan, Mau Bangun Marina
-
ESDM Mulai Pasok 16.000 LPG 3 Kg ke Banda Aceh
-
Profil PT Mayawana Persada, Deforestasi Hutan dan Pemiliknya yang Misterius
-
Mendag Lepas Ekspor Senilai Rp 978 Miliar dari 8 Provinsi
-
Modal Inti Superbank (SUPA) Tembus Rp8 Triliun, Naik Kelas ke KBMI 2
-
Mekanisme Buyback TLKM, Pemegang Saham Wajib Tahu
-
BI Perpanjang Batas Waktu Pembayaran Tagihan Kartu Kredit